Direktorat Cyber Crime Mabes Polri merilis pelaku ujaran kebencian Muslim Cyber Army (MCA). Salah satunya soerang dosen di Jogjakarta. (Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com)
Direktorat Cyber Crime Mabes Polri terus melakukan pengembangan kasus penyebaran berita bohong atau ujaran kebencian yang didalangi oleh Muslim Cyber Army (MCA). Sampai saat ini polisi sudah mengamankan 6 orang tersangka yang diduga sebagai admin penyebar dan pembuat konten hoax yang kerap disebar di media sosial.
Dari penangkapan 6 tersangka ini ditemukan fakta mengejutkan. Pasalnya salah satu tersangkanya merupakan dosen bahasa Inggris di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kepastian kabar ini juga telah dikonfirmasi langsung oleh Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Fadil Imran.
“Iya betul, dosen bahasa Inggris,” ungkat Fadil di Gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Cideng, Jakarta Pusat, Rabu (28/2).
Setelah ditelisik lebih mendalam diketahui dosen ini bernama Tara Arsih Wijayani, 40. Perempuan ini bertugas sebagai admin penyebar konten hoax atau ujaran kebencian ke media sosial.
“Perannya memviralkan mereka punya grup besar dari tim inti ke grup tertutup,” tegas Fadil.
Sebelumnya Direktorat Cyber Crime Bareskrim Polri bersama Direktorat Keamanan Khusus Badan Intelejen Keamanan (Dit Kamsus BIK) melakukan penangkapan terhadap kelompok inti penyebar ujaran kebencian Muslin Cyber Army (MCA) yang tergabung dalam grup WhatsApp ‘The Family MCA’.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin (26/2) secara serentak di lima kota yaitu Jakarta, Bandung, Bali, Pangkal Pinang, dan Palu. Hasilnya sebanyak enam orang pelaku berhasil diciduk petugas.
(Jawa-Pos/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar