Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Dicap Banyak Mudarat, Gerakan #2019GantiPresiden Pantas Dilarang

Dicap Banyak Mudarat, Gerakan #2019GantiPresiden Pantas Dilarang

Written By Unknown on Kamis, 09 Agustus 2018 | Agustus 09, 2018

Ilustrasi

Larangan Majelis Ulama Indonesia soal gerakan #2019GantiPresiden di Jawa Barat, dinilai sudah tepat. Elite Partai Nasdem yang juga Ketua DPW Jabar, Saan Mustofa mendukung penuh larangan MUI tersebut.

Menurutnya, MUI mengeluarkan imbauan larangan itu, tentu sudah mememiliki antisipasi dini. Sebab, eksistensi #2019GantiPresiden di Jabar sudah semakin meningkat.

“Tentu, punya pertimbangan tidak serta merta mengeluarkan statement seperti itu kalau tidak hasil pertimbangan mudarat dan manfaat buat kondisi Jawa Barat. Mungkin, MUI mempertimbangkan bahwa acara itu banyak mudaratnya, ketimbang manfaatnya,” ujar Saan di Bandung, Minggu 5 Agustus 2018.

Saan menjelaskan, tak bisa dipungkiri adanya apel tersebut dipastikan memicu gesekan konflik dengan pihak kontra.

“Akan memunculkan gesekan, kalau acara itu tetap dilakukan. MUI sudah memperhitungkan itu, karena itu semua pihak, tentu mendukung apa yang disampaikan MUI, termasuk NasDem mendukung,” ujarnya.

Partai NasDem juga sepakat dengan sikap partai sesama pengusung Joko Widodo bahwa gerakan #2019GantiPresiden menyalahi aturan. Alasannya, karena belum masuk masa kampanye.

Saan mencontohkan, meski saat ini sudah masuk tahapan Pemilihan Legislatif 2019, para bakal calon legislatif (Bacaleg)nya diwajibkan jangan dulu bersosialisasi ke masyarakat dalam bentuk apapun.

“Sekarang, ya sudah masuk masa (Pileg), Bacaleg aja masa kampanye nya nanti di bulan September, sebelum September kita tidak boleh memasang atribut kampanye,” sebutnya.

(Viva/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: