Kalau rencana ini terlaksana berarti itu merupakan bentuk pengakuan Amerika terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump hari ini menghubungi Presiden Palestina Mahmud Abbas. Seorang juru bicara Abbas bilang melalui telepon, pemimpin dari Partai Republik itu memberitahu Abbas, dia akan memindahkan Kedutaan besar Amerika dari Ibu Kota Tel Aviv ke Yerusalem.
"Presiden (Donald Trum) pagi hari ini (waktu Washington DC) telah menelpon Perdana Menteri Netanyahu (Benjamin Netanyahu) dan Raja Abdullah dari Yordania," kata juru bicara Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders.
Kalau rencana ini terlaksana berarti itu merupakan bentuk pengakuan Amerika terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Amerika Serikat sudah mengesahkan Jerusalem Embassy Act pada 1995, mewajibkan pemerintah Amerika memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Namun beleid disahkan di era Presiden Bill Clinton ini selalu ditunda oleh tiap presiden Amerika karena khawatir tindakan itu bakal menghancurkan proses perdamaian dan memperluas konflik. Tiap penundaan pemindahan kedutaan itu berlaku saban enam bulan dan bisa diperpanjang.
Para pemimpin Arab, termasuk Abbas dan Raja Abdullah dari Yordania, telah memperingatkan perubahan status atas Yerusalem bisa berakibat sangat fatal.
Yerusalem sendiri sebenarnya berstatus di bawah hukum internasional sejak Israel mencaplook kota suci tiga agama itu pada 1967. Namun secara sepihak, negara Zionis ini mengklaim Yerusalem atau Al-Quds dalam bahasa Arab, sebagai ibu kota abadi mereka dan tiddak dapat dibagi dua dengan Palestina.
Klaim ini dilakukan lewat Hukum Dasar Yerusalem disahkan Knesset (parlemen Israel) pada 1980.
Palestina selama ini menuntut kemerdekaan atas wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
(Haaretz/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Ibu Kota Tel Aviv, Israel. (Foto: Ori/Wikimedia Commons)
Presiden Amerika Serikat Donald Trump hari ini menghubungi Presiden Palestina Mahmud Abbas. Seorang juru bicara Abbas bilang melalui telepon, pemimpin dari Partai Republik itu memberitahu Abbas, dia akan memindahkan Kedutaan besar Amerika dari Ibu Kota Tel Aviv ke Yerusalem.
"Presiden (Donald Trum) pagi hari ini (waktu Washington DC) telah menelpon Perdana Menteri Netanyahu (Benjamin Netanyahu) dan Raja Abdullah dari Yordania," kata juru bicara Gedung Putih Sarah Huckabee Sanders.
Kalau rencana ini terlaksana berarti itu merupakan bentuk pengakuan Amerika terhadap Yerusalem sebagai ibu kota Israel.
Amerika Serikat sudah mengesahkan Jerusalem Embassy Act pada 1995, mewajibkan pemerintah Amerika memindahkan kedutaannya ke Yerusalem. Namun beleid disahkan di era Presiden Bill Clinton ini selalu ditunda oleh tiap presiden Amerika karena khawatir tindakan itu bakal menghancurkan proses perdamaian dan memperluas konflik. Tiap penundaan pemindahan kedutaan itu berlaku saban enam bulan dan bisa diperpanjang.
Para pemimpin Arab, termasuk Abbas dan Raja Abdullah dari Yordania, telah memperingatkan perubahan status atas Yerusalem bisa berakibat sangat fatal.
Yerusalem sendiri sebenarnya berstatus di bawah hukum internasional sejak Israel mencaplook kota suci tiga agama itu pada 1967. Namun secara sepihak, negara Zionis ini mengklaim Yerusalem atau Al-Quds dalam bahasa Arab, sebagai ibu kota abadi mereka dan tiddak dapat dibagi dua dengan Palestina.
Klaim ini dilakukan lewat Hukum Dasar Yerusalem disahkan Knesset (parlemen Israel) pada 1980.
Palestina selama ini menuntut kemerdekaan atas wilayah Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
(Haaretz/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar