Tentara Koalisi pimpinan Saudi kembali mempraktikkan kekejian ala ISIS terhadap seorang pejuang Houthi yang terluka dengan menyiksanya sebelum kemudian melemparkannya dari atas gunung untuk membunuhnya.
Laporan video yang beberapa saat lalu diterima ARN, Senin (23/07) dari koresponden kami di Yaman, Hussain AlBukhaiti, menunjukkan bagaimana beberapa tentara koalisi menyiksa seorang pejuang Yaman yang telah terluka, kemudian melemparkan tubuhnya dari atas gunung untuk membunuhnya.
Hussain mengatakan pembunuhan keji ala ISIS itu langsung diperintahkan sang komandan, meski pejuang Houthi yang tertangkap itu sudah dalam kondisi terluka dan lemah dimana seharusnya tidak boleh dibunuh, sebuah tindakan yang secara nyata melanggar Hukum Humaniter Internasional yang tercantum dalam Konvensi Jenewa.
“Kami mendapatkan seorang tawanan perang (Houthi), mereka (tentara Saudi) ingin membunuhnya, Haruskan kami membunuhnya? Dia terluka,” ujar sang komandan koalisi dalam rekaman video.
Tak lama kemudian di dalam rekaman yang sama, sang komandan melanjutkan dengan perintah pembunuhan.
“Filmkan dan habisi dia!” katanya.
Membunuh atau menyiksa tawanan yang sudah tidak berdaya (hors de combat) tidak diperbolehkan dan dilarang keras menurut konvensi Jenewa 1949 pasal 3. Seorang kombatan yang turun di medan pertempuran memang boleh dibunuh, akan tetapi ketika ia menjadi “hors de combat”, maka ia mendapatkan perlindungan hukum, termasuk tidak boleh dibunuh atau dianiaya.
Beberapa laporan sebelumnya juga menunjukkan bahwa milisi bayaran koalisi Saudi membunuh secara sadis dengan menyembelih pejuang Houthi yang berhasil mereka tangkap, sebuah cara keji yang dilakukan oleh ISIS dan Al-Qaida di Suriah dan Irak dalam aksi teror mereka.
Simak Video ini:
(Arrahmah-News/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar