Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » , » Merinding! Sumpah Serapah Buni Yani di Sidang Vonis

Merinding! Sumpah Serapah Buni Yani di Sidang Vonis

Written By Unknown on Selasa, 14 November 2017 | November 14, 2017


Terdakwa pelanggar UU ITE, Buni Yani, kembali melontarkan sumpah serapahnya dalam sidang vonis yang digelar di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017) siang.

Pernyataan itu dilontarkan Buni Yani sebelum hakim memulai sidang.

Dalam pidatonya, Buni Yani bersumpah bahwa ia tak pernah memotong atau mengedit video pidato mantan gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Kepulauan Seribu.

"Dalam persidangan yang mulia ini saya berulangkali menyampaikan mubahalah saya, sumpah paling tinggi dalam agama Islam. Saya tidak pernah memotong video," ucap Buni Yani.

Dengan nada tegas, Buni Yani berkata, "Dan bila hari ini saya diputus bahwa saya dinyatakan bersalah dalam perkara ini, orang yang menuduh dan orang yang memutuskan perkara ini karena telah menuduh saya memotong video, mudah-mudahan orang tersebut kelak akan dilaknat oleh Allah,".

Usai memberikan pernyataan, Ketua Majelis Hakim M Saptono kembali melanjutkan sidang.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa pelanggar UU ITE, Buni Yani, hadir dalam sidang putusan di Gedung Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), Jalan Seram, Kota Bandung, Selasa (14/11/2017).

Dengan pengawalan ketat, Buni Yani tiba di lokasi persidangan sekitar pukul 08.58 WIB. Tak berselang lama, Buni Yani masuk ke ruang sidang yang sudah disesaki awak media, petugas pengamanan dan para pendukungnya.

Tiba di ruang sidang, Buni Yani memekikan kalimat takbir. " Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak Buni Yani disambut kalimat serupa oleh pendukungnya.

Sidang dibuka sekitar puku 09.10 WIB. Ketua Majelis Hakim M Saptono mengetuk palu sebagai tanda peraidangan dimulai. Buni Yani yang hadir dengan mengenakan baju putih dan celana krem, duduk di kursi terdakwa.


Simak Videonya:


(Kompas/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: