Foto Detik
"Kalau kita melihat volumenya itu penambangan liar yang banyak. Di beberapa daerah dilaporkan penambangan liar itu masih ratusan, masih banyak sumur-sumur tua, sumur-sumur yang dinyatakan sudah ditutup masih ditambang lagi."
Pemerintah berencana memberantas praktik ilegal di sektor minyak dan gas (migas) dengan membentuk satgas. Hal ini dikarenakan masih maraknya praktik ilegal migas.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Wiranto pun membeberkan bentuk praktik dari illegal migas tersebut. Ia mencontohkan masih banyaknya penambangan liar di sumur yang telah ditutup.
"Kalau kita melihat volumenya itu penambangan liar yang banyak. Di beberapa daerah dilaporkan penambangan liar itu masih ratusan, masih banyak sumur-sumur tua, sumur-sumur yang dinyatakan sudah ditutup masih ditambang lagi," jelas dia di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Lebih lanjut, untuk memberantas hal tersebut pihaknya akan mengambil langkah dengan hati-hati. Dengan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) terlebih dahulu.
Pasalnya, Wiranto menilai penambangan liar tersebut juga menyangkut hajat hidup seseorang dalam mencari nafkah.
"Tentu kita juga tidak sewenang-wenang. Tentu ada koordinasi dengan pihak pemda, jadi ini ikut supaya ini sinkron. Jangan sampai langkah-langkah ini juga tidak memberikan suatu alternatif bagi rakyat-rakyat penambang itu nafkah mereka," terangnya.
Sementara itu, Wiranto juga menyebutkan aksi illegal migas tersebut telah menyebabkan kerugian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di setiap waktunya.
(Detik/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar