Pengadilan federal Manhattan enggan menuduh Arab Saudi memiliki peran dalam peristiwa serangan 11 September 2001 lantaran tidak ada bukti yang cukup. Pengadilan ini meminta kepada perusahaan asuransi dan keluarga para korban supaya menunjukkan bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan tuduhan tersebut.
Dalam kasus ini, Arab Saudi menyewa para wakil pembela ulung dan menolak bukti yang berjumlah hampir 4 ribu halaman. Padahal Jaksa Agung Amerika telah menetapkan Riyadh sebagai tertuduh melakukan penyerangan teroris pada 11 September tersebut dan menuntut supaya rezim ini membayar ganti rugi.
Menurut hakim pengadilan Manhattan, semua bukti tersebut tidak untuk menetapkan Arab Saudi sebagai pihak tertuduh dalam kasus tersebut.
Dalam laporan yang telah dikeluarkan oleh pengadilan Manhattan ditegaskan, tidak ada satu pun bukti yang bisa menetapkan bahwa Arab Saudi berperan dalam serangan 11 September itu. Sebaliknya, pihak keamanan Amerika malah memiliki beberapa bukti yang bisa menyeret negara lain dalam kasus ini.
15 orang dan 19 orang yang telah melakukan serangan 11 September memiliki kewarganegaraan Arab Saudi. Selebihnya berasal dari negara lain yang sudah terkontaminasi oleh pemikiran Wahabi yang berakar dari Riyadh. Begitu pula ada beberapa bukti yang menetapkan bantuan finansial yang diberikan oleh beberapa tokoh penting yang dekat dengan rezim Saudi kepada para desainer serangan tersebut.
(Al-Kawtsar/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar