Setiap tahun, dunia selalu memperingati 29 November sebagai Hari Solidaritas Rakyat Palestina. Sudah lebih dari 60 tahun Palestina dijajah oleh Israel. Akan tetapi, kesengsaraan dan penderitaan rakyat Palestina tidak pernah usai. Dunia selalu mengingat kelaliman dan ketidakadilan ini dengan seluruh wujud.
Pada tanggal 29 November 1947, Sidang Umum PBB mengesahkan dan mengakui sebuah resolusi lalim yang membagi Palestina. Berdasarkan Resolusi 181, Palestina dipecah menjadi dua negara terpisah. Satu bagian untuk negara bangsa Yahudi dan bagian yang lain untuk negara Palestina.
Sekalipun Palestina telah dibagi menjadi dua bagian, pada bulan Mei 1948, kaum Zionis masih rakus dan tidak menerima bagian kedua dikhususkan untuk rakyat Palestina. Untuk itu, dengan cara menjajah, mereka masih terus menghalangi pembentukan negara Palestina yang merdeka.
Benar bahwa Sidang Umum PBB telah mengeluarkan resolusi pada tahun 1977 yang mengesahkan 29 November sebagai Hari Solidaritas Rakyat Palestina. Hanya saja, dunia masih mengenang kelaliman Israel terhadap rakyat Palestina yang dibangun oleh PBB sendiri.
Sekarang setelah 60 tahun, rakyat Palestina masih tidak bisa menikmati hak-hak yang paling minim sekalipun. Puluhan ribu rakyat Palestina masih harus menjalani hidup di kamp penampungan Jalur Gaza dan Tepi Barat.
Jutaan rakyat Palestina hingga kini masih harus hidup di kamp-kamp penampungan Suriah, Lebanon, dan Jordania. Pembangunan perumahan ilegal Zionis di Yerusalem dan Tepi Barat masih terus berlanjut dan merampas rumah-rumah warga Palestina.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar