Turkey flag.
Turki bersumpah pada hari Rabu (1/8) akan membalas keputusan AS untuk menjatuhkan sanksi pada dua menteri senior atas pemenjaraan Pastor Andrew Brunson.
Washington menyetujui sanksi terhadap Menteri Kehakiman Abdulhamit Gul dan Menteri Dalam Negeri Suleyman Soylu atas penahanan pastor.
Sekretaris Pers Gedung Putih Sarah Sanders mengatakan kedua orang itu memainkan peran utama dalam penangkapannya tahun 2016 dan penahanannya di kemudian hari.
"Kami menyerukan kepada pemerintah AS untuk mundur dari keputusan yang salah ini," kata pernyataan kementerian luar negeri Turki, menyebut tindakan Washington sebagai "sikap bermusuhan".
(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar