Dalam menanggapi keputusan terbaru Donald Trump, Presiden Amerika Serikat, utusan parlemen Palestina menegaskan, setiap bentuk perundingan perdamaian antara Israel dan Palestina harus dihentikan.
Demikian hal ini ditegaskan oleh Fathi Abul Aradat pada konferensi Parliamentary Union of the OIC (PUIC) kemarin lusa.
“Dengan keputusan yang telah diambil tersebut, Amerika telah memporak-porandakan perdamaian dan ketenteraman di kawasan ini. Menurut pendapat kami, Amerika sudah tidak layak lagi bermain sebagai pengawas perundingan perdamaian. Dengan pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Washington telah kehilangan wewenang dan kredibilitas,” ujar Abul Aradat.
Menurut penegasan Abul Aradat, keputusan busuk yang telah diambil oleh Trump tersebut adalah sebuah keputusan yang tergesa-gesa dan tolol. Keputusan Dewan Keamanan PBB sebagai jawaban atas keputusan ini adalah sebuah jawaban yang sangat telak. Mayoritas negara dunia masih tetap mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Palestina.
Untuk melawan keputusan Amerika tersebut, lanjut Abul Aradat, rakyat Palestina telah menunjukkan muqawamah. Hal ini membuktikan bahwa kita harus tetap bersatu supaya kita bisa menggapai kemenangan melawan musuh kita. Keputusan Trum itu menunjukkan bahwa Israel ingin menginjak-injak hak rakyat Palestina. Kita harus melakukan perlawanan terhadap segala bentuk perumahan zionis yang akan dibangun.
“Sekarang telah terbukti bahwa seluruh Dunia Islam menentang setiap bentuk keputusan yang diambil oleh Gedung Putih guna melawan rakyat Palestina,” ujar Abul Aradat.
(Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar