Daftar Isi Internasional Angkasa News Global

Advertising

Lyngsat Network Intelsat Asia Sat Satbeams

Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Tampilkan postingan dengan label ABNS BUKU. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ABNS BUKU. Tampilkan semua postingan

Publikasi Dua Buku Qurani Dalam Bahasa Thai di Bangkok


Dua buku Iran "Kisah-kisah Bagus untuk Anak-anak Baik" karya Mahdi Azar Yazdi dan "Sejarah Alquran" karya Ayatullah Mohammad Hadi Ma'rifat diterbitkan dalam bahasa Thai di Thailand.

Menurut laporan IQNA dilansir dari atase kebudayaan Iran di Thailand, dalam rangka penerjemahan dan publikasi ilmu-ilmu Islam dan Alquran, dua buku, "Sejarah Alquran" karya Ayatullah Mohammad Hadi Ma'rifat, diterjemahkan dalam bahasa Thai oleh Syaikh Imran dan buku "Kisah-kisah Bagus untuk Anak-anak Baik (koleksi kisah-kisah Alquran)" karya Mehdi Azar Yazdi, diterjemahkan oleh Syaikh Ibrahim Oh dalam bahasa Thai diterbitkan dan dipublikasikan oleh Atase Kebudayaan Iran di Bangkok, Thailand.

Masing-masing buku ini telah diterbitkan dalam 1.000 eksemplar dan telah tersedia melalui penerbit atase kebudayaan.

Atase Kebudayaan Iran di Bangkok sebelumnya telah menerjemahkan dan menerbitkan buku-buku Islam dalam bahasa Thai, termasuk buku "Layanan Timbal Balik Islam dan Iran" oleh Syahid Muthahhari dan "Furugh Abadiyyat", sebuah ulasan tentang kehidupan Nabi saw, karya Ayatullah Ja’far Subhani.

(IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Karya Qurani dan Islami; Penghias Pameran Buku Moskow


Pameran Internasional Buku Moskow ke-31 dimulai dari Rabu (5/9), dengan presentasi karya-karya di berbagai bidang termasuk Alquran, filsafat dan mistisisme, di Rusia.

Menurut laporan IQNA, Pameran Internasional Buku Moskow ke-31, yang merupakan forum terbesar dan paling bersejarah di Eropa Timur dalam bidang buku, akan diselenggarakan mulai dari tanggal 5 - 9 September 2018, di Pusat Kebudayaan "NDNKh" dengan lebih dari 300 penerbit dari 25 negara.

Yayasan Studi Islam Rusia mengumumkan, stan penerbitan yayasan Sadra tahun ini juga akan mempresentasikan sejumlah topik seperti Alquran, filsafat dan mistisisme, sejarah, hukum dan ekonomi Islam, seni Islam, sastra Iran kontemporer dan anak-anak di pameran buku Moskow. (ruang B stan A37) untuk para pengunjung.

Yayasan Studi Islam Moskow sampai saat ini telah menerbitkan lebih dari 285 karya dan telah dipamerkan untuk tahun ke-10.

Di antara publikasi baru yayasan ini adalah karya-karya seperti "Tunisia Rute ke Abad 21," "Seputar Alquran" oleh Mohammad Ali Tashkiri, "Manusia di atas Bentangan Minbar" (representasi bergambar tentang para pemimpin Muslim dan Tatar dalam sastra, oleh Ms Sabqatoline), koleksi artikel ekonomi Islam (memuat artikel dari para profesor dan peneliti Iran di bidang ekonomi Islam) dan "Volume 8 dari Shahnameh" di bidang sastra anak.

Di sela-sela pameran ini dan pada hari Jumat (7 September), Yayasan Studi Islam Rusia akan mengadakan pertemuan di Universitas Linguistik Moskow dengan kehadiran para profesor dan mahasiswa bahasa Persia. Dari Iran, Abdolhamid Qaradaghi, direktur penerbit Surah Mehr dan Majid Qaisari, penulis kontemporer akan menghadiri pertemuan dan akan meninjau serta memperkenalkan sastra Iran kontemporer.

Republik Islam Iran juga akan memiliki stan terpisah di pameran buku tersebut, yang akan dibuka di Moskow dengan kerjasama atase kebudayaan Iran dan akan memamerkan terbtan-terbitan domestik.

(IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Dalam Buku "Fear: Trump In The White House", John Kelly Sebut Trump Idiot

Fear: Trump in the White House

Dalam buku itu Woodward menggambarkan para staf dan menteri yang mengatakan bahwa Trump seperti anak sekolah kelas lima atau enam.

Jurnalis Amerika Serikat yang pernah membongkar skandal Watergate pada dekade 70-an, Bob Woodward, menulis buku yang menggambarkan Presiden Donald Trump seperti anak Sekolah Dasar.

Dalam buku itu Woodward menggambarkan para staf dan menteri yang mengatakan bahwa Trump seperti anak sekolah kelas lima atau enam.

Lebih lanjut Woodward mengatakan Gedung Putih di bawah Presiden Donald Trump terperosok dalam "gangguan saraf" yang terus-menerus. Para staf berusaha mengendalikan seorang pemimpin yang memiliki amarah dan sikap paranoid yang bisa melumpuhkan operasional Gedung Putih selama berhari-hari.

Buku berjudul "Fear: Trump in the White House," yang ditulis oleh Bob Woodward itu mengklaim kalau kepala staf Gedung Putih, John Kelly secara pribadi menyebut presiden itu "idiot." Para pembantunya kadang-kadang menarik dokumen sensitif dari meja Trump, dengan harapan agar dia tidak melakukan tindakan terburu-buru.

Rincian dari buku itu diterbitkan oleh The Washington Post, Selasa (4/9). Buku ini merupakan refleksi 18 bulan pertama pemerintahan Trump di Gedung Putih.

Dalam buku tersebut, Kepala Staf John Kelly dikutip meragukan kemampuan mental Trump. Dalam satu pertemuan dia mengatakan "Kami berada di Kota Gila."

Menteri Pertahanan Jim Mattis juga dikutip ketika menjelaskan kepada Trump mengapa AS mempertahankan tentaranya di semenanjung Korea untuk memantau kegiatan rudal Korea Utara. "Kami melakukan ini untuk mencegah Perang Dunia III," kata Mattis.

Woodward menulis, Mattis mengatakan "rekan-rekat dekat berpendapat kalau presiden bertindak dan memiliki pemikiran seperti anak 'kelas lima atau enam.'"

Lebih lanjut Woodward pun mengutip komentar terkenal mantan Menteri Luar Negeri Rex Tillerson bahwa Trump itu "tolol. " Tillerson dipecat lewat cuitan di Twitter tidak lama setelah komentar itu.

Sementara Gary Cohn, mantan direktur Dewan Ekonomi Nasional, mengatakan dengan bangga kalau dia telah mengeluarkan dokumen dari meja Trump supaya tidak ditandatangani, salah satu dokumen itu termasuk upaya presiden untuk mundur dari Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara.

Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders menepis rincian menjelang peluncuran buku itu ketika ditanya dalam jumpa pers hari Selasa.

"Buku ini tidak lebih dari cerita yang dibuat-buat, banyak oleh mantan karyawan yang tidak puas, yang diminta untuk membuat presiden terlihat buruk," kata Sanders.

Publikasi buku Woodward telah diantisipasi selama berminggu-minggu, dan pejabat Gedung Putih yang masih aktif dan tidak memperkirakan bahwa hampir semua kolega mereka bekerja sama dengan jurnalis terkenal itu.

Menurut sebuah laporan, peluncuran buku Woodward telah membuat Gedung Putih gelisah selama berminggu-minggu.

Woodward dan rekannya, Carl Bernstein, menjatuhkan kepresidenan Richard Nixon dengan mengungkap skandal Watergate.

Selain tentang Trump Woodward juga menulis buku tentang mantan presiden Barack Obama, George W. Bush, dan Bill Clinton.

Trump tidak berbicara dengan Woodward hingga naskah buku itu selesai. The Washington Post juga merilis rekaman percakapan Trump dan Woodward yang membahas secara panjang lebar tentang kegagalan untuk mengatur wawancara.

Buku ini dirilis setelah mantan kontestan reality show "Apprentice" Omarosa Manigault Newman menerbitkan sebuah paparan terkait masa kerjanya di West Wing.

(AFP/Reuters/AP/Detik/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Buku Bob Woodward Gambarkan Ketidakberesan Pemerintahan Trump

Bob Woodward dan bukunya "Fear: Trump in the White House" (Foto: CNN)

"Ayo... kita bunuh dia! Ayo masuk ke sana. Ayo kita bunuh... banyak dari mereka."

Jurnalis Amerika Serikat yang terkenal membongkar skandal Watergate pada dekade 70-an, Bob Woodward, menulis buku yang menggambarkan Presiden Donald Trump ingin membunuh Assad.

Dalam buku Bob Woodward berjudul "Fear: Trump in the White House", dituliskan bahwa Trump mengatakan pada Menteri Pertahanan AS James Mattis, dirinya ingin membunuh Assad. Hal itu disampaikan Trump setelah Washington menuduh pemerintahan Assad mendalangi serangan senjata kimia di Khan Shaykhun, provinsi Idlib, Suriah tahun lalu.

"Ayo... kita bunuh dia! Ayo masuk ke sana. Ayo kita bunuh... banyak dari mereka," kata Trump kepada Mattis saat itu via telepon, dalam kutipan buku tersebut seperti dilansir Press TV, Rabu (5/9/2018).

Gedung Putih menolak klaim Bob Woodward tentang Presiden AS Donald Trump yang merencanakan pembunuhan Bashar al-Assad.

"Kata-kata penghinaan tentang Presiden yang dikaitkan dengan saya dalam buku Woodward tidak pernah diucapkan oleh saya atau di hadapan saya," kata Menteri Pertahanan AS James Mattis.

"Sementara saya secara umum menikmati bacaan fiksi, ini adalah literatur merek Washington yang unik, dan sumber anonimnya tidak meminjamkan kredibilitas," tambahnya.

Selain itu, Duta Besar AS untuk PBB, Nikki Haley juga menolak laporan itu dan mengatakan bahwa "Saya belum pernah mendengar presiden berbicara tentang pembunuhan Assad."

Duta Besar AS Nikki Haley pada Selasa, 04/09/18, membantah tuisan Woodard dan mengatakan bahwa Trump tidak pernah merencanakan pembunuhan Assad.

Dia mengatakan kepada wartawan di markas PBB, dirinya mengetahui rahasia tentang serangan senjata kimia Suriah, dan belum pernah mendengar presiden berbicara tentang pembunuhan Assad, katanya.

(Press-Tv/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Kritikan Atas Percetakan Buku Anti Islam Penulis Kontroversial Jerman


Mantan penerbit buku Thilo Sarrazin, penulis kontroversial dan Islamofob dari Jerman, mengkritik keputusan penerbit Financebook negara ini untuk menerbitkan sebuah buku baru Sarrazin.

Menurut laporan IQNA, dua minggu sebelum penerbitan buku Thilo Sarrazin, penulis kontroversial dan Islamofob Jerman, mantan penerbitnya telah mengkritik penerbitan buku tersebut. Thomas Ratno, anggota dewan pengelola penerbit Random House dan penerbit DVA, saat wawancara berbicara tentang alasan penerbitan buku Sarrazin dan pemutusan hubungan dengannya. Buku baru Sarrazin berjudul "Hostile Takeover — How Islam Hampers Progress and Threatens Society" dijadwalkan akan dirilis pada 30 Agustus oleh Penerbit Buku Financebook.

Menurut laporan atase kebudayaan Iran di Jerman, Ratno mengatakan kepada situs itu bahwa buku tulisan tangan Sarrazin, yang ia tolak, telah menunjukkan Islam sebagai masalah kemanusiaan. Menurutnya, buku ini menunjukkan bahwa orang yang membentuk mentalitasnya dengan Alquran, maka kepribadiannya akan sukar tumbuh. Untuk alasan ini, penerbit Random-House takut bahwa penerbitan buku ini akan memperburuk Islamofobia di masyarakat dan untuk alasan ini, menyerukan perbaikan komprehensif dalam buku ini.

Menurut Ratno, Sarrazin selalu membenarkan dirinya sendiri. Bahkan ketika dia berbicara tentang buku "Jerman Menghancurkan Dirinya", dia hanya membela dirinya sendiri." Namun, menurut dia, buku baru memiliki argumen yang buruk. Ratno juga mengatakan bahwa Sarrazin telah dikritik oleh politisi dan bahwa persepsi publik mungkin berpengaruh pada penerbitan buku tersebut.

Kendati demikian, Sarrazin saat wawancara menolak semua tuduhan itu dan berkata: "Semua kutipan dalam buku saya adalah dokumenter dan referensi yang dapat diidentifikasi." Menurutnya, dalam kondisi ini, dia akan lebih diterima secara luas oleh publik. Dia mengatakan: “Jika Anda sudah membaca buku-buku saya sebelumnya, Anda akan dengan mudah merasakan masalah ini. Sayangnya, apa yang saya tulis dalam buku "Jerman Menghancurkan Dirinya" adalah hakikat.”

Beberapa politisi dari Partai Sosial-Demokrat Jerman sebelumnya telah menyatakan bahwa jika buku baru Sarrazin diterbitkan, keanggotaannya dalam partai ini akan dikaji ulang.

Sebelumnya juga, mantan Senator Partai Sosial-Demokrat Jerman di senat Berlin dan anggota Dewan Direksi Deutsche Bank, dengan menulis buku, "Jerman menghancurkan dirinya" dan publikasi teorinya tentang kebijakan suaka pada tahun 2010 dan perdebatan kritis tentang Islam memicu gelombang kemarahan dan perdebatan dalam masyarakat Jerman. Kendati demikian, upaya beberapa anggota Partai Sosial-Demokrat pada tahun 2011 gagal untuk mengeluarkan Sarrazin dari partai tersebut.

(IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Anak Raja Fahad Tewas Karena Kelebihan Dosis Heroin dan Kokain

Buku Saudi Bodyguard karya Mark Young. (Foto: Faisal Assegaf/Albalad.co)

Dia berumur 54 tahun saat meninggal.

Albalad.co berhasil mendapatkan izin dari penulis buku Saudi Bodyguard, Mark Young, untuk menerjemahkan sekaligus menerbitkan isi bukunya di Albalad.co. Seperti biasa, rubrik buku ini muncul saban Sabtu dan dimulai sejak 11 November 2017.

Albalad.co sejatinya memperoleh salinan buku Saudi Bodyguard dalam bentuk PDF tersebut langsung dari Mark Young, mantan pengawal para pangeran dan puteri di Kerajaan Arab Saudi, pada 1 September 2017. Baru ketika perkembangan dramatis terjadi saat ini di negara Kabah itu, Albalad.co memutuskan melansir terjemahan dari isi buku setebal lebih dari 400 halaman dan diterbitkan pada 2010 itu.

Mark Young, berasal dari Inggris, adalah pemegang sabuk hitam karate. Ayahnya adalah mantan anggota pasukan elite Inggris dan bekas anggota MI6, dinas intelijen Inggris.

Sejak Mei 1976, dia mulai menjadi instruktur dan membuka tiga sekolah karate. Tiga tahun kemudian, dia memulai kariernya sebagai pengawal pribadi keluarga kerajaan Arab Saudi. Tugas pertamanya adalah mengawal Pangeran Talal bin Abdul Aziz, ayah dari pemilik Kingdom Holding Company, Pangeran Al-Walid bin Talal, ditahan di Hotel Ritz Carlton di Ibu Kota Riyadh, sejak Sabtu malam pekan lalu.

Pangeran Al-Walid termasuk dalam 201 kaum elite Arab Saudi - meliputi pangeran, pejabat, dan pengusaha kakap - ditangkap atas tudingan korupsi. Penangkapan ini atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi, dibentuk beberapa jam sebelumnya dan diketuai oleh Putera Mahkota Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman.

Buku Saudi Bodyguard karya Mark Young ini bercerita dengan bahasa bertutur sebagai orang pertama mengenai pengalamannya selama menjadi pengawal pribadi keluarga Kerajaan Arab Saudi, termasuk Raja Salman bin Abdul Aziz.

*******

Anak Raja Fahad tewas karena kelebihan dosis heroin dan kokain

Pangeran Faisal bin Fahad bin Abdul Aziz mengembuskan napas terakhir pada 21 Agustus 1999.

Dia berumur 54 tahun saat meninggal. Salah satu pembantu dekatnya bilang kepada saya, anak dari Raja Fahad bin Abdul Aziz ini tewas lantaran kelebihan dosis heroin, kokain, dan wiski Johnny Walker, seperti sebelumnya.

Pangeran Faisal memang tidak pernah bebas dari kecanduan terhadap narkotik dan minuman beralkohol sepanjang hidupnya.

(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Pangeran Misyari bin Saud bin Abdul Aziz dan Hobi Bercinta Dengan Pelacur

Buku Saudi Bodyguard karya Mark Young. (Foto: Faisal Assegaf/Albalad.co)

Pangeran Misyari bin Saud bin Abdul Aziz pernah teledor. Dia memesan satu kamar di Hotel Incosol, di luar Marbella (Spanyol), atas namanya sendiri.

Albalad.co berhasil mendapatkan izin dari penulis buku Saudi Bodyguard, Mark Young, untuk menerjemahkan sekaligus menerbitkan isi bukunya di Albalad.co. Seperti biasa, rubrik buku ini muncul saban Sabtu dan dimulai sejak 11 November 2017.

Albalad.co sejatinya memperoleh salinan buku Saudi Bodyguard dalam bentuk PDF tersebut langsung dari Mark Young, mantan pengawal para pangeran dan puteri di Kerajaan Arab Saudi, pada 1 September 2017. Baru ketika perkembangan dramatis terjadi saat ini di negara Kabah itu, Albalad.co memutuskan melansir terjemahan dari isi buku setebal lebih dari 400 halaman dan diterbitkan pada 2010 itu.

Mark Young, berasal dari Inggris, adalah pemegang sabuk hitam karate. Ayahnya adalah mantan anggota pasukan elite Inggris dan bekas anggota MI6, dinas intelijen Inggris.

Sejak Mei 1976, dia mulai menjadi instruktur dan membuka tiga sekolah karate. Tiga tahun kemudian, dia memulai kariernya sebagai pengawal pribadi keluarga kerajaan Arab Saudi. Tugas pertamanya adalah mengawal Pangeran Talal bin Abdul Aziz, ayah dari pemilik Kingdom Holding Company, Pangeran Al-Walid bin Talal, ditahan di Hotel Ritz Carlton di Ibu Kota Riyadh, sejak Sabtu malam pekan lalu.

Pangeran Al-Walid termasuk dalam 201 kaum elite Arab Saudi - meliputi pangeran, pejabat, dan pengusaha kakap - ditangkap atas tudingan korupsi. Penangkapan ini atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi, dibentuk beberapa jam sebelumnya dan diketuai oleh Putera Mahkota Arab Saudi Pangeran Muhammad bin Salman.

Buku Saudi Bodyguard karya Mark Young ini bercerita dengan bahasa bertutur sebagai orang pertama mengenai pengalamannya selama menjadi pengawal pribadi keluarga Kerajaan Arab Saudi, termasuk Raja Salman bin Abdul Aziz.

*******

Pangeran Misyari dan hobi bercinta dengan pelacur

Kembali ke bandar udara di Malaga, Spanyol, saya menunggu kedatangan Pangeran Misyari bin Saud bin Abdul Aziz bersama keluarganya. Jose dan dua polisi Spanyol juga menanti. Mereka datang atas kemauan sendiri dan saya yakin Pangeran Misyari tidak senang dengan penyambutan itu.

Keluarga Pangeran Misyari kemudian di terminal kedatangan. Jose dan dua polisi langsung menuju ke arah mereka seperti burung nasar. Saya tetap berdiri menunggu. Pangeran Misyari tampak mencari-cari dan lantas melihat ke arah saya.

Saya langsung maju. Pangeran Misyari lantas menyerahkan kopernya kepada saya. Koper ini berisi cek perjalanan, uang tunai, perhiasan, dan pistol Smith and Wesson kaliber 38.

Satu tangan saya lagi menggandeng Panhgeran Turki bin Misyari. Kami berjalan di belakang Pangeran Misyari dan istrinya menuju mobil sudah menunggu. Persisi di belakang saya, adalah Elena, perempuan Filipina merupakan pengasuh anak-anak Pangeran Misyari.

Saya duduk di belakang kemudi Audi Turbo dan Pangeran Misyari di sebelah saya. Istri Pangeran Misyari, Pangeran Turki, dan Elena duduk di kursi belakang. Saya tekankan kepada mereka untuk memasang sabuk pengaman sebelum saya mengemudikan mobil. Mereka sudah paham saya bakal menolak untuk menyetir kalau mereka belum mengenakan sabuk pengaman.

Jose mengurus bagasi lainnya dan akan bertemu kami di vila. Dua polisi masuk ke mobil mereka, Fiat Panda tanpa pantat dan berwarna biru, lalu mengikuti kami dari belakang.

Saya tidak mau terlalu mengebut karena mobil kedua polisi itu pasti ketinggalan. Sebelum menuju bandar udara, saya telah mengisi penuh tangki bensin. Saya tidak ingin berhenti selama perjalanan hanya lantaran kehabisan bahan bakar.

Rupanya saat saya melihat dari cermin kaca belakang, mobil polisi itu sudah masuk pompa bensin. Saya tidak mau menunggu mereka dan tetap tancap gas dengan kecepatan normal.

Kami akhirnya tiba di vila, pintu gerbang dibuka, dan para penjaga sudah menyambut kedatangan kami. Pangeran Misyari bertanya apa yang terjadi dengan bagian belakang Audi Turbo miliknya. Jadi saya cerita kejadiannya.

Pangeran Misyari lalu memgambil koper dari saya. Sedangkan Pangeran Turki langsung bermain dengan Diego, salah satu anak dari penjaga vila. Elena terus mengawasi Pangeran Turki saat Pangeran Misyari dan istrinya memasuki bangunan utama vila.

Saya kemudian menuju kamar tidur saya dekat dengan kamar tidur penjaga. Kamar saya kecil tapi bersih. Di dalamnya terdapat sebuah sofa rebah, lemari pakaian, peti es, dan dua gambar tergantung di dinding bercat putih.

Di bagian tengah halaman depan terdapat kolam air mancur berbentuk lingkaran. Di kanan kamar saya juga ada kolam air mancur berbentuk persegi empat. Kalau malam, air mancur itu dihiasi lampu sehingga kelihatan indah.

Saya perhatikan mobil polisi itu sudah tiba diikuti satu minibus membawa bagasi. Ketika saya sedang mengangkut bagasi-bagasi itu, kedua polisi mengulurkan tangan untuk berkenalan. Pangeran Misyari memanggil Jose masuk dan mengatakan agar dia tidak membawa polisi lagi ke bandar udara.

Keluarga Pangeran Misyari membawa lebih banyak staf untuk lawatan kali ini. Selain Elena dan Zainub (pembantu), juga ada Joha bertugas belanja keperluan rumah tangga. Joha juga bisa ditugaskan untuk menjaga Pangeran Turki.

Saya tahu tahu Joha orangnya baik tapi dia tidak mengerti soal keamanan. Saya hanya bisa menyarankan mengenai prosedur pengamanan dan semuanya terserah mereka. Hal ini kerap membikin saya frustasi.

Pangeran Misyari berkepribadian baik dan banyak orang dalam keluarga kerajaan Arab Saudi menyukai dia. Tapi kemudian saya melihat sisi buruknya.

Pangeran Misyari dan istrinya suka mencurangi orang-orang di sekitar mereka. Pangeran Misyari berasal dari klan As-Sad dan ayahnya, Saud bin Abdul Aziz pernah menjadi raja. Sedangkan istrinya, berasal dari klan Abdurrahman, keluarga pinggiran dari Bani Saud.

Dia memang menawan dan pandai berdandan tapi tetap saja itu tidak cukup untuk menutupi kelemahannya dari kaln As-Saud. Dia doyan pelesiran ke Puerto Banu di Marbella, Champs Elysee (paris), atau Croisette (Cannes).

Bergaul bertahun-tahun dengan kelaurag kerajaan Arab Saudi membuat saya memahami karakteristik mereka. Ada rasa saling iri antar pangeran dan puteri kerajaan. Kalau ada pangeran yang membeli kapal pesiar, maka yang lain bakal membeli dalam ukuran lebih besar.

Jika ada yang membeli jet pribadi, maka yang lain akan membeli pesawat berukuran jumbo. Karena itu tidak heran ada satu pangeran membeli sebuah Boeing 747 Jumbo meski dia sudah mempunyai beberapa jet pribadi berukuran kecil.

Pangeran-pangeran muda dan kurang berpengaruh hanya memiliki jutaan dolar Amerika Serikat di rekening banknya. Sedangkan pangeran-pangeran senior, berpengaruh, dan memiliki jabatan punya rekening miliaran dolar.

Saya tahu beberapa saudara kandung lelaki dan perempuan Pangeran Misyari ada di Marbella. Meski begitu, saya memerintahkan kepada polisi untuk tidak mengizinkan siapa saja masuk ke dalam vila kalau tidak dikenal. Saya bertanggung jawab atas tindakan mereka.

besoknya, polisi berjaga di gerbang vila menghadapi ujian pertama. Mereka kedatangan Pangeran Mansur bin Saud, abang dari Pangeran Misyari. Mereka tidak mengizinkan mobil ditumpangi Pangeran Mansur masuk.

Walau Patrick, pengawal pribadi Pangeran Mansur, sudah membunyikan klakson berkali-kali, pintu gerbang vila tetap dibuka. Baru ketika saya mengenali ada Pangeran Mansur, polisi mengizinkan mobil itu masuk.

Saya memberitahu Pangeran Mansur kalau saja dia memberitahu bakal datang, maka dia tidak akan dipermalukan seperti itu.

Saya lantas membukakan pintu untuk Pangeran Mansur. Wajahnya geram ketika saya menyampaikan permohonan maaf. Saya menjelaskan polisi itu cuma mematuhi perintah saya berikan. Walau setuju dengan prosedur tersebut, paras marahnya tidak berubah.

Segera setelah Pangeran Mansur pergi, saya berdiri di depan Pangeran Misyari untuk menjelaskan tindakan saya. Sadar apa yang saya lakukan untuk keselamatan dirinya dan eluarganya, Pangeran Misyari menerima penjelasan saya.

Saya lalu menemui para [polisi berjaga dekat pintu gerbang dan mengucapkan selamat atas kinerja bagus itu. Saya pastikan kepada mereka hal semacam ini bakal berulang.

Keluarga Pangeran Misyari tidak lama berlibur di Marbella. Sang pangeran juga masih sempat bercinta dengan seorang pelacur di Hotel Andalucia Plaza. Saya harus selalu berada dekat Pangeran Misyari agar tidak ketahuan oleh istrinya.

Sang istri sejatinya sudah mencurigai suaminya bermain serong. Tapi sbaan kali saya ditanya, saya cuma bilang saya tidak pernah melihat Pangeran Misyari dengan seorang pelacur. Memang bernar saya tidak pernah melihat langsung meski saya tahu dia sedang bercinta dengan pelacur.

Beberapa hari berselang, Pangeran Misyari bertemu pelacur lain di Hotel Incosol, berjarak beberapa kilometer dari Marbella. Kali ini dia memasan akamar untuk semalam walau saya tahu dia tidak berniat untuk menginap.

Di meja resepsionis, dia menunjukkan paspor dan menandatangani formulis=r pemesanan satu kamar untuk dua orang. Ini kecerobohan. Mestinya kamar itu dipesan atas nama saya. Saya kemudian meminta petugas resepsionis untuk menyembunyikan formulir pemesanan atas nama Pangeran Misyari tapi dia menolak.

Pangeran Misyari dan saya lalu naik ke atas dia masuk kamar sendirian. Sedangkan saya duduk di sofa tidak jauh dari kamar Pangeran Misyari. Tidak lama berselang, muncul seorang gadis muda mengetuk pintu kamar Pangeran Misyari. Pangeran Misyari muncul sambil memperhatikan koridor untuk memastikan tidak ada orang melihat.

Selesai bercinta, gadis muda itu pergi. Pangeran Misyari memanggil saya masuk. Dia meminta saya membereskan tempat tidur saat dia mandi. Saya menyingkirkan handuk dari atas ranjang, merapikan bantal dan sepreinya. Saya juga membuang beberapa lembar tisu ke dalam tong sampah. Sebelum kami pergi, saya memeriksa kembali untuk memastikan tidak ada jejak tersisa.

Pangeran Misyari lantas menuju meja resepsionis untuk membayar tagihan kamar hotel. Saya perhatikan formulir pemesanan milik Pangeran Misyari masih berada di tempat sama. Ketika petugas respsionis sedang berbicara dengan pangeran Misyari, saya mengantongi formulir pemesanan itu.

Kemudian saya tunjukkan kepada Pangeran Misyari. saya bilang tidak ada catatan lagi soal dia pernah menginap di hotel itu. Dia tertawa melihat saya merobek-robek formulir tersebut.

Pangeran Misyari memang doyan bermain dengan pelacur. Bukan dia saja, hampir semua pangeran Arab Saudi pernah temui senang berpesta seks dengan pelacur.

(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

“Umat Muslim Dalam Kerja dan Kehidupan Sehari-hari”; Referensi Koeksistensi Islam Jerman


Buku "Muslim dalam Kerja dan Kehidupan Sehari-hari " karya Béatrice Hecht-El Minshawi dan memasuki pasar publikasi Jerman pada tahun 2017.

Menurut laporan IQNA, buku ini memiliki 152 halaman dan ditulis dalam bahasa Jerman dengan nama Béatrice Hecht-El Minhshawi.

Situs Informasi Atase Kebudayaan Iran di Jerman dengan memperkenalkan buku tersebut mengatakan, ada banyak imigran dan pengungsi di Jerman. Banyak dari mereka berasal dari negara-negara Islam dan menghadapi banyak norma dan nilai-nilai baru serta kejermanan.

Agar para migran dan pencari suaka dapat melebur ke dalam masyarakat Jerman, mereka harus memiliki informasi yang cukup tentang masyarakat Jerman, perbedaan dan kemiripan budaya, opini, jenis perilaku dan komunikasi serta ketabuan.

Demikian juga, orang-orang yang memiliki koneksi dengan muslim harus memiliki informasi yang cukup tentang kelompok ini.


Buku ini akan membantu kedua kelompok untuk memahami dengan benar tentang perilaku dan norma masing-masing.

Béatrice Hecht-El Minhshawi.

(IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Rasulullah Saw Dalam Perspektif Profesor India


Buku Nabi Muhammad saw; Pemimpin semenajung Arab karya Prof. Habuburrahman, eks ketua universitas Ambedkar, India dan dalam 167 halaman.

Menurut laporan IQNA, buku ini ditulis dalam bahasa Inggris dan dengan tema Prophet Muhammad as the Exalted Ruler of Arabian Peninsula dan cetakan pertamanya pada tahun 3015 oleh penerbit Atlantik New Delhi.

Prof. Habiburrahman jebolan universitas Islam Aligarh India dan Antario Barat Kanada, ia ketua universitas Ambedkar di Agra India. Dan demikian juga ketua fakultas komersial universitas Islam Aligarh dan saat ini merupakan perbendaharaan kebanggaan universitas Islam Aligarh. Disamping jurusan spesial komersialnya, ia juga telah mencetak banyak karya dalam bidang Islam.

Atase kebudayaan Iran di New Delhi mengumumkan, karya ini merupakan sebuah upaya untuk mengisi ketiadaan pembahasan yang memadai tentang mengenalkan Rasulullah saw sebagai seorang penguasa teladan.

Kendati beliau adalah seorang penguasa satu kawasan tertentu, namun menunjukkan dirinya sebagai panutan yang menunjukkan tidak ada satu pemimpinpun yang menyamainya di sepanjang sejarah.

Sebagian sub judul karyanya adalah sebagai berikut:

Pendahuluan

Ucapan terimakasih

1. Kelahiran tokoh istimewa di atas muka bumi
- Qudrat (Kekuatan) dan kebaikan Allah swt sebelum penciptaan dunia.
- Kelahiran Rasulullah saw.
- Pengumuman Nabi saw sebagai seorang penguasa.
- Kinerja yang sangat sukar.
- Rasulullah saw, sosok tiada bandingan.


2. Hari-hari pertama pemimpin Islam di Mekah
- Hari-hari tarbiah Rasulullah saw.
- Kriteria tunggal beliau (saw).
- Beliau terlahir di tengah-tengah manusia kasar.
- Kejahatan terhadap hak Nabi dan keluarganya.
- Hijrah Nabi dari Mekah ke Madinah.
- Penganiayaan para penganut Islam.


3. Pendiri pemerintahan Islam di Madinah
- Pendirian dan pembentukan masyarakat modern.
- Butir-butir persahabatan dan persaudaraan Islam.
- Perjanjian kerjasama dan tidak ada kekerasan dengan penganut Yahudi Madinah.


4. Perang penting oleh penguasa dengan megah.
5. Perang-perang kecil pendiri Islam.
6. Upaya perdamaian penguasa Islam untuk menyebarkan pesan beliau.
7. Tokoh soleh dan teladan panutan pendiri Islam.
8. Harta dan beografi khusus penguasa Islam.


(IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Sejarah Al-Quran Dipublikasikan Dengan Bahasa Thai


Buku "The History of Qur'an", yang disusun oleh Ayatullah Ma'rifat, diterjemahkan dan diterbitkan dalam Bahasa Thai, bekerja sama dengan atase kebudayaan Iran di Thailand.

Menurut laporan IQNA dilansir dari situs organisasi kebudayaan dan komunikasi Islam, buku "The History of Qur'an" karya Ayatullah Ma'rifat dalam bentuk proyek "Top" diterjemahkan ke dalam bahasa Thailand, bekerja sama dengan atase kebudayaan Iran di Thailand dan diterbitkan dalam sirkulasi 1.000 eksemplar.

Memperkenalkan pandangan Islam - Iran dalam bahasa lain, memperkenalkan sastra Persia, mendorong penerjemah dan penerbit asing untuk menerjemahkan karya-karya Persia, kehadiran di pasar dunia buku dan lain-lain adalah salah satu tujuan dari proyek ini.

Menurut berita tersebut, penulis buku itu menyusunnya dalam bab-bab terpisah yang membahas bagaimana Alquran disusun, dikumpulkan, ditulis, dan konsep wahyu diturunkan dan penulisan wahyu. Penulis mencoba untuk mengkaji pasang surut Alquran dari waktu turunnya dan pada periode khalifah hingga saat ini dan peran Imam Ali (as) dalam penulisan dan pengumpulan Alquran.

(IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Buku Pertama Anti Donald Trump Terbit


“Don’t Panic, I’m Islamic” adalah buku pertama yang diterbitkan oleh para aktifis pembela kebebasan yang ditulis untuk menentang kebijakan imigrasi Donald Trump.

Buku tersebut ditulis oleh 34 aktifis yang berasal dari berbagai kawasan Arab, Eropa, dan Amerika. Salah satu tujuan utama dari penulisan buku tersebut menentang kebencian dan kebijakan Donald Trump untuk melawan Muslimin memasuki wilayah Amerika Serikat.

Buku tersebut diterbitkan oleh Perpustakaan Al-Saqi London dan Markas Inggris Arab.

Untuk pertama kali, buku tersebut telah dipamerkan pada bulan April 2018 lalu di Festival Budaya Islam yang telah digelar selama tiga hari di kota London.

“Setelah Donald Trump menyatakan pelarangan imigrasi muslim ke Amerika, kami menyaksikan banyak peristiwa di seluruh dunia. Kami pun mengambil keputusan untuk menerbitkan sebuah buku yang berisi mayoritas suara warga Timur Tengah. Kami merasa perlu menerbitkan buku ini untuk mengikis pandangan negatif terhadap Muslimin yang sudah tersebar di Timur dan Barat,” ujar editor buku tersebut.

Menurutnya, warga di kawasan Timur Tengah ini terjepit di antara kaum fascist dan radikal di Dunia Barat yang mengklaim bahwa seluruh Muslimin adalah kaum terbelakang dan merupakan sebuah ancaman di negeri mereka.

Para penulis yang berperan dalam penulisan buku tersebut merupakan para penulis dan seniman yang bergerak di bidang kebebasan berpendapat dan kebebasan personal. 21 orang dari mereka berasal dari kawasan Timur Tengah.

(Qantarah/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

4000 Naskah Kitab Syeikh Bahai Disimpan di Perpustakaan Razavi


Koleksi langka yang terdiri dari 4.000 naskah karya Syeikh Bahai disimpan di perpustakaan pusat Haram Suci Razavi dan sebagian besar diberi catatan dan direvisi sendiri oleh Syeikh Bahai di masa hidupnya dan surat wakafnya juga ditulis tangan, diberi cap dan ditandatangani sendiri oleh beliau.

Astan News melaporkan, petugas Divisi naskah tulisan tangan Departemen Perpustakaan, Museum dan Pusat Dokumen Haram Suci Razavi mengatakan, Bahaudin Mohammad Amoli yang lebih dikenal sebagai Syeikh Bahai, menghasilkan banyak karya tulis dalam berbagai tema seperti politik, fikih dan hadis, matematika, akhlak, astronomi, irfan dan tawasuf, teknik dan fisika, juga syair dalam bahasa Arab dan Farsi, sebagian besar dari karya-karya tersebut disimpan di perpustakaan pusat Haram Suci Razavi.

Sayid Mohammad Reza Fazel Hashemi terkait hal ini menuturkan, sebagian besar karya Syeikh Bahai yang sebagian diberi catatan dan direvisi sendiri oleh beliau, sebelumnya disimpan di perpustakaan pribadi, namun kemudian Syeikh Bahai sendiri yang menghibahkan karya-karya tersebut ke perpustakaan pusat Haram Suci Razavi dan ia sendiri pula yang menulis tangan surat wakaf, memberi cap dan menandatanganinya.

Amoli menyinggung salah satu karya Syeikh Bahai yang diberi catatan oleh beliau sendiri dan diterjemahkan oleh muridnya Ibn Khatoun, dan menerangkan, salah satu naskah langka karya Syeikh Bahai adalah sebuah buku berjudul “Arbain Hadis” yang lebih dikenal dengan Arbain dalam bahasa Arab dan tahun penulisannya tercatat 1010 dan diwakafkan ke Haram Suci Razavi tahun 1309 Hs. Meski banyak ulama Syiah yang menulis buku bertema 40 hadis, namun karya ini yang dikenal dalam bahasa Farsi sebagai Chehel Hadis, meerupakan salah satu yang terbaik.

Fazel Hashemi juga menyinggung soal naskah karya berharga lain Syeikh Bahai yang sangat terkenal di era Safavi dan menjelaskan, karya ini diberi judul “Muntakhab Ta’wilaat” dalam tafsir Al Quran dan ditulis tahun 1014 dan diwakafkan oleh Ibn Khatoun pada tahun 1067 Hs.

Sehubungan dengan salah satu karya paling terkemuka Syeikh Bahai di bidang ilmu pengetahuan dan maarif Islam yang ditulis tahun 1017 Hs di Isfahan, Amoli mengatakan, judul buku ini “Musharaf Al Shamsain wa Aksirus Saadatain” atau “Majma’un Nurain wa Mutaliun Nairain” yang didalamnya penulis menjelaskan argumen-argumen fikih Syiah dengan memanfaatkan ayat-ayat Al Quran dan hadis.

Fazel Hashemi juga menyinggung salah satu naskah yang ditulis tahun 1027 Hs di Mashhad dan diwakafkan oleh Nader Syah pada tahun 1145 Hs. Ia menuturkan, judul buku ini adalah “Itsna Asyariat Khums” yang dikenal juga dengan nama Rasail Khums Itsna Asyariah dan Risalah Itsna Asyariya dan membahas masalah bersuci, shalat, zakat, puasa dan haji.

Petugas Divisi naskah tulisan tangan Perpustakaan Pusat Haram Suci Razavi menganggap Syeikh Bahai sebagai salah satu pewakaf utama Haram Suci Razavi yang barang-barang wakafnya tidak hanya terbatas pada buku.

“Di antara karya tulisan tangan beliau yang diwakafkan adalah Al Quran yang dinisbatkan ke Imam Ali as, Imam Hassan as, Imam Hussein as dan Imam Sajjad as, ditulis dengan khat Kuffi di atas kulit rusa dan diwakafkan oleh Syah Abbas Safavi, dan seluruh surat wakafnya ditulis tangan sendiri oleh Syeikh Bahai. Masing-masing dari naskah Al Quran tersebut termasuk di antara maha karya seni Islam abad pertama,” paparnya.

Bahaudin Mohammad bin Hussein bin Amoli terkenal dengan Syeikh Bahai adalah seorang ilmuwan Muslim terkemuka abad ke-10 dan 11 Hq. Dalam 20 tahun terakhir hidupnya, ia mendapat julukan Syeikhul Islam di masa Syah Abbas Safavi dan di tahun 1031 Hq bertepatan dengan tahun 1000 Hs ia meninggal di kota Isfahan dan sesuai wasiatnya, ia dimakamkan di kompleks Makam Suci Imam Ridha as di dekat pusara junjungannya.

(Astan-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)

Bangga Jadi Muslimah (Bagian 2)


Bagian Kedua


Hak-Hak dan Tugas-Tugas Perempuan


(Dalam Cermin Tanya Jawab)


Penjelasan

Kehidupan dalam keleluasaan semua keberadaan dan makhluk hidup berjalan sesuai dengan kehendak al-Haq (Allah). Sesuatu yang mengesankan ini tidak berjalan mudah jika ditempuh secara perseorangan-baik jenis laki-laki ataupun perempuan- tetapi harus dengan pasangan. Dalam kehidupan manusia keberpasangan merupakan suatu keharusan yakni bahwa satu orang harus laki-laki dan seseorang lainnya adalah perempuan. Oleh karena itu perempuan dan laki-laki berdasarkan tujuan tinggi penciptaan serta dengan ciri-ciri kemanusiaan dan fitrah adalah sama. Namun ada perbedaan-perbedaan yang tampak secara fisik dan terkadang secara kejiwaan di antara keduanya. Karenanya hak-hak serta tugas-tugas tertentu diciptakan bagi tiap-tiapnya.

Islam memandang perempuan dan laki-laki dari sudut pandang insani (kemanusiaan) dan menganggap keduanya sebagai eksistensi yang mulia dan utama sehingga Allah Swt membanggakan diri-Nya dengan penciptaan mereka. Berdasarkan tuntutan penciptaan ini dan untuk melanjutkan kehidupan manusia Islam menciptakan tugas-tugas yang khas bagi setiap dari mereka. Namun terkadang tugas-tugas yang berbeda-beda ini-dan atas dasar itu maka hak-hak pun berbeda-menimbulkan kerancuan-kerancuan yang dalam benak sebagian orang sebagiannya bersifat diskriminatif dan sebagian lainnya bertentangan dengan prinsip kebebasan.

Pada bagian sebelumnya dalam kajian-kajian secara detail kami telah menjawab kerancuan-kerancuan tersebut. Kami telah membahas berbagai bentuk kebebasan hijab pernikahan dan talak warisan mahar nafkah dan permasalahan-permasalahan lainnya. Namun pada bagian ini metode pembahasan akan disampaikan dalam bentuk (ragam) lain yaitu melalui pertanyaan-pertanyaan yang sampai pada kami seputar kedudukan perempuan aktivitas-aktivitas sosial politik budaya topik-topik rumah tangga kebebasan cara kehidupan hak-hak alamiah dan tema-tema lainnya yang semuanya akan kami jawab dengan harapan akan berguna bagi kita semua.


Pertanyaan:

Bagaimana Anda melihat kebebasan perempuan dalam Islam?


Jawaban:

Tidak diragukan lagi bahwa perempuan sepanjang sejarah telah dizalimi dan hakhak mereka dilucuti. Meskipun negara-negara Barat kini memberikan semua kebebasan lahir kepada perempuan sejarah mereka mengatakan bahwa mereka banyak menzalimi perempuan.

Persoalan ini menyebabkan lahirnya pergerakan yang mengusung tema "membela hak-hak perempuan" pada kira-kira permulaan abad ke-20.

Jujur saja kelahiran pergerakan seperti itu sangatlah tepat karena pergerakan inilah yang menyebabkan pemikiran sejumlah ilmuwan dan orang-orang yang berkeinginan baik tertuju kepada kaum perempuan. Yang pasti banyak dari perempuan dan juga sejumlah laki-laki yang menyambut topik ini dan mempublikasikannya. Persoalan yang mereka perbincangkan pada saat itu adalah bahwa perempuan dan laki-laki harus sama dalam segala sisi dan tidak ada perbedaan di antara keduanya. Perempuan adalah manusia dan laki-laki juga manusia. Dua manusia memiliki hak yang sama. Sebagaimana laki-laki yang bebas dalam bekerja bebas memiliki dan masalah-masalah lainnya perempuan juga harus bebas. Namun bagaimanapun pergerakan ini memiliki problem yang di antaranya adalah sebagai berikut.

Pertama: pergerakan ini melupakan persoalan keluarga. Yang didengar darinya hanyalah gema kebebasan dan persamaan. Namun apa yang akan dilakukan kebebasan dan persamaan terhadap keluarga dan apa hasilnya sama sekali tidak diperbincangkan.

Kedua: ketika ingin memaparkan kebebasan dan persamaan mereka tidak memperhatikan bahwa perempuan memiliki karakter penciptaan yang khusus. Mereka mengatakan bahwa perempuan harus sama persis seperti laki-laki.

Kelalaian terhadap dua aspek di atas menyebabkan perempuan mulai ditarik ke arah pasar kerja. Ini karena para pembela (hak perempuan) berpikir bahwa jika perempuan mempunyai kebebasan ekonomi maka laki-laki tidak akan bisa menindasnya. Dari sisi lain pada periode tersebut revolusi industri lahir. Selanjutnya pusat-pusat perburuhan menginginkan agar para pemilik kapital memanfaatkan kondisi ini secara maksimal dan supaya memahami bahwa perempuan berangsur-angsur akan memasuki pasar kerja.

Tentunya para pemilik kapital bisa memanfaatkan mereka dengan upah yang lebih kecil.

Maka para pemilik kapital pun menyambut pemikiran ini.

Dalam kondisi seperti ini kaum perempuan memang merasakan bahwa mereka mendapatkan penghasilan dan upah dan ini menjadi faktor-faktor yang menyenangkan bagi mereka. Namun mereka lupa bahwa sebagian pekerjaan tersebut tidaklah selaras dengan kaum perempuan dan karakteristik penciptaan khusus mereka. Kesimpulannya para pemilik perusahaan yaitu para lelaki yang dulu mengeksploitasi perempuan di rumah kini di dalam perusahaan memiliki kesempatan untuk melakukan hal yang sama.

Di samping itu para lelaki tersebut memanfaatkan kaum perempuan untuk menarik pembeli. Karena inilah perempuan ditarik ke kantor-kantor media-media iklan bioskopbioskop dan teater-teater untuk melayani fantasi para lelaki. Pada akhirnya apa yang diinginkan dari kesetaraan antara perempuan dan laki-laki sebagaimana yang kini kita saksikan di Barat hanyalah omong kosong.

Di Barat institusi keluarga tengah menuju kepada kehancuran. Kendatipun tidak secara umum sungguh keluarga di sana sangat bermasalah. Sebagai contoh di Australia mereka mengatakan bahwa persentase pernikahan yang berakhir dengan perceraian sangat tinggi. Hal yang sama terjadi pada jumlah anak-anak yang tidak sah dan gaya hidup melajang.

Dunia Barat kini mulai menghadapi kondisi yang sangat buruk akibat kesalahan pergerakan pembebasan kaum perempuan tersebut. Negeri-negeri Muslim pun menghadapi bahaya yang sama karena revolusi informasi dan komunikasi menjadikan negara-negara menjadi dekat dan kejadian yang terjadi di suatu tempat dengan cepat juga merambat ke tempat-tempat yang lain.

Dahulu kaum perempuan di negeri-negeri Muslim pun sama seperti di tempat yang lain mengalami penindasan. Para penguasa negeri-negeri itu membuat batasanbatasan yang tidak benar bagi kaum perempuan. Amat disesalkan sebagian mereka mengatasnamakan Islam sementara Islam sama sekali tidak berhubungan hal itu.

Kemudian datanglah ide-ide pergerakan yang bermula di Eropa melalui buku-buku tulisan-tulisan serta alat-alat komunikasi lainnya. Mereka memulai pergerakan ini juga dengan dilindungi rezim-rezim yang berkuasa. Dengan nama "pembelaan hak-hak perempuan" mereka memulai perbincangan tentang persamaan hak dan kebebasan kaum perempuan yaitu sesuatu yang juga diperbincangkan di Barat. Mereka pun berhasil menarik perempuan kepada dunia industri dengan tanpa batasan dan hijab.

Sudah selayaknya perempuan berjalan dalam jalan yang sesungguhnya yaitu jalan yang ditentukan Islam kepada mereka. Mereka harus berperan di dalam masyarakat dengan kesadaran untuk memperoleh hak-hak mereka. Islam membuka jalan bagi mereka untuk memperoleh pendidikan setinggi-tingginya. Namun pendidikan an sich juga tidak akan menyelesaikan seluruh persoalan perempuan. Tidak diragukan lagi bahwa perempuan memang harus mendapatkan haknya dalam memperoleh pendidikan bebas memberikan suara dalam pemilu bebas menjadi kandidat bebas masuk ke majelis dan kabinet serta bebas melakukan pekerjaan-pekerjaan seni. Semua itu adalah hal-hal yang baik.

Namun apakah persoalan perempuan hanya semua itu? Tampaknya semua itu bukanlah masalah-masalah fundamenatal bagi perempuan. Jika hanya memperhatikan hal-hal tersebut maka kita sesungguhnya telah lalai terhadap dua topik yang salah satunya adalah persoalan keluarga.

Keluarga adalah sebuah realitas yang apabila kokoh maka kokoh pula suatu masyarakat. Kokohnya institusi keluarga juga menguntungkan laki-laki dan perempuan.

Sebaliknya goncangnya keluarga dapat dipastikan akan merugikan perempuan dan laki-laki.

Dalam kaitan ini amat disesalkan bahwa statisik perceraian tampaknya tidak lebih sedikit daripada periode-periode sebelumnya bahkan mungkin lebih banyak. 

Ini karena ketidakmatangan orang-orang yang bertugas untuk menyelesaikan perselisihanperselisihan keluarga.

Kedua ketika membahas hadirnya perempuan dalam masyarakat yang telah dilupakan adalah karakter penciptaan khusus perempuan. Pekerjaan apa saja yang bisa dilaksanakan perempuan dengan baik sesuai dengan tabiatnya dan dengan karakter yang Allah Swt letakkan dalam penciptaannya. Semua itu harus diperhitungkan. Apabila tidak dipertimbangkan patut dikhawatirkan bahwa kita berangsur-angsur akan bernasib sama dengan masyarakat Barat.

Tidak ada keharmonisan dalam dakwah dan pendidikan Amat disesalkan dalam permasalahan-permasalahan budaya yang khusus bagi kaum perempuan kita juga tidak mempunyai solusinya. Kita tidak mempunyai organisasi dan komunikasi yang harmonis. Ketidakharmonisan tidak akan memberikan hasil yang diinginkan bahkan kadang-kadang berdampak sebaliknya. Maksud dari keharmonisan adalah kebulatan tekad kebudayaan.

Jika para pegiat media-media elektronik penerbit-penerbit para penulis dan para mubalig semuanya mampu membangun kebulatan tekad kebudayaan maka strategi kebudayaan akan berjalan sukses.

Menjalankan strategi kebudayaan memerlukan pergerakan menyeluruh dan kesatuan yaitu paling sedikit tujuh puluh persen pejabat negara dan struktur-struktur yang berkaitan dengan mereka bersama-sama menjalankan strategi itu. Sangat disesalkan dalam budaya kita sama sekali kita tidak mempuyai kondisi seperti itu dan kita pun tidak berupaya melakukan hal itu.

Dengan keharmonisan di antara dakwah dan pendidikan kita dapat menghidupkan dasar-dasar kebudayaan hijab dalam masyarakat. Perempuan harus percaya bahwa hijab akan menguntungkannya. Karena melihat bahwa nilai hijab ini datang dengan sendirinya maka terkadang kita tidak menghargainya. Sungguh penerimaan hijab bagi para perempuan dalam kondisi yang mereka miliki pada zaman yang lalu merupakan suatu mukjizat.

Pelaksanaan kebudayaan yang harmonis sangat penting. Dalam masalah-masalah ini realitas permasalahannya adalah bahwa para pejabat kebudayaan harus bersatu tekad. Khususnya berkenaan dengan kaum perempuan pertanyaan-pertanyaan yang harus mereka jawab adalah: apa yang harus kita lakukan? Mereka harus pergi ke arah mana? Sesuatu apakah yang bernilai bagi mereka?

Jika hal tersebut dilakukan perempuan akan menerima dengan sangat mudah dan memilih jalannya sendiri. Kita yang mestinya melakukan pekerjaan-pekerjaan yang harmonis malah justru melakukan pekerjaan-pekerjaan yang kacau balau dan cenderung sesuai selera masing-masing. Perbedaan selera dan ketidakharmonisan inilah yang memicu kelambanan penerapan strategi budaya.


Pertanyaan:

Apakah kedudukan keluarga dalam sistem pendidikan dan sistem hukum Islam adalah hal mendasar yang tidak berubah serta yang sama sekali tidak bisa dihapus?


Jawaban:

Keluarga termasuk ke dalam salah satu permasalahan sosiologi yang dipandang kompleks. Kajian yang komprehensif mengenainya membutuhkan pembahasanpembahasan yang luas. Namun saya akan memaparkannya secara singkat. Urgensitas sebuah keluarga tidak diragukan lagi bagi siapa pun dan para sosiolog pun mengakui hal itu. Pusat keluarga merupakan tempat terbaik dan paling aman bagi ketenangan dan ketenteraman istri dan suami serta dikenal sebagai tempat terbaik untuk mengasuh anak-anak secara benar.

Apabila keluarga baik masyarakat juga akan baik. Namun jika keluarga hancur kita juga tidak akan memiliki masyarakat yang baik. Islam juga mempedulikan keluarga dan menyusun ketentuan-ketentuan hak-hak dan hukum-hukumnya dengan tujuan agar fondasi keluarga tetap terjaga dan kokoh. Oleh karena itu menjaga dan mengokohkan fondasi keluarga dalam Islam diterima sebagai suatu hal yang pokok. Namun hukumhukum dan hak-hak keluarga karena kondisi dan syarat-syarat kehidupan bisa beradaptasi dan terkadang berubah.


Pertanyaan:

Apakah ciri-ciri pokok yang membedakan pandangan Islam dengan seluruh pandangan lain?


Jawaban:

Sikap pembelaan orang-orang beragama terhadap hak-hak perempuan meskipun tidak bermula dalam bentuk program yang teratur jelas penuh pertimbangan secara Islam memperhatikan karakter penciptaan khusus perempuan dan keharusan menjaga serta mengokohkan fondasi keluarga. Tentu di antara para pembela hak-hak perempuan pun terdapat beberapa perbedaan sikap dan terkadang malah bertentangan. Sekelompok intelektual yang menerima kondisi perempuan di Barat terus menyinggung topik kebebasan dan persamaan hak-hak perempuan dengan laki-laki. Tanpa memperhatikan karakter penciptaan khusus perempuan dan keharusan menjaga serta mengokohkan fondasi keluarga mereka berusaha menarik perempuan Muslim ke arah tersebut seperti halnya para perempuan di Barat yang terjebak dalam kondisi yang buruk. Ini adalah tindakan yang berbahaya. Sebaliknya kelompok yang lain menjaga perempuan dalam kondisi yang tradisional dan terkadang menisbatkan kondisi itu kepada Islam. Mereka tidak siap menerima pandangan sejati Islam menolak maskulinisme dan memberikan kebebasan kepada perempuan dalam batasan-batasan yang halal. Kedua belah pihak pada hakikatnya berada pada dua kutub yang ekstrim. 

Secara garis besar Islam berbeda dengan keduanya karena memperhatikan karakter penciptaan khusus perempuan dan juga menjaga kemaslahatan fondasi keluarga. Maka kemoderatan adalah ciri pokok pandangan Islam.

Pertanyaan:

Bagaimanakah kedudukan perempuan menurut perspektif Islam?


Jawaban:

Kedudukan perempuan dalam al-Quran dan Islam pada hakikatnya adalah kedudukan manusia itu sendiri. Sangat menarik bahwa ribuan atau ratusan tahun yang lalu banyak bangsa menganggap perempuan sebagai jenis yang hina dan lemah. Akibatnya sebagian dari mereka meragukan eksistensi perempuan sebagai manusia.

Islam sama sekali tidak menyinggung persoalan ini secara langsung tetapi menjelaskan persoalan-persoalan yang berkaitan dengan manusia. Maka sudah sewajarnya apabila manusia meliputi perempuan dan laki-laki. Oleh karena itu untuk menjelaskan kedudukan perempuan kita harus mengkaji kedudukan manusia menurut Islam.

Permasalahan ini sendiri memerlukan pembahasan yang detail. Namun secara global Islam menganggap bahwa manusia adalah eksistensi yang istimewa dan lebih utama daripada eksistensi-eksistensi materi. Manusia tersusun dari tubuh dan ruh. Manusia adalah eksistensi yang kekal dan mempunyai tujuan dalam penciptaannya. Tujuan tersebut adalah kesempurnaan jiwa dan kebahagiaan dalam kumpulan kehidupan khususnya kebahagiaan ukhrawi. Islam menganggap bahwa manusia adalah eksistensi terutama dan makhluk termulia. Karena kemuliaan manusia maka dibebankan kepadanya tanggung jawab-tanggung jawab. 

Yang pasti inilah permasalahan global yang memerlukan kajian-kajian yang lebih detail. Dengan mengkaji persoalan ini maka kedudukan perempuan akan menjadi jelas.

Persoalan ini ditegaskan dalam al-Quran dan hadis-hadis yang di antaranya adalah:

Dan sesungguhnya telah kami muliakan anak-anak Adam kami angkut mereka di daratan dan di lautan. Kami beri mereka rejeki dari yang baik-baik dan kami lebihkan mereka dengan kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah kami ciptakan.

Dalam ayat ini Allah Swt berfirman bahwa Allah telah memuliakan anak-anak Adam yaitu bahwa Allah mengangkat kedudukan manusia dari semua keberadaan materi.

Bahkan ada sebagian ayat dan riwayat yang menyimpulkan bahwa manusia juga lebih utama daripada malaikat.

Bagaimanapun maksud kami menyebutkan ayat ini adalah untuk menjelaskan keutamaan anak-anak Adam atas kebanyakan eksitensi. Maka dalam hal kebenaran subyek anak-anak adam perempuan dan laki-laki adalah setara.

Apabila perempuan tidak utama maka akan dikatakan (dalam ayat tersebut) "Kami mengutamakan laki-laki."

Terdapat ayat yang lain. Allah berfirman Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.

Maksudnya adalah bentuk tubuh dan ruh manusia adalah sebaik-baiknya bentuk.

Para ahli tafsir berkenaan dengan "sebaik-baiknya" menyatakan bahwa banyak pekerjaan yang dihasilkan manusia tidak terdapat pada sebagian besar keberadaan lainnya hingga para malaikat pun tidak mampu melakukannya. Di sini yang disingung lagi-lagi "manusia" dan bukan laki-laki. Perempuan seperti laki-laki yakni memiliki potensi yang sama dalam bagian-bagian ini.

Dalam topik penciptaan Nabi Adam ceritanya secara umum terperinci di dalam al-Quran. Allah Swt berfirman kepada para Malaikat Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi. Namun khalifah tersebut bukan hanya laki-laki tetapi manusia yaitu anak-anak Adam sehingga setiap manusia sepanjang sejarah adalah khalifah Allah. Dari sisi ini perempuan dan laki-laki tidak berbeda. Nilai yang ditemukan Nabi Adam sehingga dapat memahami asma' (nama-nama/bendabenda) yang diajarkan Allah Swt disebabkan sisi kemanusiaan Nabi Adam dan bukan karena sisi kelaki-lakiannya. Karena manusia dia mampu memahami persoalan ini dan menjawabnya. Perempuan juga demikian adanya. Ketika melihat Nabi Adam mampu menjawab sementara mereka tidak para malaikat pun bersujud dan tunduk kepada Nabi Adam. Lalu para malaikat semuanya bersujud. Pada hakikatnya sujud para malaikat adalah penghormatan terhadap kemampuan dan kekhususan Adam tersebut. Perempuan dan laki-laki tidaklah berbeda dalam bagian ini.

Mungkin seseorang akan berkata bahwa dengan memperhatikan al-Quran dalam beberapa ayat yang berbeda-beda memaparkan sebutan Adam seperti Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya[103]; serta Dan (ingatlah) ketika kami berfirman kepada para malaikat "Sujudlah kamu kepada Adam "[104] maka sebutan Adam khusus bagi pribadi tersebut sehingga laki-lakilah yang dituju dan digunakan sebagai satu nama diri selain istrinya seperti Hai Adam diamilah oleh kamu dan istrimu surga ini.[105] Lalu bagaimana pengertian umum ini yaitu sebutan Adam bagi manusia dapat digunakan?

Dalam menjawabnya harus dikatakan bahwa benar di sini yang dituju adalah Nabi Adam. Namun Adam terkadang dirujuk sebagai sisi laki-laki dan terkadang pula sebagai sisi manusia. Di sini Adam dirujuk sebagai manusia. Allah tidaklah hendak menjadikan seorang laki-laki atau seorang manusia khusus sebagai khalifah-Nya. Yang menyebabkan Adam mampu memahami asma' (nama-nama atau benda-benda) adalah ruhnya dan yang menyebabkan para malaikat bersujud kepadanya adalah kepribadiannya dan bukan seseorang atau jenis. Di samping itu dalam sebagian ayat al-Quran terdapat juga sebutan anak-anak Adam.

Oleh karena itu pertanyaan yang dilontarkan para malaikat tentang makhluk baru ini Mengapa engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan dan menumpahkan darah pada hakikatnya merupakan pemahaman mereka mengenai spesies/jenis manusia dan bukan pribadi Adam. 

Pemahaman mereka ini karena adanya anggapan bahwa eksistensi tersebut adalah materi. Eksistensi materi bisa saja rusak. Itulah kerusakan yang mereka perkirakan terhadap kedua jenis tersebut.

Sesuatu yang bisa menampakkan kepribadian dirinya sungguh adalah kemanusiaannya itu sendiri.

Ketika lahir dan sama sekali tidak memisahkan perempuan dan laki-laki Islam adalah satu hal yang sangat menarik khususnya pada masa-masa ketika sebagian komunitas masih meragukan perempuan sebagai manusia. Islam memandang pandangan seperti itu tidak perlu dipertahankan. Selain itu kita sama sekali tidak memiliki bukti bahwa Islam mengatakan perempuan juga adalah manusia karena hal ini bagi Islam adalah suatu keniscayaan. Yang menarik adalah kita juga tidak menemukan dalam semua ayat al-Quran-meski satu ayat-yang menganggap bahwa perempuan lebih rendah daripada laki-laki serta lemah dalam akal atau dalam pekerjaan-pekerjaan sosialnya. Al-Quran sama sekali tidak mencela perempuan sebagai seorang perempuan. Dalam sebagian tempat al-Quran mencela perempuan tetapi bukan karena dia perempuan tetapi kerena perbuatannya sebagaimana Islam juga mencela laki-laki karena perbuatan yang sama.


Pertanyaan:

Apa tanggung jawab-tanggung jawab tertentu yang diletakkan Islam baik di pundak perempuan maupun laki-laki dalam bentuk yang sama ?


Jawaban:

Di antara semua mahluk Allah manusia adalah eksistensi yang istimewa. Salah satu tanggung jawabnya adalah menjaga spesiesnya agar tetap eksis. Ini karena manusia bukanlah eksistensi-eksistensi yang apabila musnah maka kemusnahannya tidak membahayakan apa pun. Manusia adalah eksistensi yang sempurna dan paling mulia dalam tujuan penciptaan. Oleh sebab itu maka tugas pertama yang diletakkan di atas pundak anak-anak Adam adalah memproduksi dan memperbanyak keturunan demi menjaga eksistensi mereka. Yang jelas dalam hal ini Allah menjadikan medianya yaitu naluri seksual dalam diri perempuan dan laki-laki.

Allamah Thabathaba'i dalam al-Mîzân mengatakan bahwa pemenuhan daya seksual pada manusia adalah rahasia yang tersembunyi dalam realitas ketika Allah berkehendak supaya manusia menjaga eksistensinya. Tugas ini diletakkan di atas pundak keduanya baik perempuan maupun laki-laki. Keduanya adalah sumber kelanggengan keturunan.

Al-Quran juga menyebutkan persoalan ini sebagai contoh dalam ayat Hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.

Pertama: bahwa Allah menjadikan "manusia" sebagai orang kedua (yang diajak bicara) yang meliputi perempuan dan laki-laki. Setelah itu Allah berfirman Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan. Di sini juga Allah menyebutkan keduanya secara bersamaan dan mereka tidak berbeda dalam hal ini. Di akhir ayat Allah berfirman Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sini Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu.[106] Di sini juga tidak ada perbedaan antara perempuan dan laki-laki sebagaimana laki-laki bisa menjadi orang yang bertakwa perempuan pun demikian. Sebaliknya keduanya juga bisa menyimpang dari jalan Allah.

Tanggung jawab bersama yang diletakkan kepada manusia baik perempuan maupun laki-laki adalah dia harus menyempurnakan dirinya menggunakan dunia ini untuk akhirat serta harus memperbaiki dunia dan akhiratnya. Kesempurnaan jiwa perjalanan spiritual serta kesempurnaan dalam kehidupan dunia dan akhirat adalah tanggung jawab bersama yang diletakkan di atas pundak setiap manusia. Perempuan dan laki-laki dalam hal ini adalah sama. Kita mempunyai beberapa ayat yang berkenaan dengan hal ini dan kami akan menjelaskan sebagian di antaranya.

Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh baik laki-laki maupun perempuan dalam keadaan beriman maka sesungguhnya akan kami berikan kepadanya kehidupan yang baik.[107]

Kehidupan yang baik di dunia dan akhirat adalah satu kesatuan. Kehidupan dunia dan akhirat tidak berpisah. Jika di dunia ini seseorang memasuki kehidupan yang baik maka di akhirat dia akan melanjutkannya.

Dalam sambungan ayat tersebut Allah berfirman Dan sesunggunya akan Kami beri balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik karena apa yang telah mereka kerjakan.[108]

Di sini juga dapat diperhatikan bahwa setiap perempuan dan laki-laki yang melakukan pekerjaan ini akan diberikan kepada mereka kehidupan yang baik.

Dalam ayat yang lain dikatakan Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu baik laki-laki ataupun perempuan (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain.[109]

Kalimat terakhir Sebagian kalian dari sebagian yang lain dapat dikatakan sebagai sebagian laki-laki dari para lelaki atau sebagian perempuan dari para perempuan atau sebagian para lelaki dan sebagian para perempuan dari satu sama lain. Bagaimanapun ayat ingin mengatakan bahwa perempuan dan laki-laki dalam hal ini tidaklah berbeda.

Kalian adalah satu kesatuan dan kalian harus melanjutkan kehidupan ini serta bekerja sama dalam mencapai tujuan dan kesempurnaan insani.

Al-Quran sebagaimana ketika memuji sebagian laki-laki disebabkan iman dan perbuatan saleh mereka juga memuji sebagain perempuan saleh. Misalnya pujian yang sangat menarik dan indah adalah yang Tuhan lontarkan kepada Sayyidah Maryam as Dan (ingatlah) ketika Malaikat (Jibril) berkata "Hai Maryam sesunggunya Allah telah memilih kamu menyucikan kamu dan melebihkan kamu atas segala perempuan di dunia (yang semasa dengan kamu)[110]

Pujian yang hampir sama ditujukan kepada Asiyah istri fir'aun. Di dalam Al-Quran dia diagungkan Dan Allah membuat istri Fir'aun sebagai perumpamaan bagi orang orang yang beriman ketika ia berkata "Ya Tuhanku bangunlah untukku sebuah rumah di sisi-Mu dalam surga dan selamatkanlah aku dari Fir'aun dan perbuatannya dan selamatkanlah aku dari kaum yang zalim.[111]

Yang menarik bahwa Allah Swt memberikan perumpamaan istri Fir'aun sebagai teladan bagi mukmin yaitu bagi semua lelaki dan perempuan mukmin. Allah ingin berfirman kepada mereka "Lihatlah perempuan ini yang sampai kepada kedudukan seperti ini." Ini sangat penting bahwa al-Quran menjadikan seorang perempuan teladan sebagai contoh yang baik bagi para lelaki.

Salah satu keistimewaan dan tugas bersama yang dimiliki manusia adalah menuntut ilmu dan pengetahuan. Allah Swt menciptakan manusia supaya bisa menuntut ilmu yang bermacam-macam baik yang rasional maupun eksperimental. Kemuliaan manusia juga disebabkan ilmunya. Nilai manusia adalah karena ilmunya. Perempuan dan lakilaki dalam sisi ini tidak mempunyai perbedaan. Sebagaimana halnya memberikan potensi keilmuan kepada lelaki Allah Swt juga memberikan potensi ini kepada perempuan. Tidak ada perbedaan dalam hal ini. Fakta bahwa potensi ini diberikan kepada keduanya menunjukkan bahwa keduanya harus menggunakan potensi tersebut.

Segala sesuatu yang diberikan Allah kepada manusia mempunyai tujuan baginya yang telah diperkirakan. Di samping itu kita melihat di dalam al-Quran kapan pun ilmu dipuji maka pujian itu tidak diberikan secara istimewa kepada pria dan perempuan juga memiliki keistimewaan ini.

Di dalam riwayat-riwayat perintah untuk mencari ilmu sangatlah banyak. Sebuah riwayat terkenal yang disabdakan Nabi Saw adalah "Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim." Dengan ungkapan Muslim baik laki-laki maupun perempuan termasuk ke dalamnya. Di samping itu dalam sebuah riwayat dikatakan "Kewajiban bagi setiap Muslim dan "Muslimah". Namun apabila kata Muslimah tidak ada maka maksudnya sudah dapat ditangkap.

Di sini saya pandang perlu untuk mengatakan secara umum bahwa apabila perempuan dan laki-laki keduanya mempunyai potensi menuntut ilmu; dan apbila Islam menginginkan tugas ini dari keduanya; dan apabila al-Quran tidak membedakan antara perempuan dan laki-laki maka salah satu pekerjaan penting yang harus diperhatikan kaum perempuan adalah menuntut ilmu dan menyempurnakan pengetahuan dirinya.

Perempuan harus berusaha mengambil haknya yang telah diberikan Allah. Dengan ilmu dan pengetahuan inilah manusia mencapai peradaban perkembangan dan peningkatan. Para ilmuwan menyampaikan manusia kepada kedudukan yang meningkat dan kesempurnaan. Tanggung jawab pekerjaan ini berada di atas pundak manusia.Perempuan dan laki-laki sama-sama memikulnya.

Kira-kira separuh kumpulan komunitas adalah perempuan. Mereka harus berusaha dalam kapabilitasnya karena separuh komunitas kita adalah perempuan. Maka semestinya separuh universitas dan sekolah adalah bagi perempuan. Karena separuh komunitas kita adalah perempuan maka separuh rumah sakit laboratorium dan semua pusat yang berkaitan dengan ini harus bergantung kepada perempuan. Sangatlah pantas jika separuh dosen dokter spesialis perawat satpam sopir dan semua elemen lainnya adalah perempuan. Inilah realitas-realitas yang harus dituntut kaum perempuan itu sendiri.

Perempuan juga perlu mempelajari masalah-masalah agama fikih hukum-hukum dan akidah. Separuh pusat keagamaan kita haruslah berada dalam otoritas kaum perempuan. Mereka sendiri harus mempunyai majelis-majelis kajian bagi diri mereka sendiri. Faktanya mereka pun lebih memahami bahasa dan keperluan sesama mereka.

Pembicaraan mereka pun lebih berpengaruh terhadap sesama mereka. Betapa indahnya apabila perempuan berkata "Kami sendiri yang terampil dan independen. Kami ingin berdiri sendiri dalam urusan-urusan agama. Kami sendirilah yang akan mendidik dan memenuhi para pengajar dan semua spesialis yang dibutuhkan dalam urusan ini. Mengapa perempuan tidak bisa berkata "Kami sendiri yang mengkaji menulis buku berdakwah dan kami pula yang mengatur semuanya!" Mengapa perempuan tidak bisa melakukan hal tersebut?

Hingga dalam hal spesifikasi marja'iyah agama dan fatwa harus dikatakan bahwa perempuan juga dapat berperan di dalamnya. Marja'iah menghadapi permasalahanpermasalahan yang bermacam-macam dan syarat-syarat tertentu. Standarnya seorang marja' adalah fakih bertakwa adil dan semua ciri-ciri yang membuatnya mampu mengambil istinbath (kesimpulan) hukum dengan baik. Sekarang apabila seorang perempuan sampai pada tingkat ini yakni ia mampu menyimpulkan hukum maka bukankah tidak ada halangan baginya untuk menjadi seorang marja'. Namun jika mereka belum mencapai standar dan syarat tersebut sewajarnya apabila terdapat seorang lakilaki yang lebih faqih maka baru perempuan harus bertaklid kepadanya.

Mengapa kita tidak mempunyai jumlah perempuan pelajar yang cukup. Akibatnya di sebagian tempat dengan terpaksa para lelaki harus mengajar di sekolah-sekolah perempuan? Mengapa perempuan harus menjadi sekretaris sementara lelaki menjadi dokter? Seharusnya dokter spesialis adalah seorang perempuan dan begitu juga sekretarisnya. Kedudukan seorang perempuan adalah dia harus berjalan lebih tinggi daripada batasan-batasan yang kini umumnya mereka capai.

Perempuan tidak seharusnya merasa puas misalnya hanya dengan menjadi perawat di rumah sakit. Benar bahwa menjadi perawat adalah pekerjaan mulia dan lebih baik dilakukan perempuan. Namun apakah menjadi spesialis dalam ilmu kedokteran tidak layak bagi perempuan?

Kita mempunyai banyak perempuan yang penuh potensi. Mereka harus mampu menangani pekerjaan-pekerjaan tersebut sehingga memberi mereka kepribadian.

Sangat bagus jika dalam suatu komunitas perempuan bekerja mampu menonjolkan kepribadian dan prinsipnya di hadapan lelaki. Jika ingin mereka bisa.
Kita terkadang melihat perempuan-perempuan yang sangat terampil dan ahli dalam ilmu pengetahuan dan pelbagai bidang lainnya bahkan tak jarang lebih baik daripada pria. Namun sangat disesalkan terkadang pria karena kedengkian maskulinitasnya tidak membiarkan perempuan sampai kepada jenjang yang lebih tinggi daripada mereka. Saya mendengar misalnya dalam masalah spesialisasi dokterdokter lelaki tidak begitu menyukai setuju apabila seorang perempuan mempelajari spesialisasi. Menurut pandangan saya berdasarkan statistik kita harus menerima jumlah mahasiswa laki-laki lebih sedikit daripada mahasiswa perempuan dalam jurusan-jurusan kedokteran.

Saya juga heran terhadap perempuan yang kadang-kadang mengabaikan hak dan nilai dirinya. Mereka hanya puas dengan pekerjaan-pekerjaan seperti sekretaris seorang dokter laki-laki? Nilai perempuan lebih daripada ini. Berkenaan dengan keruhanian juga seperti ini. Sungguh saya ingin mengatakan bahwa apabila kita melakukan hal ini secara benar dan apabila kita merencanakannya dengan benar maka separuh pelajar agama seharusnya adalah perempuan. 

Namun jelas mereka harus membaca pelajaran-pelajaran tertentu yang sesuai bagi mereka serta memiliki spesialisasi-spesialisasi khusus untuk diri mereka. 

Yang pasti persoalan ini perlu dikaji. Kendatipun perempuan berhak mengambil semua jurusan keilmuan lantas apakah akan tercipta kemaslahatan bagi perempuan dan semua komunitas jika perempuan sibuk di dalamnya. Bagaimanapun kita tidak boleh mengabaikan kewanitaan seorang perempuan dan kondisi khusus perempuan serta keluarga hingga masyarakat.
Pertanyaan:

Mengapa Anda menekankan jurusan-jurusan kedokteran dalam pekerjaan kaum perempuan?


Jawaban:

saya menekankan jurusan-jurusan kedokteran dan bagian-bagiannya bagi para perempuan disebabkan jurusan-jurusan itu selalu menjadi kebutuhan semua orang.

Keharusan mendiagnosa penyakit kebanyakan dilakukan dengan pemeriksaan dokter yang terkadang mengharuskan penglihatan hingga penyentuhan tubuh pasien. Islam menganggap bahwa melihat dan menyentuh tubuh selain muhrimnya adalah haram baik bagi perempuan maupun laki-laki. Karenanya inilah faktor penyimpangan. Maka harus dibuat syrat-syarat yang perlu untuk mencegah penyimpangan ini sehingga hukumhukum Tuhan dan kemaslahatan-kemaslahatan yang dipandang Islam dengan mudah dapat dilakukan dan dipenuhi.

Beberapa waktu yang lalu salah seorang mahasiswa semester akhir kedokteran dengan sangat sedih datang kepada saya dan berkata "Saya ingin mengubah jurusan saya." Saya bertanya "Mengapa?" Dia pun menjawab "Setelah selesai jika saya ingin menolak perempuan yang sakit maka itu problem dan jika saya menerimanya maka pemeriksaan medis akan menimbulkan keharaman. Lebih baik sejak sekarang saya mengubah jurusan saya sehingga tidak akan menghadapi problem tersebut."

Para perempuan sendiri juga memiliki permasalahan ini. Mereka yang patuh beragama dan ingin menjaga urusan-urusan keislaman ketika menghadapi kondisi darurat tidak bisa merujuk kepada dokter laki-laki. Selama di suatu kota terdapat dokter perempuan dan mampu melakukan pemeriksaan medis maka perempuan secara syariat tidak dapat merujuk kepada dokter laki-laki. Dokter laki-laki juga tidak berhak dengan syarat-syarat yang sama memeriksa pasien perempuan. 

Dengan memperhatikan persoalan ini saya merasa bahwa dalam bidang ini dibutuhkan kehadiran lebih banyak perempuan secara serius aktif serta mandiri.

Hukum-hukum Islam menyediakan syarat-syarat supaya individu dan masyarakat dalam menjalani kemanusiaannya tidak mengalami hambatan stagnasi dan penyimpangan. Bagaimanapun watak perempuan dan laki-laki saling memiliki daya tarik. Saat terjadi sentuhan dan kebersamaan yang tanpa kontrol sangat dimungkinkan munculnya keinginan dan kecenderungan dalam diri masing-masing. Jika ia tidak meraihnya atau karena patuh beragama sehingga tidak ingin melakukan pelanggaran maka akan timbul kegundahan jiwa di dalam dirinya. Di samping itu hal ini dapat menimbulkan efek-efek negatif lainnya. Mungkin saja seseorang akan kehilangan cinta dan perasaan terhadap istrinya sehingga kehidupan keluarganya akan menghadapi masalah. Oleh karena itu Islam sangat menekankan persoalan ini.

Kemandirian perempuan dalam urusan ini juga akan menyebabkan mereka mampu menetapkan secara bebas kelayakan dan kepribadiannya dalam semua kalangan di lingkungannya. Selain itu perempuan yang merujuk ke pusat-pusat independen milik mereka sendiri akan menemukan ketenteraman jiwa yang lebih baik. Di sana mereka mempunyai ketenangan dan ketenteraman. Misalnya pasien perempuan yang tengah tidur tidak akan khawatir terhadap kemungkinan seorang laki-laki baik sebagai perawat ataupun dokter mendatanginya dengan tiba-tiba. Sementara itu para lelaki sendiri tidak akan was-was atau khawatir dengan kehadiran istri-istri mereka dan putri-putri mereka di lingkungan seperti itu. Ini akan lebih baik dan lebih indah bagi setiap masyarakat.


Pertanyaan:

Apakah pemisahan laki-laki dan perempuan yang dilakukan di sebagian fasilitas publik dapat diterima? Apakah pemisahan-pemisahan itu tidak akan menyebabkan sensitivitas yang melampaui batas antara perempuan dan laki-laki? Sebagian orang mengatakan bahwa sensitivitas yang dimiliki perempuan dan laki-laki dalam komunitaskomunitas Islam jika dibandingkan dengan budaya Barat tidaklah begitu kuat. Ini karena bentuk sikap dan batasan yang dijaga oleh syariat. Apakah Anda menekankan faktor daya tarik antara perempuan dan laki-laki dalam komunitas Timur dan Islam sebagai hal pokok sementara Anda juga mengetahui faktornya adalah ini?


Jawaban:

Perempuan dan laki-laki saling memiliki daya tarik. Jika tidak mempunyai dasar daya tarik ini biasanya menyebabkan hubungan-hubungan yang tidak halal dan kerusakan-kerusakan moral dan sosial. Namun di Barat karena hubungan tanpa ikatan antara perempuan dan laki-laki begitu dominan maka mereka menganggap kerusakankerusakan ini bukanlah suatu kerusakan. Mereka sudah terbiasa dengan semua efek buruk yang ditimbulkan hubungan tanpa norma terhadap moralitas dan spiritualitas masyarakat. Terkadang jika manusia tidak menyadari arti penting kesehatan maka dia terbiasa dengan pola hidup yang tidak sehat. Realitas lain yang juga bisa dijelaskan di sini adalah pengaruh kondisi geografi. Dorongan naluri di lingkungan-lingkungan yang lembab lebih sedikit daripada di lingkungan-lingkungan yang panas dan kering.

Pemisahan (antara laki-laki dan perempuan di ruang publik) bukanlah diskriminasi melainkan kemandirian. Kemandirian bukanlah diskriminasi. Apabila perempuan mandiri maka kemandirian itu akan menguntungkan diri mereka sehingga dapat berkembang dengan bebas. Selain itu bukanlah perempuan sama sekali tidak dapat merujuk kepada ruang-ruang publik yang dikelola laki-laki. Namun sebaliknya jika perempuan mandiri misalnya mampu mengelola rumah sakit khusus perempuan bukankah itu lebih baik. Sementara itu jika seorang perempuan ingin merujuk kepada dokter laki-laki dan penyakitnya tidak mensyaratkan sentuhan maka tidak ada masalah! Sama sekali hal ini tidak bermasalah. Kami tidak mengatakan pemisahan seperti itu yakni bahwa masing-masing sama sekali tidak dapat melihat. Namun maksudnya adalah meminimalisasi jenis pemeriksaan medis yang di larang syariat.


Pertanyaan:

Apa pandangan Anda berkaitan dengan seluruh jurusan keilmuan?


Jawaban:

Perempuan memiliki potensi dalam setiap bentuk pendidikan. Jika mereka menginginkan setiap jurusan maka sama sekali tidak ada keharaman dan larangan.

Dalam hal ini tidak diragukan bahwa perempuan bisa mempelajari setiap jurusan yang disukainya. Namun dengan memperhatikan bahwa pendidikan biasanya diselenggarakan bagi suatu pekerjaan tertentu maka sebagian jurusan menurut pandangan saya tidak sesuai bagi perempuan. Yang pasti saya tidak berkata haram. Namun saya menganggapnya tidak sesuai. Ini karena ketika ingin memperoleh pekerjaan mereka akan menghadapi problem. Beberapa jurusan yang tidak sesuai dengan kondisi perempuan antara lain adalah pertambangan kelautan dan lain-lain.

Pertama: kecantikan dan kelembutan bagi perempuan adalah nilai yang besar dan yang semakin bisa menjaga kecantikan ini akan lebih sukses dalam kehidupan mereka.

Apabila ingin mempengaruhi hati suaminya maka seorang istri harus berusaha menjaga kecantikannya. Sebuah riwayat menyatakan "Perempuan laksana bunga dan bukan seorang yang gagah berani." Terdapat banyak riwayat yang menyatakan bahwa kita tidak semestinya menyerahkan pekerjaan-pekerjaan yang berada di luar kemampuan perempuan. Oleh karena itu perempuan mesti mempedulikan kecantikan dan kelembutan dirinya. Yang pasti tidak ada masalah bagi mereka untuk bekerja di tengah-tengah masyarakat. Namun sangat bijak jika mereka menangani pekerjaan yang tidak merusak kecantikan dan kelembutan mereka. Andaikan seorang perempuan menjadi insinyur dan pekerjaannya menuntutnya untuk berada di padang pasir dalam hal ini maka dia harus relah disengat matahari. Dalam kondisi seperti ini maka kecantikannya bisa saja sirna. Walaupun mendapatkan penghasilan yang cukup besar dia tidak lagi mempunyai daya tarik bagi suaminya. Oleh sebab itu saya menganggap bahwa pekerjaan-pekerjaan yang seperti itu tidak menguntungkan posisi perempuan dan tidak mengokohkan fondasi keluaga. Kami berasumsi bahwa menjaga keutuhan keluarga adalah pokok realitas dan kebutuhan masyarakat. Keluarga merupakan tempat terbaik bagi istri dan suami untuk mendidik anak-anak mereka. Memiliki anak adalah suatu realitas dan kebutuhan baik bagi suami maupun istri.

Perempuan yang ingin melanjutkan pendidikan haruslah melihat apakah pekerjaan masa depannya sesuai dengan kokohnya keluarga ataukah tidak. Janganlah ia mengambil pekerjaan yang akan memperlemah fondasi keluarganya dan tidak menolongnya mendidik anak-anaknya.

Tidaklah dapat diingkari bahwa secara kuantitas anak-anak lebih membutuhkan ibu daripada bapak. Bapak lebih dituntut untuk memenuhi biaya kehidupan mereka.

Namun perasaan dan kesabaran seorang ibu sangatlah penting bagi pendidikan anak.

Ini bukanlah kekurangan kaum perempuan. Namun justru inilah kesempurnaan yang dimiliki perempuan yaitu kesempurnaan perasaan dan kesabaran. Karena inilah mereka dipandang sebagai yang paling mampu menjaga anak-anak mereka. Dalam hal ini perempuan juga harus memilih jurusan-jurusan yang dapat membantunya mendidik anak-anaknya.

Secara umum menurut pandangan saya terdapat jurusan-jurusan yang sangat sesuai bagi perempuan. Misalnya adalah jurusan-jurusan pendidikan. Selain itu jurusan-jurusan yang biasanya ditangani perempuan secara lebih baik dibanding lakilaki seperti sekretaris psikologi sosiologi matematika komputer dan semisalnya yang sesuai dengan tabiat dan kondisi perempuan. Harus juga saya katakan bahwa pada sebagian periode sejarah perempuan bekerja untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup. Di kalangan suku-suku atau di lingkungan desa perempuan terkadang lebih banyak bekerja di bidang pertanian dan peternakan karena kelambanan kaum pria mereka. Selain itu mereka pun membantu menangani pekerjaan-pekerjaan rumah tangga seperti menenun dan semisalnya. Yang pasti bantuan-bantuan tersebut tidaklah menjadi persoalan.

Namun hal tersebut semestinya dipandang sebagai salah satu kebaikan perempuan bukan tugas utamanya. Saya ingin mengatakan kepada kaum pria apabila bukan hal yang darurat janganlah mereka menunggu dari kaum perempuan untuk melakukan pekerjaanpekerjaan yang merusak kesegaran mereka dan menghambat pendidikan anak-anak mereka. Ini karena menurut perspektif Islam perempuan laksana kemangi dan bunga dan kaum pria tidak boleh memaksanya untuk melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berat dan berada di luar kemampuannya.

Pemerintah dan semua instansi terkait semestinya mampu memilah pekerjanpekerjaan yang susah agar tidak diletakkan di atas pundak perempuan. Terkadang masih ada pekerjaan yang superberat diletakkan di atas pundak perempuan. Di beberapa negeri bahkan kaum pria sering terlihat tidak bekerja sementara kaum perempuan mereka melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berat seperti pertanian dan peternakan. Di dalam rumah kondisinya pun sama pria hanya duduk sedangkan perempuan lagi-lagi harus menanggung segala kesusahan.


Pertanyaan:

Apakah agama melarang kita berkenaan dengan pendidikan perempuan ataukah tidak?


Jawaban:

Pada prinsipnya menuntut ilmu dan pengetahuan adalah sesuatu yang potensinya diberikan kepada semua manusia baik perempuan maupun laki-laki.

Pada hakikatnya potensi inilah yang menyebabkan perempuan diperbolehkan untuk menuntut ilmu.

Oleh karena itu menuntut ilmu bagi perempuan adalah hak yang alami dan insani.

Di samping itu Islam sangat menekankan hak ini. Kita mempunyai banyak ayat dan riwayat yang menegaskan hak menuntut ilmu bagi manusia. Dari sisi ini perempuan dan laki-laki tidak ada bedanya. Saya akan menjelaskan beberapa ayat sebagai berikut.

Katakanlah "Samakah orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?"[112]

Jawabannya diserahkan kepada fitrah manusia yaitu adalah sesuatu yang pasti dan tidak diragukan lagi bahwa orang yang mengetahui tidak sama dengan orang yang tidak mengetahui. Di sini jelas bahwa perempuan dan laki-laki tidak berbeda. Sebagaimana halnya laki-laki yang alim tidak bisa disamakan dengan laki-laki yang bodoh maka perempuan juga demikian.

Ayat berikutnya Niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat.[113]

Dalam ayat ini Allah Swt Juga menganggap orang-orang mukmin yang alim baik perempuan maupun laki-laki mempunyai derajat-derajat yang tinggi.

Kita melihat bahwa al-Quran dalam banyak ayatnya memerintahkan orang-orang untuk bertafakur ta'aqqul (menggunakan akal) dan tafaqquh (memahami) serta semisalnya.

Ayat lainnya Maka apakah mereka tidak berjalan di muka bumi dengan mempunyai hati yang dengan itu mereka dapat memahami.[114]

Atau ayat Dan Allah menimpakan kemurkaan kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya.[115]

Semua ayat tersebut menunjukkan bahwa ilmu dan upaya untuk mencarinya adalah keistimewaan yang besar bagi manusia dan dalam hal ini perempuan dan laki-laki adalah sama.

Dalam ayat yang lain Allah Swt berfirman Dan Dia menundukkan bagi kalian semua apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi.[116]

Maksudnya keberadaan-keberadaan ditundukkan oleh Allah bagi manusia sehingga pada akhirnya manusia harus menundukkan semua itu. Dalam hal ini perempuan dan laki-laki juga tidak berbeda.

Dari kumpulan ayat tersebut saya menyimpulkan bahwa Islam menganggap upaya mencari ilmu sebagai nilai yang besar bagi manusia. Dalam hal ini kita juga mempunyai banyak riwayat. Dengan adanya persoalan bahwa mencari ilmu adalah hak alami dan insani Islam secara jelas menegaskan hak ini dan melarang upaya untuk mengabaikan hak ini.

Dari sinilah kita memahami bahwa Islam menghendaki agar perempuan keluar untuk mencari ilmu.

Sebaliknya berpegang teguh dengan beberapa hadis yang lemah sanadnya dan denotasinya juga tidak kuat adalah upaya yang tidak bermanfaat. Menurut hemat saya riwayat-riwayat tersebut tidak bisa digunakan terkait dengan adanya dalil-dalil yang kokoh dan kuat tersebut. Mungkin kita memiliki enam atau tujuh hadis yang semuanya pastinya tidak melarang perempuan untuk menuntut ilmu tetapi hanya melarang perempuan untuk menulis dengan pengertian bahwa 
"Janganlah kalian mengajari mereka menulis." Dalam pokok pendidikan sama sekali kita tidak mempunyai larangan.

Secara mutlak perempuan bisa belajar. Namun berkenaan dengan larangan menulis tadi sebagian besar hadis yang menyatakan larangan itu dhaif marfu' atau mursal serta denotasinya pun sangat tidak kuat. Misalnya adalah hadis yang mengklaim bahwa Rasulullah saw bersabda "Janganlah kalian meletakkan perempuan di dalam kamar serta di tingkat atas dan janganlah kalian mengajarkan tulisan tetapi ajarkanlah mereka memintal dan Surah an-Nur."[117]

Saya telah mengkaji sanad hadis ini. Walaupun hadis ini di antara sebagian hadis sejenis lainnya lebih jelas tetapi sanadnya tetap lemah.

Bagaimanapun riwayat-riwayat seperti itu jumlahnya terbatas dan juga lemah yakni tidak bisa menghadapi dalil-dalil yang lebih kuat khususnya di masa kini ketika "menulis" adalah salah satu tuntutan zaman dan awal menuju pembelajaran. Menurut pandangan saya sama sekali tidak ada larangan dalam hal ini. 

Sebagian orang menggunakan zahir riwayat-riwayat tersebut tanpa alasan guna melarang kaum perempuan untuk belajar.

Selain itu sirah (perjalanan hidup) kaum perempuan di zaman Nabi saw mengisyaratkan bahwa larangan seperti itu tidak pernah ada. Putri Nabi saw Fatimah az-Zahra atau para istri beliau Aisyah dan Hafshah diriwayatkan selalu belajar. Dari sebagian riwayat dapat disimpulkan bahwa Hafshah selain membaca juga dapat menulis dan meriwayatkan hadis. Banyak perempuan lainnya yang menjadi bagian dari para perawi hadis. Oleh karena itu hadis-hadis tersebut tidak dapat digunakan untuk menyimpulkan hukum.

Karenanya saya kira tidak perlu bagi kita untuk menelaah satu-persatu hadis-hadis lain sejenisnya.

Pertanyaan:

Terdapat riwayat-riwayat yang menyatakan kurangnya akal dan lemah nya iman seorang perempuan. Bagaimana pandangan Anda?


Jawaban:

Dalam kitab-kitab hadis kita mempunyai topik-topik yang menganggap perempuan lemah dari sisi akalnya.

Pertama: Jumlah hadis-hadis tersebut tidak begitu banyak. Mungkin ia mencapai sepuluh hadis atau sedikit lebih banyak.

Kedua: dari sisi denotasi dan sanad hadis-hadis itu perlu dikaji. Ini karena setiap hadis yang terdapat dalam kitab-kitab rijal dan dirayah ditulis dengan pembagian yang bermacam-macam. Misalnya hadis sahih yaitu hadis yang semua perawinya adil sampai ke para imam maksum.

Hadis muwatstsaq adalah hadis yang semua perawinya tidak adil tetapi bisa dipercaya.

Hadis dha'if adalah hadis yang paling tidak salah satu perawinya tidak adil dan tidak muwatstsaq (tidak bisa dipercaya).

Terkadang terdapat hadis yang disebut dengan istilah marfu' yaitu menisbatkan hadis kepada para imam maksum as tetapi perantara periwayatannya tidak diketahui dan hilang. Terkadang sebuah hadis sama sekali tidak mempunyai sanad yakni perawinya sama sekali majhul (tidak diketahui).

Di antara semua hadis tersebut mereka menganggap hadis muktabar sebagai yang diistilahkan dengan hadis sahih. Sebagian menganggap bahwa hadis muwatstsaq juga muktabar. Namun hadis-hadis yang lain bukanlah hujjah. Sekarang persoalannya kita harus mengkaji sepuluh atau duabelas hadis. Apakah di antara hadis-hadis tersebut terdapat hadis yang sahih yang dapat dianggap muktabar ataukah tidak.

Persoalan lainnnya adalah terkadang kita memang mempunyai keyakinan (kepastian) terhadap suatu hadis yang bersumber dari Nabi Saw atau para imam maksum. Misalnya kita sendiri yang melihatnya atau mempunyai "hubungan kepastian" bahwa hadis ini pasti berasal dari imam maksum. Tidak syak lagi bahwa hadis-hadis seperti ini adalah muktabar dan dapat menjadi hujjah. Namun terkadang ada sebuah hadis yang bukan "qath'i ash-shudûr" (asal hadisnya tidak pasti-penerj.) yang mana mereka juga membaginya dengan mengatakan mutawatir atau tidak mutawatir.

Hadis mutawatir adalah hadis yang jumlah para perawinya yang sampai kepada Nabi saw atau dari salah satu imam maksum sangat banyak sehingga biasanya mustahil mereka berdusta dan membuat-buat. Misalnya adanya seratus atau lima puluh perawi meriwayatkan hadis dari perkataan Nabi saw atau imam maksum.

Ketika para perawi satu hadis begitu banyak maka setiap orang akan mengatakan bahwa kemungkinan kebohongan di dalamnya nyaris tidak ada. Khususnya apabila para perawinya berasal dari berbagai negeri dan latar belakang. Hadis seperti ini mereka katakan sebagai hadis mutawatir. Hadis seperti ini dipandang meyakinkan sebagai hujjah.

Terkadang lafaz satu hadis tidak mutawatir. Namun para perawi pertamanya meriwayatkan satu makna (pengertian) secara tawâtur dari Nabi saw atau imam maksum dengan ungkapan yang berbeda. Hal ini juga apabila jumlah perawinya banyak sehingga biasanya mustahil bersatu untuk berdusta dan membuat-buat hadis. Hadis seperti ini juga termasuk hadis mutawatir.

Terdapat juga hadis-hadis lain yang mereka istilahkan dengan khabar wahid. Ini tidak hanya berlaku bagi satu khabar (hadis) tetapi juga berlaku pada khabar yang banyak yang tidak memberikan kepastian (keyakinan). Yang pasti perlu diperhatikan bahwa sebagian besar hadis kita adalah khabar wahid.

Cara-cara lain yang juga digunakan untuk menelaah hadis-hadis adalah dari sisi kandungan atau isinya. Dari ungkapan-ungkapannya sebuah hadis juga bisa dimengerti apakah benar ataukah tidak. Ayatullah Burujerdi mengatakan bahwa terkadang manusia melihat suatu hadis yang teksnya diklaim berasal dari ungkapan para imam maksum dan diklaim sanadnya benar dan muktabar. Namun mereka merasakan bahwa hadis ini tidak sesuai dengan kedudukan Nabi saw dan para imam sebagai para individu yang paling fasih berbicara.

Selanjutnya beliau mengatakan bahwa satu cara untuk mengetahui hadis-hadis yang pasti adalah apabila seseorang memiliki kapabilitas yang cukup dan berpengalaman dalam hal pengetahuan hadis serta memiliki pengetahuan terhadap seluruh bagian agama sehingga mampu memperoleh kemampuan untuk membedakan hadis. Bagaimanapun hampir menjadi kesepakatan para ulama bahwa khabar wahid dapat dianggap sebagai hujjah yang muktabar bagi mereka. Yang jelas hadis seperti ini dikategorikan hadis-hadis sahih bukan dha'if atau majhul dan semisalnya.

Poin lain yang harus diperhatikan adalah kita juga tidak dapat berasumsi bahwa setiap khabar yang sahih adalah hujjah. Khabar adalah hujjah jika menentukan hukum dan tugas bagi mukallaf memerintahkan dan melarang mewajibkan suatu perbuatan menganggap mustahil mengharamkan atau memakruhkan. 

Kesimpulannya ia menyebutkan taklif bagi seorang mukallaf. Ini karena kita pasti memiliki taklif-taklif yang dijelaskan bagi kita dari sisi Nabi saw dan para imam maksum dan harus sampai kepada kita. Di saat tidak ada jalan untuk sampai kepada kepastian dan keyakinan nilai yang kita peroleh dari riwayat-riwayat seperti itu dalam hal ini adalah cukup dan untuk menentukan taklif syariat kita dapat dipandang sebagai hujjah. Namun jika kita mempunyai hadis yang bukan qath'i ash-shudur dan berkenaan dengan akidah maka hadis tersebut tidak bisa dikatakan sebagai hujjah dan muktabar karena dalam akidah kita harus mempunyai kepastian dan keyakinan dan walaupun benar hadis ini tidak memberikan keyakinan. Contoh lainnya jika suatu hadis memberitahukan suatu realitas semisal berkata "Makanlah buah ini karena mempunyai efek positif bagi tubuh kalian " dan dipandang benar tetapi tidak memberikan keyakinan maka ia bukanlah syariat.

Kita memiliki hadis-hadis seperti itu. Di antara hadis-hadis seperti itu adalah hadis-hadis tentang kekurangan akal dan iman kaum perempuan. Hadis-hadis tersebut bukanlah sesuatu yang mendatangkan tugas dan taklif sehingga dapat dikatakan sebagai hujjah. Ia pun bukan khabar qath'i ash-shudur atau mutawatir. 

Di dalamnya kita juga tidak mempunyai konteks kepastian dan bukan pula taklif. Oleh karena itu tidak bisa dikatakan bahwa hadis-hadis tersebut mempunyai hujjah. Namun kita harus menentukan pengaruh hadis-hadis tersebut. Memang secara umum hadis-hadis tersebut tidak bisa dinafikan. Namun ia pun bukanlah dalil pasti sehingga kita menisbatkannya kepada Pemberi syariat (Allah). Ini karena hadis-hadis yang kita miliki berkenaan dengan lemahnya akan dan iman perempuan bukanlah mutawatir dan qath'i ash-shudur. Maka kita pun tidak bisa mengatakan bahwa akidah Islam meyakini kaum perempuan memiliki kekurangan dalam iman dan akal. Karenanya seseorang tidak bisa menentukan apa pun berkaitan dengan topik penting ini dengan dasar sangkaan dan praduga.

Di saat tidak mempunyai keyakinan maka manusia harus menelaah mengkaji dan meneliti apakah memang perempuan memiliki kekurangan dalam soal iman dan akalnya ataukah tidak. Riwayat-riwayat tersebut dalam batasan praduga mungkin dapat bermanfaat tetapi tetap tidak bisa dinisbatkan kepada Islam.

Sungguh para perempuan seperti Fatimah Khadijah Zainab Sukainah Maryam dan Asiyah mempunyai keagungan dan sebagian mereka bahkan dipuji al-Quran. 

Sejarah mencatat banyak perempuan yang kapabilitas akalnya lebih tinggi daripada laki-laki.

Apakah manusia bisa mengatakan bahwa mereka lemah Iman dan kurang akal? Jelas tidak. Maka secara umum hukum ini dapat disangkal. Apabila ingin mengadili secara benar maka seseorang harus mengatakan bahwa sebagaimana perempuan memiliki kekurangan dalam iman dan akal laki-laki pun memiliki kekurangan yang sama.

Pembahasan lainnya yang bisa dikemukakan di sini adalah apa yang dimaksud dengan "akal" dalam hadis-hadis tersebut? Ini karena kita mempunyai "akal esensial" yang ada pada manusia dan tidak pada hewan. Akal esensial ini merupakan asas pembeda antara manusia dengan seluruh hewan. Akal ini adalah ruh abstrak manusia. Akal esensial ini berefek pada kemampuan manusia untuk mengetahui hal-hal yang general dan semisalnya. Akal esensial ini ada pada semua manusia baik perempuan maupun laki-laki.

Akal yang lain adalah "akal perolehan" atau yang juga dikatakan sebagai "akal sosial". Inilah akal yang diperoleh manusia di masyarakat. Setiap orang pada mulanya memiliki kemampuan akal yang relatif sama. Namun sepanjang kehidupannya akal ini akan menjadi sempurna. Semakin manusia mempelajari ilmu maka kemampuan akalnya pun semakin bertambah atau akal akan menjadi lebih sempurna. Akal perolehan adalah akal yang semua individu manusia baik perempuan maupun laki-laki bisa mengembangkannya dalam dirinya hingga mencapai kesempurnaannya.

Dalam hal akal esensial semua manusia adalah sama dan perempuan dan lakilaki dalam sisi ini sama sekali tidak berbeda. Keduanya adalah manusia dan keduanya berakal. Sebelumnya kami telah menjelaskan beberapa ayat mengenai hal ini.

Keduanya juga bisa memilki akal perolehan (aqal iktisabi). Seorang laki-laki jika berada di dalam lingkungan yang terbatas dan kecil tidak akan mengalami kesempurnaan.

Namun ketika berada di dalam masyarakat dia diserahi tanggung jawab. Maka akalnya pun akan menjadi lebih sempurna. Apabila seorang laki-laki tidak belajar maka akalnya pun kurang. Namun ketika dia belajar maka akalnya akan menjadi sempurna. Perempuan juga demikian. Apabila perempuan tidak melebur ke dalam masyarakat dan hidup di suatu lingkungan yang terbatas jelas akalnya tidak akan sempurna. Sebaliknya jika mereka hidup di dalam masyarakat maka akan mereka akan lebih sempurna.

Oleh karena itu persoalan ini bisa dikatakan bahwa andaikan riwayat tersebut sahih- yakni apabila misalkan Nabi saw menyampaikan kepada para perempuan sebagai kaum yang kurang akal dan lemah agama beliau Nabi saw bisa jadi hanya memperhitungkan kondisi yang ada pada para perempuan saat itu. Yaitu karena dilarang berada di dalam masyarakat maka para perempuan berada dalam kondisi seperti itu.

Dalam semua riwayat itu sama sekali tidak dikatakan bahwa para perempuan harus tetap seperti itu tetapi sebaliknya dengan motivasi ilmu dan keimanan mereka diperintahkan agar menjadi sempurna dalam akal dan keimanan.

Terkadang para perempuan bisa lebih tinggi dari para pria. Pengalaman di lapangan juga membuktikan bahwa setiap perempuan hadir di tengah masyarakat maka akalnya menjadi lebih sempurna tetapi tidak setiap bentuk kehadiran (di tengah masyarakat) akan mendorong kesempurnaan akal kaum perempuan. Kita mempunyai sangat banyak contoh bahwa kaum perempuan-khususnya di Barat-yang memiliki kebebasan ke sana ke sini namun akalnya tak kunjung sempurna.

Akal menjadi sempurna dengan perantara tanggung jawab dan ilmu. Perempuan dan laki-laki dalam sisi ini adalah sama. Sementara dalam sisi perasaan tidak diragukan bahwa para perempuan lebih kuat. Dan lebih kuatnya perasaan mereka bukanlah bukti kelemahannya. Perasaan tidak bertentangan dengan rasionalitas. Mungkin seseorang juga sangat perasa namun rasionalitasnya kuat. Apabila kalian menjaga istri tetap di lingkungan rumah dan dia hanya mengemban tugas mendidik anak maka perasaannya akan menjadi lebih kuat namun kemungkinan sisi rasionya tidak begitu berkembang. Tetapi jika perempuan ini seorang individu ilmuwan dan pencinta ilmu maka rasionalitasnya menjadi kuat dan juga perasaannya. Pada saat itulah bisa dikatakan bahwa mereka lebih tinggi daripada para pria.

Berkenaan dengan apakah benar dalam penciptaan perempuan dan laki-laki dari sisi fisik terdapat perbedaan atau tidak. Secara global harus dikatakan bahwa perempuan dalam penciptaannya tidak mempunyai kekurangan. Apabila ada beberapa perbedaan tidak bisa dikatakan bahwa mereka kurang akalnya. Karena kurang akal dikatakan kepada seseorang yang pada dasarnya tidak mempunyai akal yang sehat. Oleh karena itu tidak bisa dikatakan bahwa perempuan dari sisi akal lebih lemah daripada laki-laki. Kita juga melihat dari pengalaman luar bahwa setiapkali perempuan masuk dalam pekerjaan maka ia sama sekali tidak lebih lemah daripada pria.

Bagaimanapun akal adalah ruh abstrak malakuti manusia yang sama baik pada perempuan maupun pria.

Fungsi akal adalah memahami beragumentasi burhan (bukti) dan semisalnya.

Perempuan dan laki-laki keduanya mempunyai hal tersebut. Tidak bisa dikatakan bahwa salah satunya tidak memiliki akal. Namun dalam beberapa persoalan perempuan mungkin lebih kuat dan pria lebih lemah atau sebaliknya. Hal ini tidak diragukan lagi.

Namun perbedaan-perbedaan ini bukan dalil sebuah kekurangan. Salah satu dari dua sisi lebih kuat daripada sisi lainnya adalah suatu kewajaran. Pria sendiri juga demikian.

Misalnya terkadang seorang pria dalam masalah ingatan bagus tetapi pria lain justru bagus dalam masalah-masalah lain seperti pemikiran seni sastra dan seterusnya. Perempuan juga berbeda-beda. Keberagaman potensi dan kemampuan tidak boleh dianggap sebagai kekurangan.

Pertanyaan:

Dalam teks-teks dan sumber-sumber agama beberapa ungkapan pada awalnya disimpulkan bahwa perempuan adalah eksistensi "manusia kedua". Dalam kehidupan rumah tangga dan sosial misalnya wewenang lebih menjadi milik pria. Misalnya perbedaan-perbedaan antara perempuan dan pria dari sisi warisan diyat dan permasalahan-permasalahan seperti ini. Atau misalkan perempuan dalam beberapa hal harus mengikuti pria seperti syarat izin ayah atau kakek dari ayah dalam pernikahan seorang gadis atau tidak bolehnya istri keluar tanpa izin sang suami dan hal-hal serupa lainnya. Apakah kesimpulan seperti ini dapat dibenarkan atau tidak?


Jawaban:

Pada pertanyaan di atas terdapat beberapa persoalan. Sebagian persoalan sama sekali tidak bisa dinisbatkan. Misalnya dalam hadis dikatakan "Perempuan semua keberadaannya adalah keburukan." Hadis-hadis seperti ini dengan dalil yang bermacammacam tidak mempunyai kredibilitas. Kita juga mempunyai persoalan-persoalan yang berkaitan dengan para perempuan diantaranya perempuan harus seizin suaminya jika hendak keluar rumah. Mengenai hal ini kita harus mengkajinya. Apa syarat-syaratnya? Apakah hal itu mutlak ataukah terikat? Dalam masalah warisan pernikahan dan semacamnya semuanya jelas perlu kajian-kajian tersendiri. Riwayat-riwayat yang berkenaan dengan kurangnya akal atau ayat Kaum laki-laki itu pemimipin bagi kaum perempuan yang dianggap berbicara tentang kepemimipinan laki-laki atas perempuan tidak bisa diambil darinya satu kesimpulan tanpa melihat secara keseluruhan dan mendalam. Jika demikian maka hal itu sama sekali tidak benar. Sama sekali Islam tidak berasumsi bahwa perempuan adalah "eksistensi bawahan" sehingga kesimpulan yang diambil sebagian orang adalah tidak benar.

Mereka telah menisbatkan sesuatu kepada Islam yang sama sekali tidak mempunyai bukti atau menetapkan kesimpulan yang salah dari sebagian sumber dan rujukan Islam.

Guna menghilangkan kerancuan-kerancuan ini maka permasalahan-permasalahan agama harus dijelaskan dari semua sisinya murni dan sempurna sehingga kebenaran dan keelokannya menjadi jelas bagi semua.

Anggapan bahwa Islam adalah maskulinisme tidaklah benar. Dalam Islam dilakukan pembagian kerja. Islam lebih banyak menerima beberapa pekerjaan untuk dilakukan para perempuan. Misalnya pengasuhan anak merupakan aktivitas khas para perempuan.

Laki-laki hampir tidak mampu melakukan aktivitas itu. Dalam aktivitas- aktivitas sosial kemasyakatan sebagiannya juga diserahkan kepada perempuan. 

Kesesuaian tersebut tidak dapat diingkari. Hal ini disebabkan penciptaan khusus yang dimiliki perempuan dan laki-laki. Namun bukan berarti perempuan menjadi di bawah laki-laki dan bukan laki-laki yang menetapkan keputusan terahir. Apabila perempuan menggunakan dengan baik potensi-potensinya dan hak-hak serta keistimewaan-keistimewaan yang diberikan Islam dalam otoritasnya maka mereka akan menemukan posisi dan kedudukan yang baik di dalam masyarakat atau keluarga.


Pertanyaan:

Terdapat riwayat-riwayat yang melarang laki-laki untuk bermusyawarah dengan perempuan. Apakah riwayat-riwayat ini sahih?


Jawaban:

Kita mempunyai hadis-hadis yang melarang laki-laki untuk bermusyawarah dengan perempuan. Sebaliknya sebagian riwayat justru mengatakan apabila kamu ragu dalam suatu urusan maka bermusyawarahlah dengan perempuan. Sebuah hadis dengan pengertian ini diriwayatkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib as "Janganlah engkau bermusyawarah dengan perempuan kecuali mereka yang sudah dibuktikan kesempurnaan akalnya karena pendapat mereka menarik manusia kepada kelemahan dan keinginan mereka kepada sesuatu yang tak berdaya."[118]

Mungkin kita memiliki hadis-hadis seperti itu sekitar sepuluh atau dua belas hadis.

Perlu kami ingatkan beberapa poin:

Pertama: Sebagaimana yang telah dikatakan bahwa tidak setiap hadis otentik melainkan hanya hadis-hadis yang sahih muwatstsaq atau hasan. Namun hadis-hadis dha'if mursal marfu' majhul dan semisalnya tidak dapat dijadikan hujjah. Di antara hadis-hadis dalam hal ini sebagiannya adalah dha'if dan tidak otentik. Namun ada juga hadis-hadis yang benar di dalamnya. Oleh karena itu hadis-hadis tersebut tidak bisa diambil secara qath'î (pasti) disebabkan jumlahnya.

Kedua: Di antara riwayat-riwayat yang bukan qath'î ash-shudûr kita menganggapnya muktabar bila ia membawa satu hukum taklif bagi kita. Konteks ini tidak termasuk hadis-hadis yang memberitahukan suatu realitas seperti hadis: "Janganlah kalian bermusyawarah dengan perempuan karena bila kalian bermusyawarah dengan mereka maka mereka akan menarik kalian kepada kelemahan." Maksud riwayat-riwayat ini tidak bisa dikatakan menjelaskan suatu hukum syar'i dan ta'abbudi tetapi bentuk persoalanpersoalan irsyâdi (instruksi) semata.

Permasalahan lain adalah sebagian hadis ini mutlak dan yang lainnya muqayyad (terikat) seperti memberi pengecualian "Kecuali mereka yang sudah dibuktikan kesempurnaan akalnya." Maknanya janganlah kamu bermusyawarah kecuali dengan seseorang yang terbukti kesempurnaan akalnya.

Dengan demikian secara kaidah kita harus berkata seperti ini: pada mulanya janganlah engkau terima perkataan perempuan-karena pendapat mereka lemah dan cenderung kepada kelemahan-kecuali mereka yang sudah teruji kelayakannya.

Maka menjadi jelas pendapat perempuan yang berakal bisa dilaksanakan dan lakilaki pun bisa bermusyawarah dengan mereka.

Berkenaan dengan laki-laki kita juga mempunyai persoalan lain. Terdapat riwayatriwayat yang memerintahkan supaya kalian bermusyawarah dengan orang-orang berakal dan janganlah kalian bermusyawarah dengan orang-orang yang tidak mempunyai akal sehat.

Maka berkaitan dengan laki-laki kita juga harus mengatakan hal yang sama.

Dari sini bisa dikatakan bahwa manusia yang ingin bermusyawarah dengan siapa pun entah laki-laki atau perempuan harus mengetahui apakah dia berkeinginan baik dan berakal. Di sini tidak ada perbedaan dalam sisi apakah perempuan atau laki-laki.

Nabi saw dan para imam as juga bermusyawarah dengan kaum perempuan dalam beberapa hal. Misalnya adalah dalam "Shulh Hudaibiyah" saat Nabi saw menulis perjanjian dengan kaum musyrikin.

Para sahabat dan Nabi saw sendiri sudah berpakaian ihram untuk pergi ziarah dan tawaf ke Mekkah. Namun berdasarkan perjanjian itu diputuskan bahwa pada tahun itu kaum muslimin tidak bisa pergi untuk melaksanakan haji.

Nabi saw bersabda kepada para sahabat "Bertahallulah kalian dan keluarlah dari ihram."

Bagi para sahabat keputusan ini sangat berat. Sebab seseorang yang berihram baru bisa bertahallul (keluar dari ihram) bila telah melakukan tawaf. Keluar dari ihram tanpa melakukan tawaf tidak dapat diterima mereka. Oleh karena itu walaupun Nabi saw secara jelas bersabda "Bertahallulah kalian " para sahabat tidak sepenuhnya patuh kepada beliau.

Akhirnya Nabi saw kembali ke kemah khususnya. Ummu Salamah-istri beliau saw- bertanya "Wahai Rasulullah mengapa engkau bersedih?" Beliau saw menjawab "Aku memutuskan suatu keputusan namun orang-orang tidak mendengarkannya." Ummmu Salamah mengusulkan "Wahai Rasulullah engkau sendiri saja yang menyembelih kambing memotong rambut dan bertahallul. Jangan engkau pedulikan mereka."

Nabi Saw melakukan pekerjaan ini di hadapan para sahabat lalu akhirnya mereka pun bertahallul.

Di banyak tempat kita menyaksikan Imam Ali as bermusyawarah dengan Fatimah as. Bagaimanapun para imam as juga bermusyawarah dengan kaum perempuan. Namun dengan kondisi yang ada pada zaman itu-karena perempuan tidak begitu aktif di dalam masyarakat sehingga kurang memiliki pengalaman-maka dari sisi inilah diperintahkan supaya "Janganlah kalian bermusyawarah dengan perempuan karena mereka tidak sempurna (akalnya)."

Namun orang-orang malah mengatakan "Janganlah kalian membawa perempuan ke dalam mayarakat." Hadirnya perempuan di dalam masyarakat malah menyebabkan akal mereka sempurna dan pandangan musyawarah mereka juga lebih tepat sasaran.

Poin lainnya adalah apabila kita mengatakan suatu pengecualian mempunyai konotasi maka di saat riwayat itu melarang bermusyawarah dengan perempuan kecuali dengan mereka yang sudah teruji kesempurnaan akalnya bisa disimpulkan bahwa bermusyawarah dengan perempuan yang sisi akalnya diakui bukan hanya tidak ada larangan tetapi justru pekerjaan ini diperintahkan dalam riwayat itu.

Bagaimanapun Islam menekankan dan menganjurkan untuk bermusyawarah.

Manusia yang ber musyawarah dengan setiap orang yang ahli akan mendapatkan manfaat. Selain itu dalam sebagian riwayat urusan-urusan yang berkaitan dengan perempuan dan anak-anaknya kita justru dianjurkan untuk bermusyawarah dengan perempuan karena mereka lebih mengetahui permasalahan-permasalahan itu.

Pada dasarnya berkenaan dengan riwayat-riwayat ini dan juga riwayat-riwayat yang berhubungan dengan "kurang akal" apabila ingin mengkajinya dengan baik maka kita harus meneliti satu-persatu riwayat tersebut.


Pertanyaan:

Dalam riwayat-riwayat terdapat beberapa hal tentang tidak diingin kannya kehadiran perempuan di dalam salat Jumat salat berjamaah dan mengiringi jenazah. Hal-hal tersebut dilarang secara mutlak. Apakah riwayat-riwayat seperti ini harus dipandang pada kondisi zaman tertentu?


Jawaban:

Hadis-hadis yang kita miliki berkenaan dengan hal itu biasanya menafikan kewajiban yang terkadang menyulitkan dan memberatkan perempuan. Misalnya dalam sebuah riwayat Jabir Ju'fi meriwayatkan dari Imam Baqir as yang berkata "Tidak ada kewajiban bagi perempuan dalam azan iqamah salat Jumat salat berjamaah menjenguk orang sakit mengiringi jenazah mengucapkan talbiyah (ucapan "labbaik" saat ihram) secara nyaring berjalan dengan cepat di antara Shafa dan Marwah mencium Hajar Aswad dan masuk ke dalam Ka'bah."[119]

Kalian lihat bahwa riwayat di atas mengatakan pekerjaan-pekerjaan seperti azan iqamah hadir dalam salat Jumat dan sebagainya itu tidak dipandang wajib bagi perempuan. Saya mengambil kesimpulan dari hadis-hadis seperti itu bahwa dengan memperhatikan kondisi perempuan yang biasanya disibukkan dengan persoalanpersoalan kehamilan persalinan dan pengasuhan anak maka Islam menghendaki kelonggaran dari sebagian kewajiban bagi mereka.

Oleh karena itu Islam menghilangkan kewajiban sebagian pekerjaan bagi mereka tetapi bukan pekerjaan itu sendiri. Misalnya Islam menghilangkan kewajiban salat Jumat tetapi bukan pokok salat Jumat. Inilah kelonggaran yang berkenaan dengan perempuan. Kelonggaran bukanlah batasan.

Yang pasti sebagian hadis mungkin tidak mempunyai ungkapan seperti itu tetapi mengatakan seperti salat perempuan di dalam rumah mempunyai keutamaan. Riwayat riwayat seperti ini ingin untuk menyenangkan perempuan supaya mereka tidak merasa dirugikan. Jika riwayat-riwayat tersebut mengatakan janganlah kalian ikut dalam salat berjamaah niscaya mereka akan bersedih karena terikat untuk tidak melaksanakan salat berjamaah. Riwayat ini ingin menenangkan hati yakni ketika perempuan memiliki uzur maka mereka boleh melakukan salat di dalam rumah. Dan Allah tetap akan memberi kalian keutamaan pahala seperti salat berjamaah.

Kesimpulan saya secara keseluruhan dari hadis-hadis itu adalah demikian. Yang jelas saya tidak menganggap mustahil bahwa riwayat-riwayat itu didasarkan atas situasi dan syarat adanya permasalahan di dalam masyarakat dengan hadirnya kaum perempuan.

Dengan memperhatikan secara seksama pembahasan-pembahasan ini maka kehadiran kaum perempuan di pusat-pusat kebudayaan dan politik serta peran mereka dalam aktivitas-aktivitas sosial adalah hal yang diinginkan dan dianjurkan serta tidak menjadi masalah bahkan bisa jadi menjadi tugas bagi mereka. 

Sebab setiap individu harus melakukan pekerjaan di dalam masyarakat. Mereka harus melakukan aktivitasaktivitas seperti ini dengan tetap menjaga syariat-syariatnya.


Pertanyaan:

Apa pandangan Anda tentang aktivitas-aktivitas sosial politik dan ekonomi perempuan begitu juga pekerjaan mereka dalam kondisi sekarang?


Jawaban:

Berkenaan dengan aktivitas-aktivitas sosial politik dan ekonomi perempuan saya kemukakan persoalan ini bahwa perempuan seperti juga laki-laki bisa beraktivitas dalam semua bidang ekonomi sosial dan politik. Secara syariat sama sekali tidak ada larangan dalam bidang-bidang itu.

Hanya ada dua hal yang menjadi perbedaan. Salah satunya dalam bidang pengadilan dimana para ahli fikih terbagi menjadi dua kelompok: sebagian membolehkan perempuan melakukan pekerjaan pengadilan. Dan sebagian lainnya melarangnya.

Berkenaan dengan memimpin suatu pemerintahan juga terdapat perbedaan apakah perempuan bisa misalnya menjadi presiden ataukah tidak? Pada dasarnya dalam semua bidang mereka memiliki kebebasan secara mutlak dan tidak ada larangan bagi mereka.

Namun melihat kekhususan-kekhususan yang dimiliki perempuan maka perempuan harus memilih pekerjaan yang sesuai dengan diri mereka.

Salah satu ciri perempuan yang sebelumnya telah dijelaskan adalah kehalusan kelembutan dan kecantikan mereka. Inilah keistimewaan yang mereka miliki. Ini bukan kekurangan perempuan melainkan kesempurnaanya. Dan menjaga kesempurnaan ini akan menjadi keuntungan bagi perempuan keluarganya dan secara keseluruhan bagi kemaslahatan masyarakat.

Berdasarkan pertimbangan ini melakukan pekerjaan-pekerjaan berat yang tidak sesuai dengan kekhususan tersebut tidaklah dianjurkan bagi perempuan. Contoh lainnya adalah pekerjaan-pekerjaan berat seperti menyetir mobil-mobil berat atau bekerja di padang pasir dan pekerjaan-pekerjaan seperti pembuatan jalan pembuatan gedung dan pekerjaan-pekerjaan yang lazimnya mengharuskan aktivitas di malam hari yang panjang dan melelahkan. Dan juga tidak dianjurkan bagi perempuan pekerjaan-pekerjaan yang menyebabkan kotoran yang dapat merusak kelembutan dan kecantikan seperti peleburan baja pertambangan mekanik alat-alat mobil dan semisalnya.

Memilih pekerjaan-pekerjaan seperti itu tidak bisa dikatakan haram bagi perempuan tetapi tidak memberi maslahat bagi mereka.

Ciri lain perempuan adalah perasaan mereka. Ini juga bukan kekurangan melainkan kesempurnaan. Dalam banyak bidang perempuan bisa menjadi sumber efek-efek yang baik. Yang jelas sebagian laki-laki juga perasa (sensitif). Namun perempuan lebih berperasaan. Dalam memilih pekerjaan sebaiknya perempuan tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang tidak selaras dengan kesempurnaan perasaannya seperti aktvitas kemiliteran yang terkadang mengharuskannya menyerang membunuh dan merusak. Contoh lainnya adalah pekerjaan-pekerjaan di bidang hukum pidana semisal pelaksanaan eksekusi yang tampak tidak sesuai dengan watak lembut perempuan dan mungkin melanggar kemaslahatan atau mengubah jiwa dan perasaannya.

Yang pasti semua hal itu mempunyai pengecualian. Mungkin sebagian perempuan tidak mempunyai kekhususan tersebut meski mayoritas mereka memilikinya. 

Kita juga mempunyai riwayat-riwayat dalam bab pengadilan perempuan. Para ahli fikih juga mengatakan bahwa pekerjaan pengadilan tidak sesuai dengan perempuan. Karena dalam pekerjaan itu satu pihak dihukum. Orang yang dihukum biasanya takut khawatir berteriak dan mengancam. Perempuan biasanya dalam hal-hal seperti ini akan merasa kasihan karena besarnya rasa kasih sayangnya sehingga mungkin akan terpengaruh. Walaupun juga terdapat pengecualian undang-undang harus meliputi banyak sisi.

Kekhususan lain perempuan adalah mereka mempunyai kelayakan lebih dalam hal mengasuh dan mendidik anak. Yang pasti laki-laki juga memiliki kemampuan dalam hal ini. Namun adanya keistimewaan perasaan pada perempuan adalah sebab kelayakan yang lebih daripada laki-laki. Walaupun pendidikan anak adalah tanggung jawab bersama ayah dan ibu peran penting ibu dalam hal ini tidak bisa diabaikan.

Apabila ayah tidak ada maka ibu bisa mendidik anak-anaknya. Namun kondisi sebaliknya sangat sulit terjadi. Para ibu sama sekali tidak boleh melupakan kemampuan dan keistimewaan dasar mereka untuk mendidik anak. Mereka harus berusaha agar pekerjaan mereka di luar tidak bertentangan dengan tugas kemanusiaan dan pelayanan yang amat bernilai ini. Mungkin tidak ada pekerjaan yang lebih penting daripada mendidik manusia baik dari sisi individual maupun sosial. Di antara sendi-sendi yang harus diperhitungkan perempuan adalah prinsip kelanggengan keluarga. Tanggung jawab menjaga keluarga berada di pundak ayah dan ibu. Ayah harus menanggung kebutuhan keluarga dengan pekerjaan yang tidak merusak. Sementara ibu harus waspada agar pekerjaannya di luar tidak bertentangan dengan prinsip kelanggengan keluarga.

Poin lainnya adalah agar perempuan yang melakukan pekerjaan di luar rumah menghindari aktivitas yang banyak memberi peluan bagi pencampuran antara perempuan dan laki-laki. Ini tidak maslahat. Sebab percampuran dan hubugan yang melebihi batas selain menimbulkan tekanan-tekanan kejiwaan serta kekacauan dan keterlambatan dalam pekerjaan mungkin juga mengakibatkan kerusakan dan mencelakakan fondasi keluarga. Menurut pandangan saya hal ini menuntut perempuan untuk menjaga batasanbatasan pergaulan dalam pekerjaannya. Hal ini jangan disalahpahami bahwa pekerjaan luar rumah dilarang bagi perempuan. Namun memperhatikan persoalan-persoalan ini akan menghindarkan baik perempuan maupun laki-laki dari efek negatif pergaulan di tengah masyarakat sehingga tidak menimbulkan persoalan bagi diri keluarga dan masyarakat.

Dari sisi lain sebagian pekerjaan justru sangat sesuai bagi perempuan dan dianjurkan. Misalnya adalah pekerjaan yang berhubungan dengan pendidikan yang tidak bisa mengakibatkan bahaya-bahaya yang telah disebutkan. Perempuan bisa bekerja di semua level pendidikan dari yang paling mula hingga jenjang yang paling tinggi. Ini adalah sebaik-baik pekerjaan yang juga sesuai dengan watak dan kelembutan perempuan.

Sebagaimana yang sebelumnya telah saya jelaskan sebagian pekerjaan adalah justru menjadi keharusan bagi perempuan. Perempuan harus berusaha mandiri dalam setiap urusan yang berhubungan dengan kesehatan pendidikan manajemen dan administrasi yang berkaitan dengannya. Betapa baiknya jika dalam bidang-bidang itu tidak lagi dibutuhkan peran laki-laki.

Bidang-bidang lainnya yang sesuai bagi perempuan adalah aktivitas-aktivitas keilmuan kesusasteraan kebudayaan dan kesenian. Aktivitas-aktivitas seperti kajiankajian keilmuan sangat bagus bagi perempuan dan juga sesuai dengan perannya di rumah tangga dan kedudukannya sebagai ibu. Di era sekarang kaum perempuan bisa melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sangat menarik dan bernilai dalam bidang-bidang keilmuan dan kesenian. Bagaimanapun saya menyarankan supaya perempuan tidak menganggur. Saya suka bila perempuan bekerja tetapi dengan tetap menjaga standarstandar yang wajib baginya.

Pertanyaan:

Apa pandangan Anda tentang pekerjaan domestik (rumah tangga)?


Jawaban:

Terkadang kita memandang pekerjaan domestik sebagai bentuk pengangguran dan menjatuhkan kedudukannya. Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa peran domestik perempuan dalam pengembangan individu dan sosial sampai batas tertentu diabaikan.

Pekerjaan rumah tangga berfungsi untuk menjaga kelanggengan keluarga. Menjaga dan menata organisasi yang di dalamnya dimensi-dimensi kemanusiaan begitu menonjol baik sebagai ayah ibu suami dan istri adalah salah satu kebutuhan primer dan penting bagi suatu komunitas. Perkara ini tentunya tidak ringan dan bukan tanpa nilai tetapi justru sangat bernilai. Urusan-urusan domestik jika tidak diurus dengan baik akan mengalami kerusakan.

Pekerjaan ini dari sudut pandang ekonomi juga bernilai dan patut diperhatikan.

Apabila misalnya dalam satu keluarga ibu dan ayah sama-sama bekerja di luar rumah maka pengurusan rumah ini akan pincang dan mereka harus menemukan seseorang untuk datang mengurus rumah mereka. Kalian lihat berapa gaji yang harus dibayar sehingga rumah bisa diurus sepanjang waktu sementara orang itu belum tentu mampu bekerja seperti sang pemilik rumah. Apalagi dalam soal pengasuhan anak.

Menurut pandangan saya pekerjaan domestik adalah hal yang sangat penting dan terhormat. Ayah harus menghargai ibu yang melakukan pekerjaan ini. Saat seorang perempuan bekerja di dalam rumah suaminya harus mengerti bahwa beban biaya tertentu telah diangkat dari kedua pundaknya karena pekerjaan sang istri. Terlebih lagi alangkah bagusnya jika sang suami mempunyai kemampuan finansial untuk menyerahkan biaya ini kepada istrinya.

Telah disetujui apabila suami-istri ingin bercerai maka separuh harta yang disimpan suami setelah menikah adalah hak istri dan menjadi miliknya. Sungguh kita harus mengukur dengan adil dan maksimal realitas persoalan seperti ini. Sebagian perempuan berpikir untuk bekerja di luar rumah karena khawatir ketika suami mereka menceraikan mereka maka mereka harus keluar rumah dengan tagan hampa.

Saya menyarankan kepada para ibu bagaimanapun mereka harus menjadikan pengasuhan anak dan manajeman rumah tangga sebagai urusan yang paling utama.

Selama tidak darurat maka hendaknya mereka tidak memilih pekerjaan-pekerjaan yang akan membahayakan kelanggengan rumah tangga.

Pekerjaan domestik dalam pengertian luasnya bisa dipandang sebagai aktivitas yang membantu masyarakat dalam dua bentuk. Pertama usaha yang dilakukan untuk mendidik anak dengan benar akan menyebabkan anak berkembang dengan baik dalam keakraban dan kecintaan keluarga. Seorang anak yang kenyang dengan kecintaan yang benar dan berkembang dengan pendidikan yang baik biasanya tidak menimbulkan kerusakan sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat. Pada hakikatnya para ibu yang melakukan pekerjaan domestik sedang mengelola masa depan bangsa.

Apa pun yang dilakukan kaum laki-laki bagi suatu bangsa adalah hasil usaha kaum perempuannya. Imam Khomeini mengatakan "Dari pangkuan ibulah laki-laki pergi ke tempat yang tinggi." Artinya apabila seorang laki-laki melakukan pekerjaan yang dipandang mulia maka itu semua hanya bisa terjadi karena pengaruh pengasuhan dan pendidikan seorang ibu.

Kedua, pekerjaan ibu di rumah juga berpengaruh dalam kualitas pekerjaan orang- orang lain. Apabila ayah dan seluruh individu dalam suatu rumah tangga menemukan lingkungan yang penuh kehangatan dan kecintaan maka mereka bisa lebih sukses di masyarakat.

Pada hakikatnya perempuan dan laki-laki sama-sama mempunyai andil dalam setiap keberhasilan.

Ketika sang istri wafat Allamah Muhammad Husain Thabatabai menangis. Saya bertanya kepada beliau "Kami belajar kesabaran dari Anda lantas mengapa 
Anda tidak tabah menghadapi ini?" Beliau menjawab "Ketidaktabahan saya bagi istri saya hanya berhubungan dengan sisi perasaan dan kesetiaan. Istriku ini telah banyak membantuku dalam kehidupan yang sama sekali tidak bisa saya lupakan." Tidak berapa lama kemudian beliau menceritakan kepada saya problem-problem beliau pada tahun-tahun terakhir ketika berada di Najaf hingga beliau mengatakan "Untuk menulis tafsir (al-Mizan) terkadang delapan jam secara berkesinambungan saya berpikir dan bekerja. Terkadang selama empat jam saya berpikir tentang satu topik. Dari satu sisi saya kelelahan dan dari sisi lain apabila seseorang ingin bertemu dan berbicara dengan saya pikiran saya terbelah sehingga saya harus berpikir lagi dari awal."


Beliau melanjutkan ceritanya "Istri saya mengetahui hal ini. Sejak pagi saat saya beranjak ke ruangan kerja dialah yang mengurus rumah dan kehidupan serta melakukan semua pekerjaannya. Pada awal setiap jam dia membawakan secangkir teh. Tanpa bicara sama sekali dia meletakkannya di depanku lalu pergi. Pekerjaan ini berlanjut selama saya berada di dalam ruangan kerja. Apabila istri saya tidak membantu seperti ini saya tidak bisa melakukan pekerjaan ilmiah saya. Dialah teman kerja terbaik saya dan beginilah perasaaan saya. Dialah teman setia kerja saya dan perasaan sedih saya karena hal ini.
Bagaimana bisa saya melupakan kecintaan-kecintaan ini?"


Almarhum Allamah mengatakan semua itu sambil menangis. Pemikir besar seperti Allamah Thabatabai menganggap bahwa karya besarnya seperti al-Mizan adalah juga hasil karya istrinya yang mengatur rumah dengan baik. Apabila istrinya bukanlah individu seperti itu bagaimana mungkin Allamah mampu melakukan pekerjaan-pekerjaannya dengan baik? Tidak diragukan lagi bahwa istri Allamah juga harus diberi penghargaan. Semoga Allah merahmati keduanya.

Melakukan pekerjaan domestik bukanlah pekerjaan sederhana tetapi merupakan keterampilan yang amat penting. Keterampilan ini tidak tercipta pada diri semua perempuan. Pekerjaan penting ini harus dilihat dalam bentuknya yang tersendiri. Di sekolah-sekolah menengah semestinya harus ada pelajaran yang membahas soal ini.

Putra dan putri kita harus mempelajarinya. Sangat banyak perempuan yang ingin melakukan pekerjaan ini dengan baik namun tidak mengetahui metodenya. Sebelumnya juga telah saya katakan adalah sangat bagus jika setiap perempuan dan laki-laki sebelum menikah menjalani pelatihan selama sebulan atau dua bulan dalam bidang persoalanpersoalan domestik ini.

Perempuan juga harus memperhatikan standar-standar dalam memilih pekerjaan domestiknya dan harus mengetahui keadaan dirinya. Meski di dalam rumah sekalipun tidaklah maslahat bila perempuan melakukan pekerjaan-pekerjaan yang berat kotor.

Negara juga harus memperhatikan sisi ini dengan menyediakan fasilitas-fasilitas bagi para ibu supaya pekerjaan-pekerjaan domestiknya sesuai dengan kemaslahatan- kemaslahatan perempuan dan keluarga.

Untuk mengatasi persoalan ini: pertama kita harus memperhitungkan nilai pekerjaan domestik yang sesungguhnya. Pekerjaan domestik harus dipandang secara menyeluruh sebagai suatu pekerjaan budaya yang amat prestisius. Pekerjaan domestik harus dimotivasi diagungkan dan dihormati; kedua seperti yang telah kami jelaskan laki-laki harus menghargai pekerjaan perempuan dan secara praktis menganggapnya sebagai bantuan ekonomi dari istri mereka.

Apabila kita menghargai dan berterima kasih atas pekerjaan-pekerjaan positif perempuan dan kita memberikan nilai kepada mereka maka mereka sendiri akan berpikir seperti itu.


Pertanyaan:

Bagaimana perempuan bisa beraktivitas di dalam kancah-kancah seni?


Jawaban:

Pekerjaan-pekerjaan seni secara keseluruhan dibuat bagi perempuan dan mereka mempunyai kemampuan. Namun pekerjaan jenis ini juga bermacam-macam. Sebagian bidang tidak bermasalah misalnya melukis kaligrafi menulis dan lain-lain. Namun ada bidang-bidang yang terkadang menimbulkan persoalan bagi perempuan seperti berperan dalam film dan teater. Kehadiran perempuan dalam bidang ini terkadang membahayakan kekokohan rumah tangga. Saya banyak melihat kehidupan individuindividu seperti ini berakhir dengan perceraian. Kadang-kadang sebagian seniman menghubungi saya dan mereka mengatakan permasalahan-permasalahan seperti ini.

Disini saya menyarankan kepada para perempuan bahwa walaupun suami mereka menyetujui aktivitas-aktivitas kesenian mereka pada saat yang sama mereka harus betul-betul menjaga sisi-sisi emosi suami mereka. Bagaimanapun dalam persoalan ini harus lebih diperhatikan bahwa kehadiran perempuan hendaknya tidak menimbulkan persoalan-persoalan moral sosial dan keluarga.

Jika perempuan yang beraktivitas dalam bidang ini betul-betul menjaga persoalanpersoalan muhrim dan non-muhrim maka jelas kehadiran seperti ini tidak akan menjadi bencana dan tidak akan menimbulkan akibat-akibat negatif dalam masyarakat dan keluarga. Sebaliknya kondisi ini akan menguntungkan para pemain film dan juga masyarakat.

Terkadang para seniman kurang memperhatikan poin-poin ini dan mereka lebih menginginkan pekerjaan mereka menarik bagi penonton. Apabila menjaga hal-hal ini maka sungguh mereka akan sangat membantu persoalan-persoalan moral bangsa.

Bagaimanapun sepertinya persoalan ini menuntut perhatian khusus dan metode pelaksanaan-pelaksanaan praktisnya harus terus dikaji.


Pertanyaan:

Apa pandangan Anda berkenaan dengan aktivitas-aktivitas politik perempuan?


Jawaban:

Hadirnya perempuan dalam kancah aktivitas-aktivitas politik bisa menjadi peran penentu.

Apabila berkumpul maka perempuan sangat berpengaruh dalam pengambilan keputusan. Dalam unjuk rasa dan juga dalam kancah-kancah lainnya diantaranya peperangan dan pemilihan umum perempuan mampu meletakkan peran dan pengaruh yang sempurna. Dalam perwakilan majelis syura Islam juga tidak masalah bagi perempuan untuk lebih banyak hadir. Sampai saat ini hadirnya perempuan di kursikursi perwakilan adalah bagus. Perempuan bisa memasukkan para wakil mereka yang mampu beropini berpengaruh dan aktif. Jika perempuan bisa mengutus para wakil mereka yang aktif dan mempunyai pemikiran yang bagus maka pekerjaan ini sangat berpengaruh dalam membela hak-hak mereka. Kendati pun sekarang sebagian laki-laki juga tampil membela hak perempuan.

Persoalan lainnya adalah organisasi para perempuan. Memiliki organisasi adalah sesuatu yang bagus karena ketika mereka sudah terorganisasi maka mereka akan bekerja dengan lebih baik khususnya jika mereka memperluas organisasi-organisasi mereka di seluruh negeri. Mereka bisa memilih dan memperkenalkan calon-calon yang lebih baik daripada wakil-wakil kaum pria. Alhasil laki-laki juga bisa memperbaiki diri dengan memperhitungkan peran dan pengaruh kaum perempuan. Saya yakin bahwa organisasiorganisasi perempuan harus sangat diperhitungkan.

Namun harus diingat bahwa: pertama hendaknya tidak ada satu golongan tertentu yang hanya memikirkan dan membela diri mereka sendiri. Karena jika demikian mereka telah menciptakan batasan; kedua organisasi perempuan di samping melindungi kemaslahatan perempuan harus ikut campur dalam persoalan-persoalan bangsa dan negara yang lain.


Pertanyaan:

Apakah perempuan juga bisa memangku jabatan pengadilan dan kepemimpinan (pemerintahan)?


Jawaban:

Dua persoalan ini dan yang semisalnya adalah persoalan-persoalan fikih yang dibahas dan dikaji dalam kitab-kitab fikih. Para ahli fikih juga mempunyai pendapat yang berbeda-beda berkenaan dengan persoalan ini. Sebagian memperbolehkan sebagian mengharamkan dan sebagian lainnya menganggapnya makruh. Hal-hal ini adalah persoalan-persolan yang diperselisihkan.

Pertama: kita harus memperhatikan bahwa topik ini adalah persoalan taklid.

Budaya fikih adalah taklid. Kita dalam persoalan-persoalan yang berkaitan dengan taklid harus merujuk kepada para marja' taklid. Pada akhirnya merekalah yang akan menjawab dengan jawaban yang pasti.

Kedua: saran saya kepada para fakih adalah bahwa kondisi zaman sekarang berbeda dengan dahulu. Muncul perubahan-perubahan mendasar. Perempuan tidak terpisah dengan masyarakat. Kita tidak bisa lagi mengatur perempuan seperti zaman-zaman terdahulu. Individu masyarakat kita melalui media-media massa telah mengenal kondisi dan pemikiran orang-orang di dunia lain. Dan permintaan-permintaan mereka pun kian bertambah.

Kami mengharapkan para fakih lebih akrab dengan pandangan dunia saat ini dan agar mereka berlapang dada untuk mengkaji persoalan-persoalan yang berhubungan dengan perempuan dan menjelaskan taklif (tugas) persoalan-persoalan ini berdasarkan atas sumber-sumber fikih yang solid sehingga tidak membutuhkan lagi pandangan para individu yang tidak bertanggung jawab.
Hak-Hak Bersama Perempuan dan Pria


Pertanyaan:

Apa hak-hak bersama antara perempuan dan pria?


Jawaban:

Islam sama sekali tidak menganggap ada perbedaan antara pria dan perempuan dari segi kemanusiaan keduanya dan menganggap prinsip ini sebagai yang tidak bisa disangkal. Oleh karena itu di mana saja tampak di dalam al-Quran atau hadishadis bahwa topik-topik yang ditujukan kepada manusia pasti meliputi keduanya baik perempuan maupun pria. Di era-era zaman dulu persoalan ini diperbincangkan hingga dipertanyakan apakah perempuan secara prinsip adalah manusia ataukah bukan atau separuh manusia. Namun bagi Islam persoalan ini sama sekali telah jelas.

Sekitar satu abad lalu topik mengenai hak-hak manusia di tingkat dunia dikemukakan. Yang jelas Islam sejak semula membahas hal ini dan menentukan serta menyetujuinya. Topik yang saya kemukakan dalam hal ini yaitu bahwa hak-hak manusia adalah juga hak-hak perempuan. Di sini saya akan menjelaskan hak-hak yang paling penting:


Hak Hidup dan Kehidupan

Manusia sebagai eksistensi yang hidup memiliki hak ini untuk melanjutkan kehidupannya dan seseorang tidak berhak tanpa izin aturan (undang-undang) dan syariat merampas hak ini darinya.


Hak Kebebasan

Setiap manusia baik perempuan maupun pria diciptakan merdeka (bebas). Dan kebebasan ini diletakkan di dalam fitrahnya. Seseorang juga tidak berhak menghilangkan kebebasan darinya kecuali kebebasan ini mengganggu kebebasan orang lain atau mengganggu kemaslahatan dirinya dan masyarakat.


Hak Menggunakan Sumber-sumber Alam

Manusia hidup di dunia membutuhkan sesuatu-sesuatu yang khusus seperti air udara makanan pakaian dan kebutuhan-kebutuhan lainnya. Dia harus bisa menggunakan makanan air udara dan semisalnya. Sumber-sumber seperti tambang hutan dan lautan adalah milik masyarakat dan manusia tentunya berhak untuk memanfaatkannya. Tidak seorang pun yang berhak melarangnya kecuali penggunaan hak ini mengganggu hak-hak orang lain. Berkaitan dengan hak menetap juga demikian. Karena manusia memerlukan tempat tinggal maka tentu dia diperbolehkan untuk memilih kota kediaman dan tempat tinggal bagi dirinya dalam batasan negara atau kotanya atau setiap tempat lainnya.

Yang pasti sewajarnya semua hal ini harus memiliki sistem dan aturan-aturan khusus yang merupakan suatu keharusan kehidupan bermasyarakat dan memenuhi kemaslahatan-kemaslahatan umum.

Dalam semua perkara ini pembahasannya adalah manusia dengan karakter insaniahnya dan sebagai prinsip-prinsip primer memiliki hak-hak seperti ini. Dan tentunya apabila penggunaan hak-hak ini mengakibatkan pelanggaran terhadap hak-hak orang lain dan masyarakat maka secara pasti akan dibatasi.


Hak Kesehatan dan Pengobatan

Perempuan dan laki-laki sebagai manusia berhak menikmati lingkungan yang sehat untuk menjaga kehidupan dan kesehatan dirinya. Dan sesuatu yang mereka butuhkan untuk pengobatan dan menghilangkan penyakit hendaknya berada dalam kebebasannya. Dan ini adalah hak alamiah setiap manusia yang tidak seorang pun boleh melarangnya.


Hak Bekerja

Keharusan memenuhi kebutuhan-kebutuhan kehidupan adalah bekerja. Oleh karena itu perempuan dan pria berhak melakukan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhankebutuhan dirinya dan hasil pekerjaan setiap orang juga milik dirinya. Oleh karena itu setiap orang yang bekerja bagi yang lain maka dia harus menerima upah yang sesuai dengan ukuran pekerjaannya terlepas dari tenaga kerja adalah perempuan atau pria berkulit hitam atau putih. Karena setiap orang berhak memperoleh upah dari pekerjaan yang dia lakukan. Tidak bisa dikatakan kepada seseorang karena kamu perempuan maka kamu harus menerima upah yang lebih sedikit meski menghadapi pekerjaan yang sama. Islam sangat menentang hal ini. Menurut perspektif Islam apabila perempuan bekerja di rumah atau di tempat yang lain maka dia dibayar dengan upah seperti bayaran upah laki-laki. Dari sisi ini menurut pandangan saya di dunia kita ini para perempuan dizalimi.

Di Barat mereka menggunakan perempuan sebagai buruh dan pekerja murah.

Maksud dari upah yang adil bukanlah upah yag sama. Setiap orang harus mengambil upah dengan kadar nilai pekerjaannya. Seorang pekerja perempuan mungkin juga bekerja dengan kadar pekerja pria atau bahkan lebih. Dia harus mengambil upah yang sebanding yaitu kewanitaan tidak boleh menjadi standar tetapi pekerjaan itu sendiri syarat-syarat dan efisiensinya adalah dasarnya.


Satu Peringatan Simpatik

Saat ini setiap tahunnya kita mempunyai ratusan ribu tamatan universitas dari jurusan-jurusan yang bermacam-macam yang sebagian di antaranya adalah para perempuan. Kebanyakan dari mereka cenderung bekerja di masyarakat. Para perusahaan juga dengan dalih persamaan hak dan bahwa perempuan dipandang cukup dengan upah yang lebih sedikit atau merasa perempuan akan lebih patuh lebih memilih perempuan ketimbang para pemuda pengangguran.

Karenanya kita setiap hari menghadapi jumlah pemuda pengangguran yang kian bertambah. Pada saat yang sama para pemudi tentu saja tidak ingin menikah dengan para pemuda pengangguran. Maka hari demi hari jumlah pemudi dan pemuda yang tidak mampu menikah kian bertambah. Pernikahan di usia tua kian meningkat dan bahkan sangat banyak dari mereka yang secara umum tidak biasa menikah membentuk keluarga dan mendidik anak-anak. Mereka terpaksa hidup melajang sampai akhir hayatnya.

Hidup melajang akan menimbulkan puluhan akibat yang buruk. Dengan kondisi yang ada fondasi keluarga akan sangat terancam. Pemerintah harus berpikir untuk menyelesaikan problem ini. Perempuan lulusan pendidikan tinggi dan yang bekerja agar tidak lalai menikah pada saatnya dan membentuk keluarga.


Hak Kepemilikan dan Penggunaan Harta Sendiri

Setiap manusia di saat bekerja mejadi pemilik hasil pekerjaannya. Hasil ini tidak ada sangkutannya dengan orang lain. Misalnya suami atau ayah yang mengambil hasil kerja istri atau anak perempuannya adalah suatu kezaliman. Yang pasti jika dirinya ingin membelanjakan hasil jerih payahnya dalam kehidupan bersama maka hal itu tidak menjadi masalah. Namun karena harta adalah miliknya bagaimanapun hak menggunakan harta tersebut berada dalam otoritasnya. 

Dan kewanitaan sama sekali tidak menyebabkan batasan dalam hak kepemilikan dan hak penggunaan harta. Apabila perempuan mendapatkan harta dan ingin memberikannya kepada seseorang atau ingin menjadikannya perdagangan (bisnis) atau menyimpannya atau memberikannya di jalan Allah dalam semua hal ini dia bebas. Namun mereka-baik perempuan maupun laki-laki-tidak berhak menggunakan harta mereka di jalan yang haram dan dalam jalan yang berbahaya bagi kondisi masyarakat. Penggunaan-penggunaan seperti ini dilarang dan tidak ada perbedaan antara perempuan dan pria.


Hak Keamanan

Manusia yang ingin hidup di masyarakat baik perempuan maupun laki-laki membutuhkan keamanan. Yaitu harus ada lingkungan dimana jiwa harta dan reputasi berada dalam keadaan aman dan tidak ada orang yang mengganggu hak-hak urusanurusan dan kebebasan-kebebasan yang halal itu.

Kebutuhan ini bagi perempuan harus dipenuhi baik di rumah maupun di setiap komunitas. Dan apabila keamanannya dilanggar maka dia berhak untuk menghubungi pengadilan-pengadilan untuk mengambil kembali hak-haknya. Apabila bepergian demi urusan-urusan yang penting maka dia bisa melakukannya. 

Disamping itu Islam tidak menafikan hak alami ini. Kita melihat perjalanan hidup para perempuan pada permulaan Islam khususnya sejarah Sayidah Fatimah as. 

Sayidah Fatimah as dalam menuntut haknya melakukan pembelaan dengan berpidato dan berargumentasi di Mesjid Nabi saw. Ini merupakan persoalan jelas yang bisa dilihat dalam Islam. Perempuan tidak boleh mengatakan bahwa dia malu. Orang-orang pun tidak dapat berkata bahwa perempuan yang berupaya menuntut haknya sebagai perempuan yang buruk. Masyarakat harus membantu dalam hal ini sehingga perempuan bisa lebih baik dan lebih mudah untuk bisa merealisasikan haknya.


Hak Membuat Undang-undang dan Hidup dalam Naungan Hukum.

Adanya undang-undang (hukum) merupakan salah satu keharusan kehidupan sosial manusia. Perempuan dan pria berhak untuk ikut andil dalam pembuatan hukum dan tentunya mereka berhak hidup dalam naungan hukum dan menggunakan keistimewaankeistimewaannya.

Tidak seorang pun yang dibedakan dalam dimensi ini. Melarang seseorang karena kewanitaannya dari perlindungan hukum adalah suatu kezaliman.


Hak Ikut Serta dalam Pemerintahan

Prinsip kebutuhan komunitas terhadap pemerintahan adalah hal yang pasti. Dan keharusan pelaksanaan hukum adalah pemerintahan yang bertanggung jawab mengurus sistem masyarakat. Perempuan dan laki-laki keduanya adalah penduduk yang berhak ikut serta dalam menentukan nasib pemerintahan dan bisa ikut andil dalam pemerintahan.


Hak Milik Pasangan.

Sebagaimana laki-laki berhak menikah perempuan juga saat sampai pada usia menikah berhak memilih suami untuk dirinya. Perempuan bebas dalam memilih suami. Seseorang tidak bisa memaksanya untuk menikah atau tidak menikah. Tidak seorang pun yang bisa memaksa gadis atau perempuan untuk menikah dengan laki-laki tertentu. Tidak ayah dan tidak pula ibu tidak keluarga dan tidak seorang pun yang berhak memaksanya untuk menikah terpaksa. Manusia sangat bebas dalam memilih pasangan dan tidak seorang pun yang berhak memaksa.


Hak Memiliki dan Mendidik Anak

Memiliki anak adalah kebutuhan dan hak alamiah dan manusia beranggapan bahwa adanya anak adalah kelanjutan dan kelanggengan dirinya.

Sebagaimana halnya pria berhak memiliki anak perempuan juga berhak mempunyai anak. Apabila seorang laki-laki berkata kepada istrinya bahwa dia sama sekali tidak ingin mempunyai anak hak istri di sini tetap tidak boleh dipandang sebelah mata. Oleh karena itu hukum-hukum perdata harus menjaga hak-hak keduanya. Dalam kaitannya dengan pendidikan setiap perempuan atau laki-laki juga berhak mendidik anak-anaknya sesuai keinginan hatinya. Ini merupakan keinginan alamiah dan perasaan yang ada dalam setiap perempuan dan laki-laki dimana ini juga menuntut pembahasan yang jelas dalam batasan hak-hak keluarga.


Hak Berfikir dan Berakidah

Perempuan adalah berakal. Pria juga berkal. Yaitu mereka memiliki akal dan berpikir merupakan ciri-ciri keduanya. Pada saat Allah memberikan nikmat ini kepada seseorang maka dia berhak menggunakan nikmat ini. Adalah wajar apabila manusia setelah mencari pemikiran-pemikiran sampai pada suatu akidah. 

Akidah ini berkaitan dengan persoalan-persoalan spiritual dan ukhrawi serta semacamnya atau berhubungan dengan persoalan-persoalan sosial dan duniawi. 

Bagaimanapun akidah manusia dihormati melalui setiap jalan yang diperolehnya. Orang-orang lain bisa memberikan saran kepadanya tetapi mereka tidak bisa mengatakan mengapa engkau mempunyai akidah ini? Seseorang tidak bisa ditekan diadili dan dimasukkan ke dalam penjara hanya karena persoalan akidah yang berbeda. Seseorang tidak bisa divonis hanya karena tidak sampai pada keyakinan atau ragu dalam hal itu.

Di sini saya ingin mengatakan bahwa sebagian orang menentang hukum Islam berkenaan dengan murtad. Mereka menganggapnya bertentangan dengan kebebasan berakidah sebagai salah satu hak alamiah manusia.

Secara global harus dikatakan bahwa persoalan ini tidak berhubungan dengan hak-hak alamiah tetapi kembali kepada hak-hak sosial dan politik manusia. 

Sebagaimana individu mempunyai hak masyarakat pun mempunyai hak yang harus dijaga. Terkadang orang-orang yang menolak Islam melakukan tipu daya untuk menggoncangkan pilar-pilar keimanan umat Islam. Maka dari sisi motif inilah hukum murtad berlaku.

Akidah adalah suatu kehormatan bagi manusia. Perempuan dan laki-laki tidak ada perbedaan dalam hal ini. Namun jika dia melebihi batas hingga membahayakan akidah orang-orang lain yang mana akidah mereka juga terhormat maka di sini hak-hak dan hukum-hukum sosial harus menentukan batasan kebebasan dan tentunya akan menuntut batasan-batasan dan ketentuan-ketentuan khusus.

Semua hak manusia memiliki ciri seperti ini dimana pada saat sampai kepada tingkat identitas sosial maka mau tidak mau hak seseorang akan menghadapi benturan dengan hak sosial. Benturan ini tidak memperkenankan hak individu terwujud dalam bentuknya yang sederhana tetapi membutuhkan model-model dan saluran-saluran tertentu.

Jiwa dari prinsip ini harus diimplementasikan dengan tetap menjaga kemaslahatankemaslahatan umum dalam bentuk undang-undang dan hukum-hukum perdata. Alhasil dalam naungan undang-undang ini semua orang bisa menikmati lebih banyak hak sementara kebebasan seseorang pun tidak akan meniadakan kebebasan orang lain.


Hak Menuntut Ilmu

Salah satu hak kemanusiaan adalah menuntut ilmu yang sebelumnya telah kita bahas secara terperinci dan kami telah mengemukakan bahwa perempuan bebas dalam menuntut ilmu.


Hak Kesempurnaan Jiwa dan Spiritual

Mengingat bahwa setiap manusia memiliki potensi dan kapasitas kesempurnaan ruhani dan perkembangan rasio maka perempuan dan laki-laki sama-sama mempunyai hak untuk memperoleh kedudukan spiritual tinggi serta memperoleh ketinggian ruh dan kesempurnaan jiwa. Tidak seorang pun yang berhak mencegah hal ini.[]


Catatan Kaki:

103) Q.S. Al-Baqarah (2): 31

104) Al-Baqarah (2): 34

105) Ibid (2): 35

106) Q.S. Al-Hujurat (49): 13

107) Q.S. Al-Nahl (16): 97

108) Ibid

109) Q.S. Ali Imran (3): 195

110) Q.S. Ali Imran (3): 42

111) Q.S. Al-Tahrim (66): 11

112) Q.S. Al-Zumar (39): 9

113) Q.S. Mujaâdlah (58): 11

114) Q.S. Al-Haj (22): 46

115) Q.S. Yunus (10): 100

116) Q.S. Al-Jâsyiyah (45): 13

117) Al-Kâfî: Juz 5 Halaman 516

118) Bihâr Al-Anwâr: juz 100 hal: 250

119) Bihâr Al-Anwâr: Juz 103 Hal. 254


(Dokumen-ABNS)

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: