Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Alumni 212 Akan Bawa Masalah Pembelian Saham Divestasi Freeport ke BPK dan KPK

Alumni 212 Akan Bawa Masalah Pembelian Saham Divestasi Freeport ke BPK dan KPK

Written By Unknown on Minggu, 22 Juli 2018 | Juli 22, 2018


Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Eggi Sudjana, mengatakan pihaknya akan mengawal proses divestasi saham Freeport Indonesia. Tak tanggung-tanggung, Eggy mengatakan pihaknya berencana menyambangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta lembaga tersebut melakukan audit investigasi atas Freeport Indonesia.

Meskipun demikian, Eggy tidak menyampaikan waktu persis lawatan tersebut bakal dilakukan. “Satu ke BPK untuk audit investigasi dan ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk menghitung biaya-biaya potensi yang disebut korupsi,” ungkapnya ketika ditemui di DPP Partai Alumni 212, Jakarta, Jumat (20/7).

Eggy pun menilai bahwa pemerintah belum bisa mengklaim telah menggenggam 51 persen saham Freeport. “Ini unbinding. Tidak mengikat, bisa berubah kapan saja. Jokowi sangat jelas mengatakan sangat alot, 3,5 tahun seolah-olah alot sekali. Dan hasilnya begitu,” tegas dia.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menambahkan, selain BPK dan KPK, pihaknya juga akan membawa persoalan ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).


“Karena status Kontrak karya itu kan seperti undang-undang karena itu setiap perubahan pada kontrak karya harus ada persetujuan dari DPR. Jadi ada tiga lembaga saya kita,” katanya.

(Merdeka/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: