Pesan Rahbar

Sekilas Doa Arafah Imam Husain as dan Doa Arafah Imam Husain as

Doa Arafah (Bahasa Arab: دعاء العرفة ) adalah diantara doa-doa Syiah yang menurut riwayat dibaca oleh Imam Husain as pada hari ke-9 Dzul...

Home » » Ketua DPRD DKI: Langkah Anies Tutup Jalan Tanah Abang Contoh Buruk Penataan Ibukota

Ketua DPRD DKI: Langkah Anies Tutup Jalan Tanah Abang Contoh Buruk Penataan Ibukota

Written By Unknown on Sabtu, 23 Desember 2017 | Desember 23, 2017


Kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan menutup Jalan Jati Baru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk pedagang kaki lima (PKL) berjualan, akan memberikan ruang untuk terjadinya pungutan liar.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi contoh buruk dalam menata ibukota.

“Ini menjadi contoh buruk dalam penataan ibukota. Kalau di Tanah Abang solusinya seperti itu bukan tidak mungkin di wilayah-wilayah lain PKL akan mengokupasi jalan dan meminta diizinkan oleh Gubernur,” kata Pras, Sabtu (23/12/2017).

Tanah Abang, tutur politisi PDI-P itu, pernah tertata dengan rapih di era kepemimpinan Gubernur Joko Widodo. Saat itu, PKL dilarang keras berjualan di trotoar, apalagi badan jalan.

Mereka diminta untuk berjualan ke Pasar Blok G. Konsep ini dilakukan karena Tanah Abang merupakan ikon pasar tradisional yang terkenal di banyak negara.

“Kalau memang masalahnya ialah tidak ada orang yang berkunjung, yah menjadi tugas pemerintah untuk membuat Blok G itu ramai. Jangan lantas mengubah fungsi jalan menjadi area berjualan bagi PKL,” ujarnya.

Terkait kebijakan ini, dirinya akan meminta penjelasan kepada gubernur, apa yang menjadi pertimbangan bagi para PKL untuk bisa berjualan di jalan itu. Karena sudah menjadi pengetahuan umum ada pungutan liar kepada pedagang untuk bisa berjualan di trotoar atau badan jalan.

“Nanti siapa bisa diberi kewenangan untuk penempatan PKL itu? Karena saat ini penarik pungli ialah warga setempat. Saat mereka digratiskan apakah tidak akan terjadi keributan? ini sama saja mengadu domba warga. Jangan karena ingin balas budi politik lantas mengorbankan kepentingan warga,” tutur Prasetyo.

Permasalahan lainnya adalah waktu yang diberikan jam 8 pagi sampai 6 sore. Artinya saat jalan itu akan difungsikan lagi membutuhkan waktu bagi PKL untuk mensterikan jalan. Padahal jam 6 sore merupakan puncak keramaian.

“Apakah mau mereka membongkar lapaknya saat orang ramai. Itu PR besar, karena sekarang kemacetan makin parah. Solusi seharusnya bukan menimbulkan masalah baru,” ucapnya.

Pras menegaskan sebaiknya, Anies meniru cara Jokowi dalam menata Tanah Abang. Yakni, membiarkan semua fasilitas berfungsi sebagaimana seharusnya. Bukan membuat kebijakan karena tersandera janji politik atau tim pemenangan.

“Pilkada sudah selesai. Ini saatnya bekerja, bukan lagi berkampanye. Atau memang ini kembali memasuki masa kampanye bagi Anies,” tutup Prasetyo.

(Netral-News/suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Posting Komentar

ABNS Video You Tube

Terkait Berita: