Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Bertemu Sekjen PBB di Finlandia, Menlu RI Sampaikan 3 Hal Ini

Bertemu Sekjen PBB di Finlandia, Menlu RI Sampaikan 3 Hal Ini

Written By Unknown on Selasa, 19 Juni 2018 | Juni 19, 2018


Menlu RI Retno Marsudi bertemu dengan Sekjen PBB Antonio Guterres di Helsinki, Finlandia. Dalam pertemuan itu Menlu merekomendasikan tiga hal.

Keberadaan Menlu di Finlandia dalam rangka menjadi co-shot pertemuan Sekjen PBB dengan anggota High Level Advisory Board on Mediation (HLAB-M). Menlu menjadi co-host bersama Menlu Finlandia, Timo Soini, pada Senin (18/6).

"Dalam pernyataan pembukaan, Menlu Retno menyampaikan tiga masukan bagi Sekjen dan HLAB-M terkait mediasi, upaya mencegah konflik dan menciptakan perdamaian," kata Jubir Kemlu RI Armanatha Nasir dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (19/6/2018).

Hal pertama yang disampaikan adalah tentang pentingnya meningkatkan komunikasi dengan pemimpin masyarakat atau pemimpin agama untuk menjaga 'value of tolerance'.

"Dalam kaitan ini, Menlu Retno menyampaikan bahwa baru-baru ini Indonesia menjadi tuan rumah Pertemuan Trilateral Ulama Indonesia-Afghanistan-Pakistan, di Bogor bulan Mei 2018. Pertemuan Ulama ini menghasilkan komitmen yang positif yang diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi perdamaian di Afghanistan," tutur Armanatha.

Hal kedua terkait pentingnya mengubah budaya reaksi menjadi budaya pencegahan. Menlu juga ingin pencegahan konflik ini menjadi salah satu prioritas PBB.

"Ketiga, pentingnya menyebarluaskan 'habit of dialogue', penghormatan terhadap hukum internasional, kerjasama dengan Organisasi Regional untuk mencegah konflik. Hal tersebut sejalan dengan prioritas Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, yang masa kerjanya akan dimulai 1 Januari 2019 dan berakhir pada 31 Desember 2020," beber Armanatha.

(Detik/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: