Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Palestina Ke ICJ: Relokasi Kedutaan AS Dari Al-Quds

Palestina Ke ICJ: Relokasi Kedutaan AS Dari Al-Quds

Written By Unknown on Sabtu, 29 September 2018 | September 29, 2018

International Court of Justice hearing a case in The Hague, the Netherlands.

Palestina telah mengajukan pengaduan resmi ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas relokasi kedutaan Amerika Serikat di Zionis Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem al-Quds, mengatakan langkah yang sangat kontroversial dan provokatif harus dibatalkan karena melanggar perjanjian internasional.

Organ peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa mengumumkan dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat (28/9) bahwa gugatan Palestina telah meminta pengadilan "untuk memerintahkan pada Amerika Serikat agar menarik misi diplomatik (nya) dari Kota Suci Yerusalem al-Quds."

Pengadilan Dunia juga mengatakan pengaduan, yang dikirim dari Otoritas Palestina (PA) yang dipimpin oleh Presiden Mahmoud Abbas, berpendapat bahwa Konvensi Hubungan Diplomatik Wina 1961 mengharuskan suatu negara untuk menempatkan kedutaannya di wilayah negara tuan rumah. Sementara rezim Zionis Israel mengontrol Jerusalem al-Quds secara militer.

Hubungan AS-Palestina memburuk pada Desember lalu, ketika Presiden AS Donald Trump mengakui Yerusalem al-Quds sebagai "ibu kota" Zionis Israel dan mengumumkan pemindahan kedutaan dari Tel Aviv ke kota suci itu, memicu kemarahan yang meluas baik di dalam maupun di luar wilayah yang diduduki.

Relokasi kedutaan AS terjadi pada 14 Mei, menjelang peringatan Hari Nakba ke-70 (Hari Bencana), yang memicu bentrokan mematikan di Jalur Gaza yang terkepung.

(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: