Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Pengasilan Turki Jatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup Untuk Lusinan Tersangka Dalam Kudeta 2016

Pengasilan Turki Jatuhkan Hukuman Penjara Seumur Hidup Untuk Lusinan Tersangka Dalam Kudeta 2016

Written By Unknown on Jumat, 13 Juli 2018 | Juli 13, 2018

Turkish court.

Pengadilan Turki pada Kamis (12/7) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada lusinan tersangka dalam satu persidangan atas bentrokan mematikan di sebuah jembatan Istanbul selama 15 Juli 2016, kudeta yang gagal, lapor media pemerintah.

Jembatan penyeberangan Bosphorus di Istanbul - sekarang berganti nama menjadi Jembatan Martir 15 Juli - adalah tempat berontakan berdarah antara pendukung Erdogan dan tentara yang berusaha menggulingkan pemerintah.

Pengadilan di Silivri di luar Istanbul menghukum 72 tersangka, termasuk mantan letnan kolonel Turgay Odemis, dengan hukuman seumur hidup di penjara atas tuduhan "mencoba untuk menggulingkan tatanan konstitusional," lapor kantor berita Anadolu.

Hakim menghukum 22 tersangka kasus penjara masing-masing 17 tahun dan tujuh bulan, dan lima tersangka 15 tahun masing-masing atas tuduhan "membantu" upaya untuk menggulingkan tatanan konstitusional, menurut kantor berita.

Tiga puluh empat warga sipil dan tujuh komplotan kudeta tewas di jembatan itu, menurut dakwaan.

Selain itu, 12 tersangka diberi hukuman seumur hidup untuk "pembunuhan terencana" dalam kasus pembunuhan manajer kampanye Presiden Recep Tayyip Erdogan, Erol Olcok dan putranya yang berusia 16 tahun, Abdullah Tayyip.

(Anadolu/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: