Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Tanggapi Kemewahan Sel Luthfi Hasan PKS, Begini Komentar Tifatul Sembiring

Tanggapi Kemewahan Sel Luthfi Hasan PKS, Begini Komentar Tifatul Sembiring

Written By Unknown on Kamis, 26 Juli 2018 | Juli 26, 2018


Politisi PKS, Tifatul Sembiring, menanggapi kondisi sel mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq (LHI) di Lapas Sukamiskin.

DIlansir TribunWow.com, melalui akun Twitter @tifsembiring yang ia tulis pada, Selasa (24/7/2018).

Dalam cuitan tersebut, Tifatul Sembiring megatakan bahwa sel lapas yang ditempati Luthfi Hasan Ishaaq merupakan bekas milik mantan bupati yang sudah meninggal.

Karena sudah meninggal, menurut Tifatul, kepala lapas meminta Lutfi untuk menempati sel tersebut.

Diketahui, Najwa Shihab mengunjungi lapas Sukamiskin.

Hal tersebut tampak dari video yang ia bagikan melalui akun YouTube Najwa Shihab, Rabu (25/7/2018).

Najwa didampingi petugas tampak menyampangi ruangan sel mantan Presiden PKS, Lutfi Hasan Ishaaq.

Ruangan tersebut terlihat tertata rapi, tampak pula deretan rak buku yang menempel di dinding.

Di dalam ruangan juga ada alat olah raga sepeda statis, microwave, dispenser, toilet duduk.

Mengenai kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan Kalapas Sukamiskin, ia mengaku tidak tahu menahu.

Dia juga menyatakan tidak mengetahui adanya praktik jual beli fasilitas, karena dirinya tidak dimintai uang.

Terkait fasilitas mewah di kamarnya, Lutfi memang meminta karena ada masalah kesehatan dan memiliki surat dari dokter.

Para petugas kemudian tampak mengeluarkan dan menyita sejumlah barang mewah yang ada di dalam sel Lutfi Hasan.

Selain sel kamar, Lutfi Hasan rupanya juga memiliki sebuah ruang kerja pribadi di Lapas Sukamiskin.

Ruangan kerja tersebut berisi peralatan kantor lengkap dengan berbagai furnitur.

Petugas pun melakukan penggeledahan di ruangan tersebut dan menyita barang-barang mewah dari kamar Lutfi Hasan Ishaaq.

Diketahui, Lutfi merupakan terpidana kasus korupsi kuota impor daging sapi.

Ia kemudian divonis 18 tahun penjara (Tingkat Kasasi).

(Tribun-News/Tribun-Wow/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: