Berikut Bagi Mereka yang Meninggalkan Pernikahan
Rasulullah saw bersabda,
مَنْ تَرَكَ التَّزْوِيْج مَخَافَةَ الْعَيْلَةِ فَقَدْ أَسَاءَ ظَنَّهُ بِاللهِ عَزَّ وَجَلَّ
إِنَّ اللهَ عَزَّ وَجَلَّ يَقُوْل : إِنْ يَكُوْنُوا فُقَرَاءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِنْ فَضْلِهِ
Siapa yang meninggalkan pernikahan karena takut miskin maka ia telah berburuk sangka kepada Allah swt. Karena Allah berfirman,
“Jika mereka miskin, Allah akan memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya.” (QS.an-Nur:32).
Sumber : Al-Kafi
(Khasanah-Ahlul-Bait/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar