Rencana kehadiran Abdul Somad di beberapa wilayah di Semarang tanggal 30 Juli sampai 31 Juli 2018 ditolak keras oleh Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jateng.
Dalam sebuah surat tertanggal 22 Juli 2018 bernomor 010/PGN/Arsip/VII/2018, yang ditujukan kepada Kapolda Jateng, PGN menilai Abdul Somad sebagai corong Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
“Berdasarkan informasi dari media sosial bahwa akan diadakan acara Tabligh Akbar di daerah Pedurungan, Mijen dan seluruh wilayah Kota Semarang pada hari Senin 30 juli s/d Selasa 31 Juli 2018 yang akan diisi oleh saudara Abdul Somad yang merupakan corong dari Hizbuttahrir Indonesia (HTI), oleh karena itu kami dari Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jateng menolak keras dan mendesak untuk:
1. Tidak memberikan ijin atas kegiatan yang diselenggarakan oleh gerakan Radikal yang suka menebar kebencian, fitnah dan permusuhan, serta gemar melakukan kekerasan yang berkedok Agama, yang ingin mendongkel dasar Negara Pancasila dengan ideologi khilafah.
2. Melarang dan menolak kehadiran Sdr. Abdul Somad pada acara tersebut yang berpotensi menimbulkan keresahan.
3. Melarang segala bentuk kegiatan radikalisme dan simpatisannya dengan agenda merubah dasar Negara Republik Indonesia Pancasila menjadi khilafah, dan apabila masih melanggar larangan tersebut harus dilakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.”
Demikian kutipan surat yang ditandatangani oleh Panglima Tertinggi PGN Dr. KH. Nuril Arifin Husein dan Ketua PGN Jateng Mohammad Mustofa Mahendra.
Pihaknya juga menegaskan, apabila Abdul Somad tetap hadir menjadi pembicara acara tersebut, pihak PGN akan melakukan aksi perlawanan.
“Apabila Sdr. Abdul Somad tetap hadir menjadi pembicara dalam acara tersebut, kami Patriot Garuda Nusantara (PGN) Jateng akan melakukan aksi perlawanan. Kami sangat mencintai Kota Semarang dan kami tidak rela kota ini diwarnai keresahan,” tandasnya.
(Duta-Islam/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar