Anggota Dewan Keamanan (DK) PBB meneteapkan bahwa Yerusalem Timur masih merupakan kawasan terjajah. DK PBB juga menentang keputusan Donald Trump dalam menetapkan kota ini sebagai ibu kota Israel.
Seluruh anggota DK PBB menghimbau supaya digelar dialog dan perundingan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Solusi untuk krisis antara Palestina dan Israel harus diusahakan sesuai dengan resolusi-resolusi yang telah dikeluarkan oleh PBB,” ujar Vasily Nebenzya, wakil tetap Rusia untuk PBB.
“Kami telah meminta kepada Amerika supaya menjelaskan apa alasan memindahkan Kedutaan Besar ke Yerusalem,” lanjut Nebenzya.
Menurut Matthew John Rycroft, utusan tetap Inggris untuk PBB, “Yerusalem Timur adalah bagian dari negeri Palestina. Pemindahan Kedutaan Besar Amerika ke kota ini sangat disayangkan. Kami tidak akan memindahkan Kedutaan Besar Inggris ke kota ini. Kami berharap kondisi yang ada di kota kuno ini tetap terpelihara. Pembangunan perumahan Zionis merupakan aral besar yang menghalangi proses perdamaian.”
Francois Delattre, utusan tetap Prancis untuk PBB, menegaskan, “Kami sangat menyayangkan keputusan Trump dalam mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Tanpa kesepakatan tentang Yerusalem ini, tidak akan ada perdamaian yang bisa terwujud. Masalah Yerusalem sangat khusus dan memiliki imbas yang lebih dari sekadar Israel dan negeri Palestina.”
Utusan Mesir untuk PBB juga menyatakan kecaman keras terhadap keputusan Donald Trump tersebut.
(Wikalat/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar