Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Pengadilan Bahrain Membebaskan Syekh Ali Salman

Pengadilan Bahrain Membebaskan Syekh Ali Salman

Written By Unknown on Selasa, 10 Juli 2018 | Juli 10, 2018

Sheikh Ali Salman, Secretary General of Bahraini opposition group, al-Wefaq.

Otoritas Bahrain mengakui pada hari Kamis (21/6) tuduhan memata-matai terhadap tokoh oposisi terkemuka, Sheikh Ali Salman, adalah palsu.

Pengadilan di negara Teluk membebaskan Sekjen kelompok oposisi Al-Wefaq dari semua tuduhan dalam persidangannya karena diduga mata-mata untuk rival regional Qatar, kata aktivis.

"Sheikh Ali Salman ditemukan tidak bersalah," Sheikh Maytham al-Salman dari Pusat Hak Asasi Manusia Bahrain mengatakan kepada AFP.

Beberapa aktivis Bahrain mengkonfirmasi pembebasannya di Twitter tetapi dia tetap berada di balik jeruji yang menjalani hukuman penjara karena memicu kebencian yang dijatuhkan pada 2014.

Dalam kasus Kamis (21/6), Sheikh Salman dan dua pejabat lainnya dari Al-Wefaq, Sheikh Hassan Ali Juma Sultan dan Ali Mahdi Ali al-Aswad, menghadapi tuduhan mata-mata.

Sheikh Salman, 52, telah lama menjadi sasaran rezim Bahrain. Pada tahun 1994, dia ditangkap, disiksa dan ditahan selama berbulan-bulan tanpa pengadilan sebelum dideportasi dan dipaksa hidup di pengasingan selama lebih dari 15 tahun, menurut PBB.

Dia adalah tokoh terkemuka dalam demonstrasi Musim Semi Arab Bahrain pada tahun 2011, di mana mayoritas Syiah di pulau itu dan yang lain menuntut kebebasan dari monarki Sunni.

Pada Desember 2014, dua hari setelah terpilih kembali sebagai sekretaris jenderal Al-Wefaq, Salman kembali ditangkap oleh pasukan keamanan. Kali ini, jaksa membawanya ke pengadilan atas tuduhan dia menghina Kementerian Dalam Negeri.

(AFP/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: