Ulama Arab Saudi Syekh Awad al-Qarni. (Foto: Twitter)
Syekh Awad ditangkap di hari sama dengan pembekukan Syekh Salman al-Audah pada September tahun lalu.
Pengadilan pidana khusus Arab Saudi secara rahasia telah mengadili ulama tersohor Syekh Awad al-Qarni.
"Jaksa mengenakan kepada Syekh Awad sejumlah dakwaan palsu dengan tuntutan hukuman mati," kata Priusoners of Conscience melalui akun Twitternya hari ini.
Prisoners of Conscience adalah lembaga nirlaba pemantau tahanan dan hak asasi manusia di Arab Saudi.
Alhasil, Syekh Awad menjadi ulama ketiga Arab Saudi dituntut hukuman mati setelah Syekh Salman al-Audah dan Dr. Ali al-Umari. Dia memiliki 2,2 juta pengikut di Twitter.
Syekh Awad ditangkap di hari sama dengan pembekukan Syekh Salman al-Audah pada September tahun lalu.
Sejak Pangeran Muhammad bin Salman menjadi putera mahkota pada 21 Juni tahun lalu, negara Kabah itu getol menangkapi aktivis, ulama, akademisi, dan wartawan.
(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar