Ilustrasi (Foto: CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Muhsin Alatas, mengatakan pihaknya akan melakukan razia atau sweeping andai masih ada perusahaan-perusahaan yang memaksa karyawan beragama Islam menggunakan atribut bernuansa natal.
Sweeping pun akan dilakukan FPI bersama ormas Islam lain apabila kepolisian tidak menggubris aduan karyawan yang dipaksa menggunakan atribut natal.
“Kalau sudah lapor tapi tidak ada tindak lanjut, ya mau tidak mau umat Islam yang akan bergerak,” ucap Muhsin kepada CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Selasa (19/12).
Nantinya, kata Muhsin, FPI bersama ormas Islam lain akan menemui dan meminta pimpinan perusahaan yang bersangkutan untuk membuat pernyataan di atas materai. Pernyataan itu berisi komitmen untuk tidak memaksa karyawan beragama muslim menggunakan atribut natal.
Muhsin mengatakan, para pimpinan ormas Islam, termasuk FPI, senantiasa mengawasi perusahaan yang memaksa karyawan beragama muslim menggunakan atribut natal.
FPI juga akan membuka pintu aduan tersebut. Namun, pihaknya tidak akan langsung melakukan sweeping begitu menerima aduan. Mereka akan mengarahkan karyawan yang bersangkutan ke kantor polisi sekitar perusahaan tempatnya bekerja. Jika polisi bergeming, maka pihaknya bersama ormas Islam lain akan bergerak.
“Makanya polisi harus menindaklanjuti laporan masyarakat agar masyarakat senang dan bangga,” kata Muhsin.
Muhsin menegaskan, pihaknya tidak keberatan jika perusahaan memajang beraneka ragam ornamen natal. Akan tetapi, pemaksaan penggunaan atribut natal kepada karyawan beragama Islam tidak dibenarkan.
Ia mengatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan imbauan agar tidak memaksa karyawan Muslim mengenakan atribut natal.
Sebelumnya, Sekjen MUI Anwar Abbas mengimbau kepada perusahaan agar menghormati fatwa MUI yang dikeluarkan pada 2016. Fatwa yang dimaksud yakni penganut agama Islam diharamkan menggunakan atribut agama lain.
Namun MUI telah melarang ormas melakukan sweeping terkait pelarangan atribut keagamaan nonmuslim. Ketua MUI Ma’ruf Amin mengatakan, pihaknya meminta aksi sweeping dihentikan dan tidak terjadi lagi.
“MUI secara tegas tidak membenarkan sweeping yang dilakukan pihak atau ormas tertentu yang berdasarkan informasi terjadi di beberapa daerah. Kami minta sweeping itu dihentikan,” ujar Ma’ruf saat itu.
Selain itu, pekan lalu, Menkopolhukam Wiranto juga menegaskan, masyarakat tidak boleh melakukan aksi sweeping jelang perayaan Natal 2017. Hal itu bertentangan dengan aturan hukum.
“Sejak dulu tidak boleh kelompok masyarakat men-sweeping masyarakat yang lain. Tidak boleh,” kata Wiranto di kantornya, Jakarta, Jumat (15/12).
(CNN-Indonesia/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Posting Komentar