Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Erdogan Perintahkan Menterinya Untuk Tidak Menggunakan Perusahaan Penasihat Keuangan AS

Erdogan Perintahkan Menterinya Untuk Tidak Menggunakan Perusahaan Penasihat Keuangan AS

Written By Unknown on Sabtu, 06 Oktober 2018 | Oktober 06, 2018

Turkey's President Recep Tayyip Erdogan

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan telah memerintahkan menteri-menterinya untuk tidak menerima nasihat keuangan dari perusahaan konsultan Amerika McKinsey, karena negaranya berada dalam "perang ekonomi" dengan Amerika Serikat.

Presiden mengatakan kepada anggota Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP) yang berkuasa pada hari Sabtu (6/20) bahwa dia meminta para menteri bahwa tidak boleh menerima nasihat keuangan dari McKinsey & Company, mereka harus bergantung pada kemampuan domestik.

Baru-baru ini diberitakan bahwa Ankara sedang mencari saran dari firma konsultan manajemen global yang berbasis di New York untuk mengatasi kesulitan ekonomi baru-baru ini karena inflasi yang telah meningkat dengan mata uang nasional Turki, kehilangan hampir 40 persen nilainya terhadap dolar sejak awal tahun ini.

Langkah ini telah memicu kritik keras dari anggota partai oposisi, yang menuduh Ankara menyerahkan rahasia ekonomi negara itu kepada perusahaan AS.

Menteri Keuangan Turki Berat Albayrak, yang juga menantu Erdogan, bagaimanapun, mengatakan pada hari Kamis (4/10) bahwa pemerintah telah memutuskan untuk bekerja dengan perusahaan swasta, tetapi McKinsey tidak akan memiliki kekuatan eksekutif. Dia juga mengatakan bahwa bekerja dengan perusahaan konsultan benar-benar normal.

Dalam pertemuan Sabtu (6/10) dengan partai AK, Erdogan juga mengatakan bahwa negara itu tidak dilanda krisis keuangan dan bahwa ini adalah "oportunis" yang menggunakan volatilitas dalam nilai tukar asing untuk menaikkan harga.

(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: