Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Diduga Bawa Aset Negara, Menpora Surati Roy Suryo. Simak Rinciannya!

Diduga Bawa Aset Negara, Menpora Surati Roy Suryo. Simak Rinciannya!

Written By Unknown on Selasa, 04 September 2018 | September 04, 2018

Roy Suryo. (Foto: TEMPO/Seto Wardhana)

Kementerian Pemuda dan Olahraga menyurati mantan menteri Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara. Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kementerian meminta Roy mengembalikan 1.438 jenis barang, dengan rincian 3.174 unit senilai Rp 8,5 miliar.

Kementerian Olahraga meminta Roy karena sedang menginventarisasi barang milik negara sebagai tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan yang mempersoalkan status BMN, seperti dalam surat BPK Nomor 100/2/XVI/05/2016. Dari surat setebal 20 halaman itu, dirincikan barang yang belum dapat diinventarisasi di rumah dinas menteri periode 2013-2014.

Barang-barang itu antara lain peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp 36.555 hingga lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta. Ada pula matras seharga Rp 4 juta, pompa air Rp 20 juta, karpet impor Turki Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X Rp 65,3 juta, hingga komponen alat pemancar senilai Rp 106,8 juta.

Saat dimintai konfirmasi, Roy mengatakan hingga saat ini belum menerima surat yang ditandatangani Menteri Imam Nahrawi terkait dengan permintaan pengembalian barang-barang tersebut. “Sampai saat ini belum ada surat yang saya terima,” katanya saat dihubungi Tempo, Jumat, 17 Juni 2016.

Roy mengaku permintaan itu janggal. Sebab, bila ingin meminta pengembalian barang, seharusnya dilakukan satu atau dua bulan setelah ia tidak lagi menjabat menteri. Roy mengklaim, selama kepemimpinannya, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP). “Kalau sudah WDP, menurut saya sudah clear, tidak ada apa-apa.”

(Tempo/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: