Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan urusan penggunaan kawasan Monumen Nasional kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Termasuk penggunaan Monas untuk kegiatan reuni akbar 212 pada Sabtu (2/12/2017).
“Belum tahu saya karena itu nanti akan diputuskan tim dan itu semua di bawah Pak Gubernur,” ujar Sandiaga di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (29/11/2017).
Sandiaga mengatakan tidak menangani urusan pemanfaatan Monas. Dia meminta awak media menanyakan hal itu kepada Anies.
“Saya kebetulan enggak menangani khusus penggunaan Monas, Pak Anies tangani sendiri,” kata Sandiaga.
Sebelum Sandiaga ditanya mengenai hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sudah ditanya hal yang sama.
Anies ditanya apakah sudah mengeluarkan izin reuni akbar 212 di kawasan Monas. Anies menjawab, hal itu merupakan wewenang polisi.
“Itu dengan polisi, bukan saya,” kata Anies.
Hal ini berbeda dengan pernyataan Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Monumen Nasional (Monas) Munjirin. Munjirin mengatakan, pihaknya telah menerima surat permohonan izin penggunaan Monas untuk menggelar acara reuni akbar 212.
“Panitia (acara reuni akbar) sudah bersurat ke kami sekitar seminggu yang lalu,” ujar Munjirin.
Pada hari yang sama, kata Munjirin, surat permohonan izin tersebut telah diserahkan kepada Dinas Pariwisata DKI Jakarta.
“Dari Dinas Pariwisata sudah meneruskan kepada Pak Gubernur (Anies Baswedan) dan Pak Gubernur sudah mengeluarkan disposisi, sudah disetujui hari ini,” kata dia.
Sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Reuni Akbar Alumni 212 di kawasan Monas. Kegiatan itu dilakukan untuk memperingati satu tahun aksi 212.
(Kompas/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar