Zionis Israel police.
Dewan Keamanan PBB sedang mempertimbangkan sebuah rancangan resolusi yang menegaskan bahwa setiap perubahan status al-Quds (Yerusalem) tidak memiliki dampak hukum dan harus ditarik, sebagai tanggapan atas keputusan AS untuk mengakui kota tersebut sebagai ibukota Zionis Israel.
Mesir mengirimkan draft undang-undang tersebut pada hari Sabtu (16/12), dan para diplomat mengatakan bahwa dewan tersebut dapat memberikan suara berdasarkan usulan yang diajukan pada awal hari Senin (18/12).
Melanggar konsensus internasional, Presiden AS Donald Trump bulan ini mengumumkan bahwa dia mengakui al-Quds (Yerusalem) sebagai ibu kota entitas Israel dan memindahkan kedutaan AS di sana dari Tel Aviv, memicu protes dan kecaman keras.
Rancangan resolusi yang diperoleh AFP menekankan bahwa al-Quds (Yerusalem) adalah sebuah isu akan "diselesaikan melalui negosiasi" dan mengungkapkan "penyesalan mendalam atas keputusan baru-baru ini mengenai status Yerusalem," tanpa secara khusus menyebutkan langkah Trump.
"Setiap keputusan dan tindakan yang dimaksudkan untuk mengubah karakter, status atau komposisi demografis Kota Suci" Jerusalem "tidak memiliki efek hukum, tidak berlaku dan dibatalkan dan harus dibatalkan," katanya.
Diplomat itu mengatakan mereka memperkirakan Amerika Serikat akan menggunakan hak veto untuk memblokir tindakan tersebut sementara sebagian besar, jika tidak semua, dari 14 anggota dewan lainnya diharapkan dapat mengembalikan rancangan resolusi tersebut.
Wakil Presiden AS Mike Pence akan mengunjungi al-Quds (Yerusalem) pada hari Rabu (20/12), menindak-lanjuti krisis sebagai salah satu isu paling kontroversial dalam konflik Israel-Palestina.
Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon "mengecam keras" rancangan tersebut, yang menolaknya sebagai upaya orang-orang Palestina "untuk menemukan kembali sejarah."
- Tidak ada kedutaan besar di Yerusalem –
Rancangan resolusi tersebut meminta semua negara untuk menahan diri membuka kedutaan besar di al-Quds (Yerusalem), yang mencerminkan kekhawatiran bahwa pemerintah lain dapat mengikuti jejak AS.
(AFP/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar