Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Hukuman Muslim Cina Apabila Mengkritik Pemerintah

Hukuman Muslim Cina Apabila Mengkritik Pemerintah

Written By Unknown on Selasa, 02 Januari 2018 | Januari 02, 2018


Minoritas muslim Uighur akan mendapatkan balasan berat apabila mengkritisi pemerintah.

Menurut laporan IQNA dilansir dari Asotiated Pers, Li Aijih, warga Cina mengatakan, pemerintah ingin membuat satu pelajaran kepada istriku.

Istri Aijih di sosial media mengkritik pemerintah Cina dikarenakan mekanisme tindakan mereka dengan minoritas muslim Uighur, yang mana kasus perusakan dan mata-mata dikenakan hukuman dua puluh tahun penjara.

“Mereka ingin membuat pelajaran kepada istriku, sehingga orang-orang tidak akan berani mempertanyakan kinerja-kinerja yang dilakukan dengan mengatasnamakan kerja-kerja keamanan terhadap umat muslim,” ucapnya.

Aijih menambahkan, bahkan orang yang tidak mengerti hukum juga tahu hukuman semacam ini sama sekali tidak masuk akal.

Pengacara keluarga ini mengatakan, bahkan jika hal ini terjadi di tempat-tempat Cina lainnya selain kawasan Xinjiang, pada akhirnya hanya dikenakan tiga tahun penjara saja dan atau barang kali tidak dikenakan hukuman sama sekali, namun di Xinjiang dikarenakan dihuni oleh minoritas muslim Uighur dan menjadi target penindasan keras pemerintah, maka diberlakukanlah hukuman berat semacam ini.

Segala bentuk protes terhadap pemerintah komunis Cina terhadap minoritas muslim Uighur akan dikenakan hukuman berat.

Larangan berjenggot, hijab, berpuasa, menyelenggarakan majelis-majelis religi, pemilihan nama-nama Islam, memaksa melihat program-program tv Cina dan tidak dikeluarkannya visa untuk muslim Uighur termasuk kinerja pemerintah Cina dalam rangka menindas minirotas religi ini.

(AP/IQNA/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: