Pejabat Afghanistan dan AS menandatangani perjanjian keamanan di Kabul pada September 2014.
Ketua Parlemen Afghanistan Abdul Raouf Ibrahimi menyetujui permintaan para anggota majelis untuk meninjau ulang Fakta Keamanan Kabul-Washington.
Sebelum ini, para anggota parlemen Afghanistan mengkritik dan mendesak peninjauan kembali perjanjian keamanan bilateral tersebut.
Ibrahimi, seperti dikutip laman Tasnimnews, Selasa (11/9/2018) mengatakan bahwa mereka telah mendaftarkan permintaannya ke bidang administrasi parlemen sehingga bisa dibahas di luar jadwal.
Anggota parlemen Afghanistan, Mohiuddin Mahdi mendukung peninjauang ulang Fakta Keamanan Kabul-Washington.
"Perjanjian ini disusun untuk meningkatkan keamanan dan stabilitas di Afghanistan, tetapi sekarang negara ini justru menyaksikan terbunuhnya warga sipil dan bahkan pasukan keamanannya," ujarnya.
Menurut Mohiuddin Mahdi, perjanjian itu selain tidak membantu memperkuat pasukan keamanan Afghanistan, tetapi justru mengundang permusuhan negara-negara kawasan terhadap Kabul.
Banyak dari anggota parlemen Afghanistan menyerukan pembatalan Fakta Keamanan Kabul-Washington karena AS tidak berkomitmen dengan keamanan di negara itu. Mereka menganggap Washington tidak bertindak berdasarkan perjanjian tersebut. AS justru mengejar kepentingannya sendiri dan mengabaikan kepentingan nasional Afghanistan.
(Tasnim-News/Parstoday/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar