Pengadilan tinggi India melarang salat Jumat di Taj Mahal untuk selain warga pribumi.
Dalam keputusan resmi pengadilan tinggi India, hanya warga muslim yang berdomisili di kota Agra berhak mengikuti ritual salat Jumat di Masjid Raya Taj Mahal.
Ketika menjelaskan alasan pelarangan tersebut, hakim pengadilan tinggi India menyebut ingin memelihara Masjid Raya Taj Mahal yang sudah masuk dalam daftar tujuh keajaiban dunia.
Keputusan ini menjawab sebuah permohonan resmi yang meminta supaya selain warga pribumi setempat diperbolehkan mengikuti salat Jumat di masjid tersebut.
Menurut pengakuan pihak manajemen lokal di Taj Mahal, pelarangan tersebut diambil lantaran alasan keamanan.
Banyak penduduk setempat juga telah mengajukan pengaduan karena para turis dan peziarah dibebaskan memasuki Masjid Taj Mahal pada hari Jumat secara gratis.
Masjid Taj Mahal merupakan salah satu peninggalan bersejarah dunia yang sangat megah dan terkenal dengan sebuah makam yang sangat indah. Masjid ini terletak di dekat kota Agra dan sekitar 200 kilometer dari New Delhi.
Bangunan tersebut merupakan titah Syah Jahan untuk mengenang permaisurinya yang berdarah Persia. Ia meninggal dunia ketika sedang melahirkan pada tahun 1632 Masehi. Tidak lama setelah itu, Syah Jahan sendiri juga dikuburkan di tempat tersebut.
(Al-Dastur/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar