Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Dua Anak Raja Abdullah Dibebaskan Dari Ritz Carlton

Dua Anak Raja Abdullah Dibebaskan Dari Ritz Carlton

Written By Unknown on Sabtu, 30 Desember 2017 | Desember 30, 2017

Penandatanganan surat penyelesaian perkara itu menunjukkan mereka mengakui terlibat korupsi dan penggelapan dana negara.

Pangeran Misyaal bin Abdullah bin Abdul Aziz. (Foto: Arab News)

Dua anak dari mendiang Raja Arab Saudi Abdullah bin Abdul Aziz hari ini dibebaskan dari lokasi penahanan mereka di Hotel Ritz Carlton, Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi.

"Pangeran Misyaal dan Pangeran Faisal dilepaskan hari ini setelah menandatangi surat penyelesaian perkara," kata sumber Albalad.co dekat dengan keluarga kerajaan. Namun dia tidak mau menyebut berapa fulus mesti dibayar sebagai syarat pembebasan itu.

Ratusan pangeran, konglomerat, pejabat, dan perwira militer Saudi, termasuk Pangeran Misyaal bin Abdullah serta Pangeran Faisal bin Abdullah, ditangkap sejak awal bulan lalu atas tudingan korupsi. Pembekukan besar-besaran ini atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi, diketuai oleh Putera Mahkota Pangeran Muhammad bin Salman.

Para tersangka kasus rasuah ini ditahan di tiga hotel di Riyadh. Selain di Ritz Carlton, mereka mendekam di Courtyard dan Diplomatic Quarter.

Sumber Albalad.co menekankan bukan masalah uang mesti dirogoh bagi kedua pangeran itu untuk bebas, namun penandatanganan surat penyelesaian perkara itu menunjukkan mereka mengakui terlibat korupsi dan penggelapan dana negara.

Karena itulah sampai sekarang, menurut dia, pemilik Kingdom Holding Company Pangeran Al-Walid bin Talal, menolak meneken surat penyelesaian kasus tersebut. "Dia tidak ingin merusak reputasi internasional dan bisnisnya," ujar sumber Albalad.co

(Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: