Luthfi Hasan Ishaq
Menyusul kisah sel mewah di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Sri Puguh Budi Utami melakukan inspeksi mendadak pada Ahad (22/07/2018). Hasilnya masih ditemukan sejumlah tahanan yang menempati sel mewah.
Dilansir dari Detikcom, salah satunya sel tahanan tersebut adalah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, terpidana 18 tahun penjara dalam kasus korupsi impor daging sapi. Di kamarnya terdapat sejumlah alat olah raga, seperti sepeda statis. Ada juga microwave, sejumlah perlengkapan memasak dan steamer baju.
Kamar mandinya tak kalah mewah dengan jet shower dan closet duduk. Saat tim dari Dirjen PAS mengunjungi selnya, Luthfi Hasan tampak mengenakan kaus abu-abu dan celana putih.
Luthfi Hasan Ishaaq, divonis bersalah dalam kasus korupsi impor daging sapi. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 16 tahun penjara kepada Luthfi. Dia dinyatakan terbukti menerima suap Rp 1,3 miliar dari Rp 40 miliar yang dijanjikan Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman.
Mahkamah Agung memperberat hukuman Luthfi dari 16 tahun menjadi 18 tahun. MA juga mencabut hak politik Luthfi untuk dipilih dalam jabatan publik. Selain itu Luthfi juga harus membayar denda Rp 1 miliar subsider kurungan 6 bulan.
(Fokus-Today/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar