Amerika Serikat akan terus memburu orang-orang diduga terlibat korupsi dalam pemilihan penyelenggara Piala Dunia 2022.
Setengah dari orang-orang telah memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 dikabarkan telah meningggal, dipenjara, dan diadili atas dugaan korupsi.
Sebanyak 13 dari 25 anggota Komite Eksekutif FIFA (Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional) terlibat dalam kasus rasuah, beberapa di antaranya bakal terbukti bersalah karena ada bukti kuat, dan dua di antaranya telah meninggal, seperti dilansir surat kabar the Guardian.
Dalam sidang kasus dugaan korupsi digelar di pengadilan di Kota New York, Amerika Serikat, bulan ini, mantan Wakil Presiden FIFA Julio Grondona diyakini telah menerima suap senilai US$ 1 juta untuk memilih Qatar, dalam pemilihan dilangsungkan pada 2010 di Kota Zurich, Swiss.
Hal itu disampaikan oleh saksi Alejandro Burzaco. Dia menyebut Jorge Delhon, eksekutif penyiaran, sebagai mediator. Beberapa jam kemudian, Delhon ditemukan tewas ditabrak kereta di Ibu Kota Buenos Aires, Argentina. Polisi bilang semua indikasi menunjukkan korban meninggal karena bunuh diri.
Guardian melaporkan Amerika Serikat akan terus memburu orang-orang diduga terlibat korupsi dalam pemilihan penyelenggara Piala Dunia 2022.
Terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 telah memicu polemik lantaran diyakini ada korupsi dan suhu kelewat panas. Karena itu, FIFA sudah memutuskan Piala Dunia 2022 selama November-Desember, bukan Juni-Juli seperti biasanya.
(Al-Arabiya/The-Guardian/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Stadion Pelabuhan Doha di Ibu Kota Doha, Qatar. Ini salah satu stadion bakal dipakai untuk turnamen Piala Dunia 2022 di Qatar. (Foto: theguardian.com)
Setengah dari orang-orang telah memilih Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 dikabarkan telah meningggal, dipenjara, dan diadili atas dugaan korupsi.
Sebanyak 13 dari 25 anggota Komite Eksekutif FIFA (Federasi Asosiasi Sepak Bola Internasional) terlibat dalam kasus rasuah, beberapa di antaranya bakal terbukti bersalah karena ada bukti kuat, dan dua di antaranya telah meninggal, seperti dilansir surat kabar the Guardian.
Dalam sidang kasus dugaan korupsi digelar di pengadilan di Kota New York, Amerika Serikat, bulan ini, mantan Wakil Presiden FIFA Julio Grondona diyakini telah menerima suap senilai US$ 1 juta untuk memilih Qatar, dalam pemilihan dilangsungkan pada 2010 di Kota Zurich, Swiss.
Hal itu disampaikan oleh saksi Alejandro Burzaco. Dia menyebut Jorge Delhon, eksekutif penyiaran, sebagai mediator. Beberapa jam kemudian, Delhon ditemukan tewas ditabrak kereta di Ibu Kota Buenos Aires, Argentina. Polisi bilang semua indikasi menunjukkan korban meninggal karena bunuh diri.
Guardian melaporkan Amerika Serikat akan terus memburu orang-orang diduga terlibat korupsi dalam pemilihan penyelenggara Piala Dunia 2022.
Terpilihnya Qatar sebagai tuan rumah Piala Dunia 2022 telah memicu polemik lantaran diyakini ada korupsi dan suhu kelewat panas. Karena itu, FIFA sudah memutuskan Piala Dunia 2022 selama November-Desember, bukan Juni-Juli seperti biasanya.
(Al-Arabiya/The-Guardian/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar