Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Dengan Lahan 140 Ha, Universitas Islam Internasional Indonesia Dibangun di Depok

Dengan Lahan 140 Ha, Universitas Islam Internasional Indonesia Dibangun di Depok

Written By Unknown on Rabu, 29 November 2017 | November 29, 2017


Pemerintah pusat akan mendirikan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) di kawasan Kota Depok, Jawa Barat yang ditargetkan pembangunannya akan dimulai pada 2018 mendatang. Hal itu mengingat Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggarannya.

Adapun lokasinya direncanakan di Jalan Pemancar Cimanggis, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok di lahan eks RRI seluas 142,5 hektare. Alasan Depok yang ditunjuk sebagai lokasi pembangunan UIII dikarenakan lokasinya dekat dengan pusat pemerintahan, Jakarta.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Iwa Karniwamengatakan, sebelum pembangunan dimulai pihaknya diminai pemerintah pusat untuk membentuk Tim terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan karena di atas lahan eks RRI tersebut terdapat 746 KK penduduk yang dinilai ilegal. Sementara lahan tersebut diperuntukkan untuk membangun UIII. Dengan kondisi tersebut pemerintah perlu mengkoordinasikan terkait penggantian bangunan di atas lahan eks kompleks RRI tersebut.

“Kami sudah menerima surat dari Kementerian Agama pada 21 November lalu yang meminta Gubernur jabar. Untuk membentuk tim terpadu guna penanganan dampak sosial kemasyarakatan dalam rangka penyediaan tanah untuk proyek strategis nasional,” kata Iwa di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa 28 November 2017.

Menurut Iwa, UIII merupakan salah satu kebutuhan mendasar dan mendesak dengan harapan ada pusat pendidikan Islam di Indonesia yang sekaliber atau berskala internasional/dunia. Namun dalam lahan tersebut terdapat penghuni yang bukan haknya.

Maka pemerintah pusat dan Jabar akan membantu sepenuhnya menyelesaikan ini dengan cara persuasif dan memohon kesadaran kepada 746 KK untuk memahami bahwa lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan yang lebih besar.[]

(Pikiran-Rakyat/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: