Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Aktivis Saudi Dituduh Mendukung Perlawanan Palestina

Aktivis Saudi Dituduh Mendukung Perlawanan Palestina

Written By Unknown on Rabu, 12 September 2018 | September 12, 2018


Pengadilan Saudi baru-baru ini mengajukan tuntutan terhadap seorang aktivis pro-Palestina, salah satu tuduhan tokoh agama ini yang terkenal di Arab Saudi adalah pengakuan resmi brigade Izz al-Din Qasam dan mendukungnya, dakwaan ini kemudian dihadapkan dengan reaksi dari sejumlah kelompok-kelompok perlawanan Palestina.

Seperti dilansir oleh Kantor Berita Qods (Qodsna) kelompok perlawanan Palestina menggambarkan plot oleh pengadilan Saudi sebagai memalukan dan mengaibkan, terutama bahwa aktivis itu dituduh hanya karena mendukung kelompok perlawanan yang telah lama terlibat untuk mengusir pasukan invasi Israel.

Berbagai kelompok perlawanan Palestina menekankan bahwa dukungan untuk perlawanan Palestina harus didorong dan dipuji bagi semua orang Arab dan Muslimin, karena kelompok-kelompok perlawanan Palestina sebenarnya membela bangsa Arab dan Islam.

Sementara itu, Pengadilan Kasasi Riyadh menangkap aktivis pro-Palestina Mohammad Sharif pada Kamis, atas tuduhan pengakuan dan mendukung sayap militer Gerakan Perlawanan Islam Hamas Palestina.

Mengikuti daftar tuduhannya, adalah kunjungan beberapa kali oleh Mohammad Sharif ke Gaza.

Abu Jamal juru bicara gelompok perlawanan Abu Ali, mengatakan: "Mendukung Palestina adalah salah satu kewajiban bagi negara-negara Arab dan Islam dan mereka tidak boleh menuduh aktivis mereka untuk mendukung bangsa Palestina dan brigade perlawanan mereka."

Dia menambahkan: "Sayangnya, rezim Arab terus mendukung para Zionis dan mereka juga menerapkan tuduhan atas para aktivis yang mendukung kami untuk membela tanah Islam Arab dari penjajah."

(Qodsna/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: