Foto kombinasi Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan. Tempo/Dhemas Reviyanto-Dian Triyuli Handoko
Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lewat timnya membantah tudingan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang menuding semua anggota tim gubernur untuk percepatan pembangunan pada era Ahok menggunakan dana swasta.
“Operasional gubernur selama Pak Ahok menjabat dibagikan setiap bulannya untuk operasional sekda (sekretaris daerah), lima wali kota, dan satu bupati,” ujar tim Ahok lewat akun Instagram resmi milik Ahok, @basukibtp, Selasa, 21 November 2017.
Menurut tim Ahok, staf Ahok tidak digaji dengan melibatkan pihak swasta, melainkan menggunakan uang operasional yang secara rutin diterima gubernur. Uang operasional itu pun tidak digunakan sepenuhnya untuk Ahok sendiri.
Ahok menjawab tudingan Anies mengenai penggunaan dana swasta. Pembiayaan tim percepatan gubernur mencuat ketika Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI 2018 mencantumkan biaya Rp 28,5 miliar. Angka tersebut tergolong fantastis lantaran usulan awal yang tertuang dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah Rp 2,3 miliar atau naik lebih dari 10 kali lipat.
Anies mengatakan, dengan dana dari pemerintah, pihaknya tidak akan bergantung pada pihak swasta, sebagaimana yang dilakukan pada era Ahok. Menurut Anies, dia akan lepas dari keterlibatan pihak swasta untuk membiayai staf gubernur dan staf yang membantu gubernur dalam mengambil keputusan.
Ahok, via timnya, juga menjelaskan uang operasional Ahok diberikan untuk kegiatan sosial di beberapa lingkungan masyarakat. Biasanya, menurut tim Ahok, uang operasional digunakan untuk menebus ijazah warga Jakarta yang tidak mampu, menyumbang kursi roda, renovasi rumah warga, serta renovasi rumah ibadah, termasuk masjid dan gereja.
“Bahkan uang itu untuk menambah honor untuk para office boy dan cleaning service yang bekerja di sekitar kantor gubernur. Setiap ada kelebihan, uang operasional pun dikembalikan ke kas daerah,” tutur tim Ahok mengakhiri penjelasan kepada Anies Baswedan.
(Tempo/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar