Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Erdogan: Ancaman Sanksi AS Dalam Kasus Pendeta Menunjukkan 'Mentalitas Zionis'

Erdogan: Ancaman Sanksi AS Dalam Kasus Pendeta Menunjukkan 'Mentalitas Zionis'

Written By Unknown on Kamis, 02 Agustus 2018 | Agustus 02, 2018

Recep Tayyip Erdogan, Turkish President.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan negaranya tidak akan pernah menyerah pada ancaman sanksi Amerika Serikat atas pengadilan seorang pendeta Amerika, menuduh sekutu NATO itu menampilkan "mentalitas Zionis".

Hubungan antara Washington dan Ankara telah berubah menjadi krisis besar atas pengadilan Andrew Brunson, seorang pendeta Kristen yang dituduh membantu para pelaku kudeta militer yang gagal melawan Erdogan pada tahun 2016.

Presiden AS Donald Trump mengancam pekan lalu akan menjatuhkan "sanksi besar" terhadap Turki kecuali jika membebaskan pendeta, dipindahkan ke tahanan rumah pekan lalu setelah menghabiskan 21 bulan di penjara Turki atas tuduhan terorisme.

"Pernyataan yang mengancam ini tidak akan menguntungkan siapa pun. Kami menunjukkan solidaritas terbaik dengan Amerika Serikat di NATO. Kami telah bertindak bersama dengan mereka di Korea.
Bersama-sama, kami melakukan banyak pertikaian. Ancaman seperti itu terhadap Turki, negara yang masih bertempur bersama berdampingan dengan Amerika Serikat dan menunjukkan solidaritas besar di NATO, tidak cocok untuk mereka. Dan maafkan kami, tetapi kami tidak memberikan pujian karena menggunakan bahasa yang mengancam seperti itu," kata Erdogan kepada wartawan di ibukota Turki, Ankara. Rabu (1/8).

"Namun, kami tidak akan pernah menerima pemahaman ini dan penggunaan bahasa yang mengancam di Amerika Serikat oleh penginjil, adalah mentalitas Zionis," tambahnya.

Jurubicara Erdogan, Ibrahim Kalin, mengatakan pada hari Selasa (31/7) bahwa Ankara akan membalas terhadap sanksi AS atas pengadilan pendeta Kristen.

Presiden Turki itu juga mengatakan menteri luar negerinya, Mevlut Cavusoglu, akan membahas masalah ini dengan Menteri Luar Negeri AS Michael Pompeo di sela-sela KTT ASEAN mendatang yang akan diadakan di Singapura dalam beberapa minggu mendatang.

Pernyataan itu datang sehari setelah pengadilan Turki menolak banding oleh pengacara Brunson untuk mengakhiri tahanan rumah selama persidangannya.

(Anadolu/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: