Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Haider Al-Abadi Seru Al-Halbusi Secepatnya Ratifikasi UU Rekonstruksi Irak

Haider Al-Abadi Seru Al-Halbusi Secepatnya Ratifikasi UU Rekonstruksi Irak

Written By Unknown on Selasa, 18 September 2018 | September 18, 2018

PM Irak, Haider al Abadi

Perdana Menteri Irak, Haider al-Abadi di statemennya saat bertemu dengan Ketua parlemen negara ini, Mohammad al-Halbusi menyeru segera diratifikasi undang-undang yang berkaitan dengan rekonstruksi negara ini.

Sumariya News mengutip Kantor Perdana Menteri Irak hari Selasa (18/9) menyebutkan, Haider al-Abadi dalam sebauah statemen mengucapkan selamat atas penunjukan Mohammad al-Halbusi sebagai ketua parlemen dan menyerunya meratifikasi dan melaksanakan undang-undang yang diprioritaskan yang mendukung rekonstruksi, stabilitas, kemakmuran dan terealisasinya cita-cita rakyat serta menjawab tuntutan legal mereka.

PM Irak juga optimis, di masa mendatang kerja sama antara lembaga eksekutif dan legislatif untuk mengabdi kepada rakyat semakin besar.

Sementara itu, al-Halbusi di pertemuan ini seraya menekankan minat parlemen baru memperkokoh persatuan nasional, menekankan pentingnya mempertahankan prestasi nasional yang telah terealisasi bagi rakyat, persatuan, menjaga kedaulatan dan kekayaan nasional negara ini.

Ia menyebut prioritas parlemen baru adalah memperkokoh persatuan nasional dan hidup damai warga, kerja sama dengan lembaga eksekutif dan upaya melanjutkan hubungan Iran dengan negara-negara regional dan internasional demi menjaga keamanan dan stabilitas kawasan serta kepentingan berbagai bangsa.

Kedua pihak juga menekankan pentingnya percepatan pembentukan pemerintah, upaya memperluas pelayanan dan rekonstruksi seluruh provinsi, menjawab tuntutan rakyat dan mempertahankan persatuan.

(Al-Sumeria-News/Parstoday/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: