Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Bakhtiari: Media Harus Digunakan Menyebarkan Ajaran Razavi

Bakhtiari: Media Harus Digunakan Menyebarkan Ajaran Razavi

Written By Unknown on Jumat, 17 November 2017 | November 17, 2017


Wakil Perwalian Haram Suci Razavi mengatakan, pengaruh media dan banyaknya jumlah pecinta Imam Ridha as, menuntut perencanaan
serius dan kerja keras di bidang ini.

Astan News melaporkan, Sayid Morteza Bakhtiari, Wakil Perwalian Haram Suci Razavi dalam kunjungannya meninjau itikaf para pelayan media Imam Ridha as menuturkan, alhamdulillah di era baru ini, atas arahan Perwalian Haram Suci Razavi, terbuka peluang aktivitas dan khidmat bagi para pakar di sejumlah bidang.

Bakhtiari mengapresiasi upaya Departemen Hubungan Masyarakat dan Media, Haram Suci Razavi dalam meliput aktivitas, langkah dan situasi Haram Suci Razavi dan kecintaan para peziarah kepada Imam Ridha as.

Ia menerangkan, di hari-hari terakhir bulan Safar, para pakar dan aktivis media dengan membanggakan berkumpul di sekitar kompleks Makam Suci Imam Ridha as dan menyebarluaskan berita bagi masyarakat.

Menurut Bakhtiari, seiring dengan semakin luasnya jangkauan media sosial, internet dan televisi satelit, Haram Suci Razavi sedang berusaha untuk berpartisipasi aktif menyebarluaskan ajaran Ahlul Bait as khususnya budaya Razavi.

Ia mengakui, kerja sama pegiat media, wartawan, seniman, fotografer berita dan pers dengan Haram Suci Razavi, sekarang mengalami peningkatan dan sambutan mereka untuk meliput program acara pekan terakhir Safar, patut dipuji dan mendapat penghargaan tinggi.

Itikaf para pelayan media Haram Suci Razavi dimulai sejak 23 Aban 1396 Hs atau Selasa, 14 November 2017 dan akan berakhir pada akhir bulan Safar yaitu, 28 Aban 1396 Hs atau Minggu, 19 November 2017.

(Astan-News/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: