Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » MUI Tolak ‘Pengajian HTI’ Felix Siauw di Belitung

MUI Tolak ‘Pengajian HTI’ Felix Siauw di Belitung

Written By Unknown on Rabu, 15 November 2017 | November 15, 2017

Foto: HWMI.CyberTeam

Felix Siauw, seorang ustad HTI keturunan Tionghoa yang diberitakan kerap mendapat penolakan di berbagai daerah, karena ceramahnya yang berbau provokasi, hasutan, kebencian dan anti NKRI, kali ini ditolak masyarakat Belitung.

Pembatalan pengajian Felik Siauw di Belitung tak hanya ditolak Polres Belitung. Ulama Belitung ternyata juga menolak ustad HTI tersebut.

Hal ini diketahui dari surat penolakan Felix yang diyakini berasal dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung.

Surat dikeluarkan MUI Kabupaten Belitung dengan nomor 19/DP.MUI/BEL/XI/2017 prihal pembatalan acara. Surat ditanda tangani langsung ketua UMUM MUI KH Anwar dan Sekretaris Umum H Ramansyah. Tembusan surat kepada tujuh lembaga yakni Bupati Belitung, Kapolres Belitung, Dandim 0414 Belitung, Kepala Kejaksaan Belitung, Kakan Kemenag Belitung, Kaban Kesbangpol Belitung, dan Pimpina Ormas Islam Kab Belitung.Surat dengan kop MUI itu berisi tiga poin. Berikut tiga poin surat pembataan acara Felix Siaur tersebut:

1. Majilis Ulama Indoensia Kabupaten Belitung sejauh ini mendukung kegiatan tausiyah/pengajian yang disampaikan para ustadz baik berasal dari dalam daerah maupun dari luar daerah dari komunitas dan etnis apapun guna syiar Islam dan peningkatan kualitas ketakwaan kepada Allah swt sepanjang tidak bertentangan dengan Al Qur’an, Sunnah Rasulullah, idiologi Pancasila dan mengancam NKRI serta tidak menimbulkan konflik horizontal atau perpecahan di kalangan masyarakat.

2. Berkaitan dengan acara tausiyah yang akan disampaikan oleh ustadz yang diduga kuat selaku anggota/simpatisan Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan/atau dilarang oleh Pemerintah berdasarkan Perppu Nomor 2 tahun 2017 atas masukan/kajian Majlis Ulama Indonesia

3. Menimbang dampak yang akan ditimbulkan lebih besar mudharat ketimbang mashlahat, maka demi kemashlahatan umat dan stabilitas keamanan daerah kabupaten Belitung diminta agar saudara membatalkan acara tausiyah tersebut dan tidak mengundang masyarakat untuk hadir dimanapun tausiyah/pengajian itu dilaksnakan.

Itulah tiga poin penolakan kepada Felix Siauw di Kabupaten Belitung. Felix juga memposting surat tersebut akun Instagramnya, Felix Siauw, Selasa (14/11/2017) malam.

(Arrahmah-News/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: