Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah usai membuat laporan terhadap Presiden PKS Sohibul Imam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Maret 2018. (Foto: TEMPO/Andita Rahma)
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Fahri Hamzah, mengatakan PKS menuju ambang kehancuran karena banyak kadernya yang selalu menganggap kalimat pimpinan PKS adalah hukum tertinggi atau taklid. “Memang ada kesalahan berpikir dari awal yang menganggap seolah-olah kata-kata pimpinan PKS itu pasti lebih tinggi dari hukum negara,” ujar Fahri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 3 Agustus 2018.
Fahri mencontohkan perseteruannya dengan PKS yang terjadi tiga tahun belakangan. Dalam perseteruan itu, Fahri mengajukan gugatan atas pemecatannya oleh PKS. Dalam gugatan ini Fari menang telak 3-0. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hingga Mahkamah Agung mengabulkan gugatan Fahri Hamzah.
“Lawyer-lawyer oknum pimpinan PKS itu yang dibaca apa kata pimpinan, bukan hukum negara. Waktu di PN begitu, waktu di PT juga begitu, waktu di MA juga begitu. Dianggap kalo mengutip kata-kata pimpinannya bisa menang di pengadilan, ya gak bisa,” tutur Fahri.
Fahri Hamzah kemudian menyinggung perihal sami’na wa atho’na (kami mendengar dan kami taat) di dalam PKS. Menurutnya, prinsip yang demikian membuat anggota PKS abai terhadap hukum negara dan hanya mendengarkan apa yang diucapkan oleh pimpinan PKS.
“Itu yang salah dan enggak boleh, enggak boleh orang berpartai begini, rusak partainya. Nanti kalau memimpin negara rusak negaranya,” kata Fahri Hamzah.
(Tempo/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar