Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Analis: Jakarta Disebut Provinsi Terbesar Pelanggaran Kebebasan Agama

Analis: Jakarta Disebut Provinsi Terbesar Pelanggaran Kebebasan Agama

Written By Unknown on Kamis, 09 Agustus 2018 | Agustus 09, 2018


The Wahid Foundation mencatat DKI Jakarta menjadi provinsi yang paling besar menyumbang pelanggaran kebebasan beragama/berkeyakinan (KBB) di Indonesia sepanjang tahun 2017.

Manajer Riset The Wahid Foundation Alamsyah mengatakan Jakarta menyumbang 50 dari total 213 kasus pelanggaran KBB pada 2017 silam. Angka itu adalah yang terbesar dibandingkan 27 provinsi lain yang tercatat terdapat pelanggaran KKB pada 2017

“Tahun 2017, untuk pertama kalinya DKI menjadi provinsi dengan tingkat pelanggaran tertinggi, menggeser Jawa Barat yang selalu menempati urutan teratas pada tahun-tahun sebelumnya,” kata Alamsyah di Jakarta, Rabu (8/8).

Alamsyah mengatakan pelanggaran KBB di DKI mengalami peningkatan jelang momen politik elektoral, salah satunya saat Pilgub 2017 silam.

Pihaknya mencatat di antara 24 dari 50 kasus pelanggaran KBB yang terjadi di Jakarta didominasi kasus politisasi agama terkait Pilgub DKI 2017 silam.

Selain itu, kasus ujaran kebencian terhadap agama atau etnis tertentu menjadi pelanggaran KBB lainnya yang terjadi di wilayah DKI Jakarta pada 2017 tersebut.

“Peristiwa politisasi agama paling banyak terjadi di DKI Jakarta dengan 24 peristiwa menjelang putaran satu dan dua [Pilkada DKI], dan Ahok [Basuki Tjahaja Purnama] mendapatkan 10 tindakan, dan Anies Baswedan diserang isu Syiah juga,” kata Alamsyah.

Selain Jakarta, riset Wahid Foundation pun mencatat Jawa Barat menduduki provinsi nomor dua tertinggi pelanggaran KBB yakni 44 kasus sepanjang 2017.

Berbeda dengan Jakarta, kasus pelanggaran KKB di Jabar masih didominasi isu yang beragam seperti kasus pembatasan Ahmadiyah, penolakan pendirian gereja, intimidasi, dan lainnya.

Setelah Jabar, disusul berturut-turut Jawa Timur berada di posisi tiga dengan 27 kasus, NTB dengan 15 kasus, dan Sulawesi Selatan dengan 7 kasus.

“Jika dibuat rata-rata, tahun 2017 ini terjadi 28 peristiwa KBB per bulannya. Jumlah ini tertinggi dibanding tahun 2016 dengan rata-rata 16 peristiwa tiap bulannya,” kata Alamsyah.


Aktor Non-Negara Dominan Sebagai Pelaku

Wahid Foundation juga mencatat pelaku pelanggaran tertinggi KBB masih didominasi aktor non-negara yakni sebanyak 170 pelanggaran ketimbang yang dilakukan aparat negara sebanyak 95 tindakan.

Ia mengatakan pelaku terbanyak yang melakukan aksi pelanggaran KBB di seluruh Indonesia ditempati Front Pembela Islam (FPI) dengan 22 tindakan, dan warga masyarakat dengan 20 tindakan.

Ormas Islam yang dipimpin Rizieq Shihab itu tercatat kerap melakukan ujaran kebencian sebanyak 6 tindakan, diskriminasi dan presekusi (masing-masing 3 tindakan), serangan fisik intimidasi dan kriminalisasi (masing-masing 2 tindakan).

“Temuan ini menujukan kesamaan dengan temuan tahun 2016 lalu. Peran organisasi ini [FPI] selalu dominan dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Alamsyah mengatakan dominasi peran FPI dan warga masyarakat sebagai aktor pelanggaran ditenggarai akibat ada pembiaran dan belum seriusnya aparat penegak hukum untuk menindak kelompok tersebut.

“Akibatnya ormas ini tak menujukan efek jera maipin pembelajaran untuk tak mengulangi tindakan serupa dan belum sepenuhnya tersentuh hukum,” tuturnya.

Alamsyah mengatakan riset tersebut dilakukan dengan metode berbasis peristiwa. Kasus-kasus pelanggaran yang terjadi dicatat dan dihitung berdasarkan kategori yang ditetapkan.

Data-data tersebut didapatkan dari berbagai sumber mulai dari pengawasan laporan persekusi di media massa, pengamatan langsung, diskusi grup fokus, dan bekerjasama dengan Koalisi Antipersekusi mengumpulkan data-data tersebut.

(CNN-Indonesia/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: