Mahmoud Abbas, Palestinian President.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas mengatakan bahwa pengesahan Knesset atas sebuah undang-undang yang mewajibkan dua pertiga anggotanya untuk menyetujui penyerahan sebuah lahan tanah di Yerusalem al-Quds adalah sebuah "deklarasi perang."
"Voting di Knesset Zionis Israel pada hukum Yerusalem bersatu setara dengan sebuah deklarasi perang terhadap orang-orang Palestina dan identitas politik dan religiusnya," kata Nabil Abu Rudeinah, juru bicara Abbas, pada hari Selasa (2/1).
Dia menambahkan bahwa rezim Tel Aviv telah mulai memberlakukan peraturan diktatornya terhadap orang-orang Palestina yang tinggal di Yerusalem Timur al-Quds yang diduduki.
"Pemungutan suara ini dengan jelas menunjukkan bahwa pihak Zionis Israel telah secara resmi mengumumkan akhir dari apa yang disebut proses politik dan telah mulai menerapkan sebuah kebijakan yang menentukan," tambahnya.
Abbas juga menekankan bahwa Zionis Israel tidak mampu melakukan tindakan semacam itu tanpa dukungan penuh dari pemerintah AS.
Legislator Zionis Israel pada hari Selasa (2/1) menyetujui amandemen undang-undang yang ada, meningkatkan jumlah suara yang dibutuhkan dari 61 menjadi 80 di parlemen 120 kursi (Knesset) sebelum rezim tersebut dapat menyerahkan kontrol atas sebagian dari kota suci tersebut kepada "pihak asing. "
(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar