Jaksa militer Israel telah menuduh seorang turis Turki yang dipenjara dengan tuduhan membantu mentransfer uang dan paket ke gerakan perlawanan Palestina Hamas, dalam kasus yang telah mendorong Ankara untuk bersumpah membalas dendam.
Ebru Ozkan, 27 tahun, yang ditangkap di bandara Ben Gurion di Tel Aviv pada 11 Juni ketika kembali ke Turki, didakwa di pengadilan militer pada hari Minggu dengan beberapa tuduhan, termasuk dua tuduhan bertindak untuk melayani kelompok terlarang, satu pelanggaran karena transfer uang untuk agen musuh, dan satu pelanggaran karena mengancam ketertiban umum.
Jika terbukti, dia bisa menghadapi beberapa tahun penjara.
Ozkan juga menghadapi dakwaan karena menyelundupkan lima botol parfum untuk dijual guna mengumpulkan dana bagi Hamas, yang dianggap sebagai hal sepele bagi pengacaranya.
Menanggapi tuduhan itu, pengacaranya, Omara Khamaisi, memberi tahu wartawan di luar pengadilan, "Ayolah, yang benar saja?"
"Saya pikir bahwa dalam kasus ini keputusan pada akhirnya akan menjadi sesuatu yang berani - yaitu untuk membebaskannya, saya harap," tambah Khamaisi.
Kasus ini semakin mempererat hubungan antara Tel Aviv dan Ankara.
Pada Juni 2016, Israel dan Turki mencapai kesepakatan untuk menormalkan hubungan enam tahun setelah serangan Israel terhadap armada bantuan Turki yang menuju Gaza menewaskan 10 aktivis Turki di laut lepas.
(Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar