Syekh Khalid bin Ali al-Ghamdi, salah satu imam Masjid Al-Haram di Kota Makkah, Arab Saudi. (Foto: Twitter)
Arab Saudi bulan lalu menangkap Syekh Dr. Saleh bin Muhammad at-Talib, juga salah satu imam Masjid Al-Haram.
Arab Saudi terus gencar menangkapi dan membatasi kegiatan para ulama. Kali ini, giliran Syekh Khalid bin Ali al-Ghamdi, salah satu imam di Masjid Al-Haram, Kota Makkah.
Prisoners of Conscience, lembaga pemantau hak asasi manusia di Arab Saudi, hari ini mengungkapkan pemerintah negara Kabah itu telah melarang Syekh Khalid untuk berceramah dan melakukan beragam kegiatan dakwah lainnya.
Namun tidak dijelaskan alasan dari pelarangan terhadap Syekh Khalid itu.
Arab Saudi bulan lalu menangkap Syekh Dr. Saleh bin Muhammad at-Talib, juga salah satu imam Masjid Al-Haram.
Sejak Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz menunjuk anaknya, Pangeran Muhammad bin Salman, menjadi putera mahkota pada Juni tahun lalu, Saudi getol menangkapi aktivis, wartawan, akademisi, dan ulama dianggap tidak menyokong kebijakan penguasa.
Arab Saudi juga telah menuntut hukuman mati atas tiga ulama tersohor, yakni Syekh Salman al-Audah, Syekh Awad al-Qarni, dan Dr. Ali al-Umari.
(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar