Ayatullah Ja’far Subhani melalui sebuah pesan resmi mereaksi rancangan persamaan diyat antara wanita pria. Menurutnya, rancangan ini bertentangan dengan ajaran dan hukum Islam.
Ringkasan pesan tertulis yang telah dikirimkan oleh Ayatullah Ja’far Subhani kepada Dr. Ali Larijani tersebut adalah sebagai berikut:
“Negara sekarang menghadapi problematika ekonomi dan politik. Kami mendengar informasi bahwa Fraksi Urusan Wanita Majelis Syura Islami telah mempersiapkan rancangan undang-undang yang ingin menyamakan diyat wanita dan pria. Tanda tangan pun akan dikumpulkan dan segera akan diajukan kepada dewan pimpinan majelis,” tulis Ayatullah Subhani di permulaan pesan.
Menurut Ayatullah Subhani, rancangan ini tidak sejalan dengan ajaran Islam dengan beberapa alasan berikut ini:
a. Persamaan dan perbedaan diyat wanita dan pria masuk dalam arena fiqih yang harus ditetapkan oleh para marja’ agung sesuai dengan dalil-dalil syar’i yang kompeten. Tugas Majelis Syura bukan menyimpulkan hukum Islam. Majelis bertugas menentukan program dalam koridor hukum Islam. Menentukan hukum sangat berbeda dengan menentukan program praktis.
b. Penyamaan diyat wanita dan pria bertentangan dengan hukum Islam yang disepakati oleh Syiah dan Ahli Sunnah.
c. Mereka yang memiliki rencana untuk menyamakan diyat wanita dan pria tidak memiliki gambaran yang benar tentang diyat. Menurut mereka, diyat hanyalah ganti rugi untuk barang yang telah tiada. Wanita dan pria adalah dua barang yang sama. Untuk itu, diyat mereka harus sama. Padahal diyat adalah upaya untuk menggantikan kerugian ekonomi yang telah ditanggung oleh sebuah keluarga. Tentu, setelah pria terbunuh, kerugian lebih banyak diderita oleh keluarga yang ditinggal.
d. Rancangan undang-undang itu bertentangan dengan Butir IV UUD.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar