Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » 16 Negara Pernah Buka Kedutaan Besar di Yerusalem

16 Negara Pernah Buka Kedutaan Besar di Yerusalem

Written By Unknown on Selasa, 05 Desember 2017 | Desember 05, 2017

Semua kantor pemerintahan, termasuk kantor presiden dan perdana menteri Israel, berada di Yerusalem.

Kiri ke kanan: Direktur Jenderal Multilateral Kementerian Luar Negeri Hasan Kleib, Duta besar Indonesia untuk PBB Desra Percaya, dan Menteri Luar negeri Palestina Riyad al-Maliki saat menggelar jumpa pers di hari pertama konferensi soal Yerusalem di Jakarta, 14 Desember 2015. (Faisal Assegaf/Albalad.co)

Kalau rencana Presiden Donald Trump terlaksana, Amerika Serikat bukan negara pertama membuka kedutaan besarnya di Yerusalem. Dalam sejarah Israel, setidaknya ada 16 negara pernah menempatkan duta besar mereka di kota suci bagi tiga agama - Islam, Yahudi, dan Nasrani - itu.

Mereka adalah Pantai Gading, Zaire (sekarang bernama Kongo), Kenya, Bolivia, Chile, Kolombia, Kosta Rika, Republik Dominika, Ekuador, El Salvador, Guatemala, Panama, Uruguay, Venezuela, Belanda, dan Haiti. Mereka membuka kedutaan besar di Yerusalem pada awal 1950-an.

Pendirian kedutaan besar di yerusalem itu bukan berarti mereka mengakui Yerusalem sebagai ibu kota negara Zionis tersebut. Konsensus internasional menyatakan status Yerusalem mesti diputuskan lewat perundingan antara Palestina dan Israel.

Sehabis Perang Yom Kippur, Pantai Gading, Zaire, dan Kenya memutuskan hubungan diplomatik dengan Israel, setelah ketiga negara ini menghadiri pertemuan Gerakan Non-Blok di Ibu Kota Aljir, Aljazair, pada September 1973.

Mereka kemudian memulihkan kembali hubungan resmi dengan negeri Bintang Daud tersebut: Zaire pada 1981, Pantai Gading di 1986, dan Kenya pada 1988. Tapi ketiga negara ini membuka kedutaan mereka di Ibu Kota Tel Aviv.

Sebanyak 13 negara lainnya memutus hubungan diplomatik dengan Israel setelah Knesset (parlemen Israel) mengesahkan Hukum Dasar Yerusalem pada 1980. Undang-undang ini menetapkan Yerusalem sebagai ibu kota abadi Israel dan tidak dapat dibagi dua dengan Palestina.

Pada 1984, Kosta Rika dan El Salvador membuka kembali kedutaan besar mereka di Yerusalem namun ditutup pada 2006. Sedangkan Bolivia memutus lagi hubungan resmi dengan negara Yahudi itu di 2009.

Meski tidak ada lagi kedutaan asing di Yerusalem, namun para duta besar dan diplomat bertugas untuk Israel harus ke Yerusalem buat urusan-urusan resmi. Sebab, semua kantor pemerintahan, termasuk kantor presiden dan perdana menteri Israel, berada di Yerusalem.

(Haaretz/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: