Nahrowi, ayah dari korban persekusi R mengaku sempat diajak berdamai oleh T yang merupakan ketua RT sekaligus orang yang memprovokasi dan memobilisasi massa untuk melakukan persekusi terhadap R dan M.
Nahrowi menuturkan sehari setelah kejadian, Ia bersama ketiga rekannya mendatangi oknum T untuk meminta penjelasan dan kronologis persekusi terhadap anaknya. Namun yang terjadi T justru menyodorkan selembar kertas berikut alat tulis dan materai kepada Nahrowi.
Dia (T) bilang karena bapak sudah terlanjur datang ke sini biar jelas Dia berusaha untuk damai. Dia bahkan sudah bawa buku, pulpen, materai untuk kita buat pernyataan tidak memperpanjang masalah ini," ungkap Nahrowi, dalam Metro Pagi Primetime, Kamis 16 November 2017.
Meski berusaha diajak berdamai, Nahrowi mengaku tidak menanggapi keinginan T. Dia kukuh datang hanya ingin meminta penjelasan mengapa anaknya diperlakukan sedemikian rupa.
"Dia minta damai secara kekeluargaan tapi Saya tetap enggak terima, Saya kesana bukan untuk minta damai tapi hanya minta penjelasan," katanya.
Keputusan Nahrowi menolak tawaran T pun diamini oleh Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif. Sabilul mengatakan meskipun keluarga korban tidak melapor, kasus persekusi yang menimpa R dan M merupakan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti.
"Memang ada upaya Ketua RT memberikan sesuatu agar masalah ini tidak diperpanjang. Tapi korban adalah orang yang dilindungi hukum, patut diberikan pelayanan hukum. Korban harus dilindungi dan dikembalikan kepercayaan dirinya," jelas Sabilul.
(Metro-TV-News/Info-Menia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar