Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Donald Trump Ingin Menyulut Perang Sektarian

Donald Trump Ingin Menyulut Perang Sektarian

Written By Unknown on Sabtu, 09 Desember 2017 | Desember 09, 2017


Khalid Masy’al, mantan ketua urusan politik Hamas, menilai bahwa donald Trump dengan keputusan mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel ingin memperkeruh perang sektarian di Timur Tengah.

“Ia akan paham telah melakukan sebuah ketololan dan juga akan menyaksikan akibat dari keputusan ini,” tukas Masy’al kepada wartawan al-Jazirah tadi malam di Qatar.

Masy’al menilai bahwa Jumat murka adalah sebuah langkah yang penting. Kebangkitan rakyat, tidak seperti yang dipikirkan oleh sebagai orang, selalu berkobar dan tidak bersifat sementara. Kebangkitan ini akan terus berlanjut hingga Amerika terpaksa menggagalkan keputusan itu.

“Bangsa Palestina harus meninggalkan seluruh pertikaian internal dan terus tetap bersatu. Perdamaian di kalangan mereka harus terwujud dan problem yang sekarang menimpa Jalur Gaza dan Tepi Barat harus segera dituntaskan,” ujar Masy’al.

Menurut Masy’al, pengawasan Amerika atas proses perdamaian telah berakhir. “Kami memerlukan sebuah rancangan muqawamah yang berbeda dari sebelum ini sehingga intifadhah bisa meluas ke seluruh kawasan Palestina,” ujarnya.

“Saya yakin,” tukas Masy’al, “bangsa Palestina bisa melakukan intifadhah untuk melawan Israel. Akan tetapi, realita memaksa kami untuk melakukan kesepakatan dalam menciptakan strategi perlawan yang menyatu.”

Masy’al menegaskan, “Kami telah memberikan kesempatan kepada masyarakat internasional, negara-negara Arab, dan Amerika Serikat. Akan tetapi, semua hasil adalah nol.”

Masy’al kembali menandaskan, “Banyak negara dunia telah mengecam keputusan Trump tersebut. Dan kami menyambut semua itu. Akan tetapi, hal ini tidak cukup. Mereka harus menekan Amerika supaya mencabut kembali keputusan tersebut.”

(Al-Jazeera/Anatoli/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: