Untuk pertama kali, para petinggi pemerintah Spanyol menyepakati alokasi tempat khusus untuk kuburan muslim.
Memang mayoritas warga muslim di seluruh Benua Eropa merasa dianaktirikan dalam menikmati hak-hak beragama. Sekalipun sudah ditetapkan undang-undang khusus untuk mengatur masalah ini.
Salah satu dari undang-undang tersebut berhubungan dengan pemakaman jenazah muslim. Di Spanyol jenazah muslim dimakamkan dalam sebuah tabut kayu, dan hal ini bertentangan dengan ajaran syariat Islam.
Tak ayal, warga muslim Spanyol mengajukan tuntutan supaya disediakan sebidang tanah di berbagai titik negara yang dikhususkan untuk menguburkan jenazah mereka. Dengan tanah khusus ini, mereka akan bisa menguburkan jenazah mereka sesuai dengan tuntutan ajaran Islam.
Akhirnya, pihak pemerintah daerah dan wali kota Lucena di Cordoba menyetejui permohonan tersebut dan dialokasikanlah sebidang tanah untuk pekuburan warga muslim di kota ini.
(Al-Mishrawi/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar